• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 March 2024
in Ekbis
Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 1445 Hijriah.

Guna memastikan pembayaran THR bagi pekerja, Kemnaker akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia, untuk diteruskan kepada para pengusaha.

“Saya kira kita semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh, untuk memenuhi kebutuhan Lebaran,” kata Ida usai acara Penyerahan Zakat melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 13 Maret.

Menurut dia, surat tersebut memang biasanya diedarkan pada pekan pertama bulan Ramadan. Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

“Sampai sekarang tidak (ada keluhan) ya, karena semua pengusaha juga tahu itu kewajiban yang harus dilaksanakan para pengusaha,” tuturnya.

Kemnaker pun akan kembali membuka posko THR guna memfasilitasi pengaduan baik dari pihak pekerja maupun pengusaha, terkait pembayaran THR.

Tahun lalu, posko THR Kemnaker menerima total 1.540 aduan, yang 1.026 di antaranya dapat diselesaikan terkait pembayaran THR 2023. Sementara 514 aduan lainnya tidak dapat diproses karena data yang tidak lengkap.

Posko tersebut juga melayani 1.782 konsultasi terkait pembagian THR tahun lalu.

“Kami akan buka posko THR itu, tidak hanya di Kemnaker tetapi juga di kadisnaker dan kadis yang berurusan dengan ketenagakerjaan,” kata Ida.

Sebelum menutup pernyataan persnya, Ida menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mencicil pembayaran THR bagi pekerjanya.

“Nggak, nggak boleh (dicicil),” ujarnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Ida FauziyahMenteri ketenagakerjaanMetapos.idTHR
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Harga Emas Tembus 4.000 Dolar AS, Didongkrak Permintaan Aset Aman

Harga Emas Tembus 4.000 Dolar AS, Didongkrak Permintaan Aset Aman

by Taufik Hidayat
8 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 8 November 2025 — Harga emas dunia di bursa berjangka COMEX New York Mercantile Exchange menembus level psikologis...

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Nilai Rp1.000 Akan Jadi Rp1

Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Nilai Rp1.000 Akan Jadi Rp1

by Taufik Hidayat
8 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah redenominasi rupiah, yaitu penyederhanaan nilai mata uang...

Terlalu Banyak Minum Air Putih Bisa Berbahaya, Ini Penjelasannya

Terlalu Banyak Minum Air Putih Bisa Berbahaya, Ini Penjelasannya

by Taufik Hidayat
8 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Air putih memiliki peran penting bagi tubuh, mulai dari menjaga hidrasi, membantu proses metabolisme, hingga membantu mengeluarkan...

Banyak Tol Sepi Pengguna, Tarif Mahal dan Studi Kelayakan Jadi Sorotan

Banyak Tol Sepi Pengguna, Tarif Mahal dan Studi Kelayakan Jadi Sorotan

by Rahmat Herlambang
7 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah ruas jalan tol di Indonesia menjadi sorotan karena tingkat lalu lintas yang rendah, meski sudah dioperasikan...

Next Post
Dirut BTN Raih Penghargaan The Best CEO Leading Change Innovation

Dirut BTN Raih Penghargaan The Best CEO Leading Change Innovation

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Utang Luar Negeri Indonesia Terpangkas Rp75 Triliun dalam Sebulan

Utang Luar Negeri Indonesia Terpangkas Rp75 Triliun dalam Sebulan

15 December 2022
Pemerintah Rencanakan Pemberian Bansos Ojek

Bansos untuk Tukang Ojek Bisa Molor Kalau Pemda Telat Sampaikan Laporan ke Pusat

8 September 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media