• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 March 2024
in Ekbis
Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 1445 Hijriah.

Guna memastikan pembayaran THR bagi pekerja, Kemnaker akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia, untuk diteruskan kepada para pengusaha.

“Saya kira kita semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh, untuk memenuhi kebutuhan Lebaran,” kata Ida usai acara Penyerahan Zakat melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 13 Maret.

Menurut dia, surat tersebut memang biasanya diedarkan pada pekan pertama bulan Ramadan. Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

“Sampai sekarang tidak (ada keluhan) ya, karena semua pengusaha juga tahu itu kewajiban yang harus dilaksanakan para pengusaha,” tuturnya.

Kemnaker pun akan kembali membuka posko THR guna memfasilitasi pengaduan baik dari pihak pekerja maupun pengusaha, terkait pembayaran THR.

Tahun lalu, posko THR Kemnaker menerima total 1.540 aduan, yang 1.026 di antaranya dapat diselesaikan terkait pembayaran THR 2023. Sementara 514 aduan lainnya tidak dapat diproses karena data yang tidak lengkap.

Posko tersebut juga melayani 1.782 konsultasi terkait pembagian THR tahun lalu.

“Kami akan buka posko THR itu, tidak hanya di Kemnaker tetapi juga di kadisnaker dan kadis yang berurusan dengan ketenagakerjaan,” kata Ida.

Sebelum menutup pernyataan persnya, Ida menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mencicil pembayaran THR bagi pekerjanya.

“Nggak, nggak boleh (dicicil),” ujarnya.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: Ida FauziyahMenteri ketenagakerjaanMetapos.idTHR
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran: Diduga Berawal dari Baterai Terbakar, 22 Orang Tewas

Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran: Diduga Berawal dari Baterai Terbakar, 22 Orang Tewas

by Taufik Hidayat
9 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Polisi mengungkap kronologi lengkap kebakaran yang terjadi di Gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto No.17, Cempaka...

Mendagri Menonaktifkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Usai Umrah Tanpa Izin di Tengah Bencana

Mendagri Menonaktifkan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Usai Umrah Tanpa Izin di Tengah Bencana

by Taufik Hidayat
9 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan alasan pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Menurut Tito, Mirwan...

Korban Banjir di Bener Meriah Tempuh Jalur Longsor untuk Mendapatkan Sembako di Aceh Utara

Korban Banjir di Bener Meriah Tempuh Jalur Longsor untuk Mendapatkan Sembako di Aceh Utara

by Taufik Hidayat
9 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta— Puluhan warga dari Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, setiap hari harus berjalan kaki menuju...

Petrokimia Gresik Dorong Peningkatan Mutu Budidaya Perikanan Lewat Gelaran “Petro Fishtival Gogoh Iwak”

Petrokimia Gresik Dorong Peningkatan Mutu Budidaya Perikanan Lewat Gelaran “Petro Fishtival Gogoh Iwak”

by Rahmat Herlambang
9 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri di bawah holding Pupuk Indonesia, mengadakan “Petro Fishtival Gogoh Iwak” sebagai langkah...

Next Post
Dirut BTN Raih Penghargaan The Best CEO Leading Change Innovation

Dirut BTN Raih Penghargaan The Best CEO Leading Change Innovation

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

“Semangat AQUA, Semangat Kita”: AQUA dan PSSI Resmikan Kampanye Nasional Lewat Peluncuran Jersey Pemain Ke-12

“Semangat AQUA, Semangat Kita”: AQUA dan PSSI Resmikan Kampanye Nasional Lewat Peluncuran Jersey Pemain Ke-12

3 December 2025
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Listrik Nasional, Bank Mandiri Teken Kerjasama Strategis dengan PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP)

Dukung Pemenuhan Kebutuhan Listrik Nasional, Bank Mandiri Teken Kerjasama Strategis dengan PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP)

30 September 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media