• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, December 15, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
13 March 2024
in Ekbis
Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 1445 Hijriah.

Guna memastikan pembayaran THR bagi pekerja, Kemnaker akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia, untuk diteruskan kepada para pengusaha.

“Saya kira kita semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh, untuk memenuhi kebutuhan Lebaran,” kata Ida usai acara Penyerahan Zakat melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 13 Maret.

Menurut dia, surat tersebut memang biasanya diedarkan pada pekan pertama bulan Ramadan. Lebih lanjut Ida menjelaskan bahwa sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.

“Sampai sekarang tidak (ada keluhan) ya, karena semua pengusaha juga tahu itu kewajiban yang harus dilaksanakan para pengusaha,” tuturnya.

Kemnaker pun akan kembali membuka posko THR guna memfasilitasi pengaduan baik dari pihak pekerja maupun pengusaha, terkait pembayaran THR.

Tahun lalu, posko THR Kemnaker menerima total 1.540 aduan, yang 1.026 di antaranya dapat diselesaikan terkait pembayaran THR 2023. Sementara 514 aduan lainnya tidak dapat diproses karena data yang tidak lengkap.

Posko tersebut juga melayani 1.782 konsultasi terkait pembagian THR tahun lalu.

“Kami akan buka posko THR itu, tidak hanya di Kemnaker tetapi juga di kadisnaker dan kadis yang berurusan dengan ketenagakerjaan,” kata Ida.

Sebelum menutup pernyataan persnya, Ida menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mencicil pembayaran THR bagi pekerjanya.

“Nggak, nggak boleh (dicicil),” ujarnya.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Ida FauziyahMenteri ketenagakerjaanMetapos.idTHR
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Menjelang Publikasi Dokumen Epstein, Publik AS Ramai Menilai Trump Mengetahui Dugaan Kejahatan

Menjelang Publikasi Dokumen Epstein, Publik AS Ramai Menilai Trump Mengetahui Dugaan Kejahatan

by Desti Dwi Natasya
14 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang dirilisnya lanjutan dokumen kasus Jeffrey Epstein, pandangan publik Amerika Serikat kian mengarah pada keyakinan bahwa Presiden...

Bentrok Thailand–Kamboja Meluas, Thailand Berlakukan Jam Malam di Provinsi Trat

Bentrok Thailand–Kamboja Meluas, Thailand Berlakukan Jam Malam di Provinsi Trat

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Thailand memberlakukan jam malam di sejumlah distrik di Provinsi Trat, wilayah tenggara negara itu, menyusul meluasnya...

Prabowo Gelar Rapat Kabinet di Hambalang, Bahas Percepatan Penanganan Banjir Sumatera dan Kesiapan Nataru

Prabowo Gelar Rapat Kabinet di Hambalang, Bahas Percepatan Penanganan Banjir Sumatera dan Kesiapan Nataru

by Taufik Hidayat
15 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam pertemuan terbatas yang digelar di...

Jakarta Dilintasi Sesar Aktif, Riset Ungkap Potensi Ancaman Gempa

Jakarta Dilintasi Sesar Aktif, Riset Ungkap Potensi Ancaman Gempa

by Taufik Hidayat
14 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jakarta selama ini kerap dianggap relatif aman dari ancaman gempa bumi. Namun, hasil riset terbaru menunjukkan bahwa...

Next Post
Dirut BTN Raih Penghargaan The Best CEO Leading Change Innovation

Dirut BTN Raih Penghargaan The Best CEO Leading Change Innovation

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Presiden Prabowo Naikkan Bonus Emas SEA Games 2025 Menjadi Rp1 Miliar untuk Atlet Indonesia

Presiden Prabowo Naikkan Bonus Emas SEA Games 2025 Menjadi Rp1 Miliar untuk Atlet Indonesia

12 December 2025
Jokowi Restui Hutama Karya Dapat PMN Rp23,85 Triliun

Presiden Jokowi Minta Produksi Blok Rokan Bisa Lebih Tinggi

7 January 2023

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini