• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pertamina Terima Pembayaran Kompensasi BBM dari Pemerintah Senilai Rp132,44 Triliun

Afizahri by Afizahri
5 January 2024
in Ekbis
Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM sehingga terlaksana pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama tahun 2023 sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tidak termasuk PPN).

Pembayaran Rp132,44 triliun tersebut merupakan pembayaran untuk Dana Kompensasi TW I-III 2023 sebesar Rp82,73 triliun, tahun 2022 sebesar Rp49,14 triliun dan 2021 sebesar Rp569 miliar.

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu).

Dirinya mengatakan, Pertamina sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023.

Menurutnya, dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi.

“Selain itu, mendukung working capital serta memperbaiki rasio- rasio keuangan perusahaan,” ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 Januari.

Nicke menambahkan, apresiasi juga disampaikan atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga.

Pertamina pun mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite, dengan mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada Pemerintah serta bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dengan turut mengurangi tingkat polusi udara.

Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh yang berhak. Upaya-upaya tersebut antara lain penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

Yang pertama, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.

Lalu yang kedua, Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung oleh command center Pertamina dan ditindaklanjuti oleh tim di lapangan. Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar, di antaranya pengisian solar di atas 200 liter untuk satu kendaraan bermotor pada hari yang sama, pengisian BBM bersubsidi dengan tidak memasukkan nopol kendaraan, dan lain sebagainya. Sejak implementasi exception signal ini pada tanggal 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai 200 juta dolar AS atau sekitar Rp3,04 trilliun.

Ketiga, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Di samping itu, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Sampai dengan November 2023, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai 984,17 juta dolar AS atau sekitar Rp14,99 triliun.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BBMMetapos.idPertamina
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di Sekolah Rakyat mengungkap fakta mengejutkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin...

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Simbol tengkorak bertopi jerami yang identik dengan kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece tengah...

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Next Post
Garuda Indonesia Berhasil Uji Terbang Pakai Avtur dari Campuran Minyak Sawit

Garuda Indonesia Lunasi Sebagian Utang Kreditur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Sri Mulyani Kunjungi Markas IMF, Bahas Apa?

12 October 2022
BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

BNI Boyong 3 UKM RI Ke Pameran Makanan Terbesar di Korsel, Jajaki Pasar Ekspor ke Negeri Ginseng

16 June 2025

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media