• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Platform Digital Dorong Penerimaan Negara Lewat Layanan Pembayaran Pajak Online

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 July 2022
in Ekbis
Platform Digital Dorong Penerimaan Negara Lewat Layanan Pembayaran Pajak Online
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos, Jakarta – Seiring dengan proses digitalisasi yang pesat, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Berbagai platform digital pun telah mendukung pembayaran PBB online, seperti Tokopedia, Gojek, Dana, Klik Indomaret, dan Traveloka.

Dana, misalnya, masuk sebagai salah satu Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) dari total 91 collecting agent pada Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik untuk Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang dibesut oleh Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

Sejak diluncurkan pada 2019, pemerintah telah memproses 95 juta transaksi penerimaan negara lewat MDN G3. Di luar MPN G3, beberapa platform digital lain turut menyediakan layanan bayar pajak. 

GoPay misalnya, menghadirkan fitur bayar retribusi dan pajak daerah di Jawa Timur serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Semarang, Jawa Tengah. LinkAja juga mempunyai layanan pembayaran retribusi dan pajak daerah, salah satunya Banyuwangi, Jawa Timur.

Ada juga perusahaan teknologi asal Indonesia, Tokopedia, yang beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan sebagai Mitra Terbaik Channeling Pembayaran PBB Masa Pajak Tahun 2021 dari Wali Kota Bogor, sebagai salah satu platform digital yang memberikan kemudahan dalam memfasilitasi pembayaran PBB secara online. 

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, Pemerintah Kota Bogor sangat mengapresiasi keberadaan inovasi digital ini. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong digitalisasi pelayanan publik. “Inovasi digital sangat memberikan keuntungan dan kemudahan bagi masyarakat. serta mendorong untuk tertib membayar pajak,” kata Bima Arya beberapa waktu lalu. 

Pembayaran PBB melalui online sendiri diterapkan guna mengurangi kepadatan antrian wajib pajak di loket. Selain itu juga bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat agar lebih cepat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. 

Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Tokopedia Astri Wahyuni, mengatakan, pembayaran secara online juga diharapkan mampu mendorong tingkat partisipasi para wajib pajak, sehingga dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara sebagai jembatan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia.

Sepanjang tahun 2021, Tokopedia menjadi pilihan no. 1 untuk transaksi pembayaran Pajak PBB di Kota Bogor dengan jumlah wajib pajak yang membayar lebih dari 28 ribu dan total transaksi lebih dari 38 miliar rupiah. “Kota Bandung, Kota Tangerang, Kota Bekasi dan Kota Medan juga menjadi beberapa kota dengan transaksi tertinggi untuk penerimaan Pajak PBB Tahun 2021 di Tokopedia,” tambah Astri.

Pada April 2022 lalu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, turut menyampaikan bahwa penggunaan teknologi di wilayah Jawa Barat meningkat drastis, termasuk dalam membayar pajak. “Misalkan, dulu kalau mau bayar pajak harus ke kantor, sekarang lebih mudah karena boleh via Tokopedia. Kita hadir dalam kebiasaan masyarakat, alhamdulillah ada peningkatan,” ujar Ridwan Kamil.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai platform digital dalam menyediakan layanan pembayaran pajak online ini dapat terus digencarkan guna mengoptimalkan pendapatan negara dengan efisien dan efektif sekaligus memberikan kemudahan pada seluruh lapisan masyarakat dalam membayarkan pajaknya. 

Hal ini turut disampaikan oleh ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda. Ia mengatakan semakin banyak kanal pembayaran untuk urusan pajak atau pemerintahan, maka semakin bagus untuk pemasukan negara baik di pusat maupun daerah.  

“Ini terkait dengan semakin mudah masyarakat untuk melakukan pembayaran, agar taat pajak dan memang bisa dikembangkan melalui digitalisasi kanal pembayaran. Mungkin nantinya bukan cuman dari e-commerce, tapi bisa melalui e-wallet ataupun dari layanan ride-hailing.” tutur Nailul saat dihubungi. 

Namun demikian, hal ini tentu harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur yang ada di setiap wilayah dan sumber daya manusia dari pemerintah itu sendiri. 

“Selain mendorong partisipasi para wajib pajak dan memaksimalkan potensi penerimaan negara, pembayaran pajak online melalui Tokopedia juga diharapkan dapat meningkatkan penggunaan pembayaran digital dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat Indonesia,” tutup Astri.

Saat ini, Tokopedia telah melakukan kerjasama dengan 211 kota/kabupaten di Indonesia dimana semua pembayaran PBB di kota/kabupaten tersebut bisa dilakukan secara digital lewat Tokopedia.

Diketahui, menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, PBB adalah pengenaan pajak atas kepemilikan atau perolehan manfaat tanah dan bangunan oleh individu maupun kelompok.

Bayar PBB harus dilakukan setiap setahun sekali, di mana wajib pajak harus segera melakukan pembayaran maksimal enam bulan setelah memperoleh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: MetaposPajakPajak onlineShopeeTokopedia
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Harga Emas Melemah Tipis, Investor Global Dilanda Kebingungan

Harga Emas Melemah Tipis, Investor Global Dilanda Kebingungan

by Desti Dwi Natasya
12 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Harga emas dunia kembali bergerak melemah pada perdagangan Kamis (11/9/2025). Logam mulia ini ditutup di level US$...

Indonesia Pacu Transisi Energi Sektor Transportasi Lewat Biofuel dan Kendaraan Listrik

Indonesia Pacu Transisi Energi Sektor Transportasi Lewat Biofuel dan Kendaraan Listrik

by Desti Dwi Natasya
11 September 2025
0

Metapos,Jakarta - Pemerintah Indonesia bersama BUMN strategis terus mempercepat transisi energi di sektor transportasi sebagai bagian dari komitmen mencapai Net...

Pemprov DKI Beri Diskon PBB untuk Warga Jakarta, Berlaku hingga September 2025

Pemprov DKI Beri Diskon PBB untuk Warga Jakarta, Berlaku hingga September 2025

by Desti Dwi Natasya
28 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menghadirkan keringanan bagi masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan...

Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

by Afizahri
22 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Pemerintah berencana melakukan langkah besar untuk mengejar pajak dari aktivitas ekonomi yang selama ini luput dari pengawasan,...

Next Post
BTN Kantongi Izin Rights Issue Untuk Rumah Rakyat

BTN Kantongi Izin Rights Issue Untuk Rumah Rakyat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

MIND ID Mau Caplok Saham Vale, Ini Kata Dirut Hendi Prio

MIND ID Genjot Pengolahan Timah

14 May 2025
BTN Borong Penghargaan

BTN Borong Penghargaan

2 April 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media