• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Roy Suryo dan Dua Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tidak Ditahan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
14 November 2025
in Nasional
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Roy Suryo dan Dua Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tidak Ditahan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id,Jakarta — Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait keputusan tidak melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong mengenai ijazah Presiden Joko Widodo. Ketiga tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dr. Tifa, usai menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam pada Kamis (13/11/2025).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik mempersilakan ketiga tersangka pulang karena mereka mengajukan saksi dan ahli yang dianggap dapat meringankan.

Setelah pemeriksaan rampung, ketiga tersangka kami persilakan kembali ke rumah masing-masing karena mereka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan,” ujar Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Iman menambahkan bahwa penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi dan ahli yang diajukan oleh para tersangka guna dimintai keterangan tambahan.

Kami akan segera melakukan klarifikasi serta pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli yang diajukan oleh tersangka,” tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga tersangka berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selama proses pemeriksaan, penyidik memberikan waktu istirahat, makan siang, dan ibadah.

Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, yakni RH, RS, dan TT, berlangsung selama sekitar 9 jam 20 menit. Kami mengapresiasi karena mereka hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Budhi.

Budhi juga menjelaskan bahwa jumlah pertanyaan yang diajukan berbeda-beda, disesuaikan dengan peran masing-masing tersangka.
Roy Suryo menjawab 157 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan, dan dr. Tifa 86 pertanyaan.

Ia menegaskan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penyidik melaksanakan pemeriksaan berdasarkan prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, serta efektif dan efisien,” tegas Budhi.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: DirkrimumHumas PoldaijazahJoko WidodoMetapos.idRoy Suryo
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Apa Itu Furab? Istilah Viral Fuji dan Reza Arap yang Trending di X

Apa Itu Furab? Istilah Viral Fuji dan Reza Arap yang Trending di X

by Aulia Fitrie
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Media sosial X tengah diramaikan dengan istilah “Furab” yang viral sejak akhir Maret 2026. Istilah ini bahkan...

KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

by Rahmat Herlambang
31 March 2026
0

Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Hirwandi Gafar (tengah) secara simbolis menyerahkan mock up...

Pengumuman SNBP 2026 Digelar Hari Ini, Peserta Diminta Siap Cek Hasil

Pengumuman SNBP 2026 Digelar Hari Ini, Peserta Diminta Siap Cek Hasil

by Desti Dwi Natasya
31 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Hasil Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2026 akan diumumkan hari ini, Selasa (31/3/2026). Pengumuman dijadwalkan mulai pukul 15.00...

Hasil Final FIFA Series 2026: Indonesia Kalah Tipis 0-1 dari Bulgaria

Hasil Final FIFA Series 2026: Indonesia Kalah Tipis 0-1 dari Bulgaria

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Bulgaria setelah kalah tipis 0-1 pada final FIFA Series 2026 yang berlangsung...

Next Post
10 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Performa Sebelum Berhubungan Seks

10 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Performa Sebelum Berhubungan Seks

Recommended.

Wijaya Karya Raih Kontrak Rp115,9 Miliar untuk Merehabilitasi JCC Senayan

Wijaya Karya Raih Kontrak Rp115,9 Miliar untuk Merehabilitasi JCC Senayan

7 July 2023
6 Tahun PT Pendanaan Efek Indonesia: Tantangan, Pencapaian Dan Peluang Pendanaan Transaksi Efek Di Indonesia

6 Tahun PT Pendanaan Efek Indonesia: Tantangan, Pencapaian Dan Peluang Pendanaan Transaksi Efek Di Indonesia

28 December 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini