Wednesday, June 24, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Pertamina Bentuk Crisis Center, Evaluasi Seluruh Proses Bisnis

Afizahri by Afizahri
4 March 2025
in Ekbis
Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Jakarta, Metapos.id – PT Pertamina (Persero) membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi seluruh proses bisnis perusahaan. Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri mengatakan, proses evaluasi ini akan mengutamakan evaluasi di aspek operasional untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.

“Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi seluruh proses bisnis terutama dari aspek operasional,” ujar Simon dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 3 Maret.

BACA JUGA

BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun

KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025

Simon menambahkan, dengan Tim Crisis Center ini pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola Pertamina menjadi jauh lebih baik.

Sebagai pemimpin tertinggi Pertamina, Simon juga memastikan dirinya akan berada di garis terdepan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada perusahaan energi pelat merah ini.

“Sekali lagi mewakili Keluarga Besar Pertamina, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebes-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kami akan membenahi diri dan memperbaiki diri,” tegas Simon.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.

Tersangka yang ditetapkan Kejagung meliputi Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Tags: Crisis centerMetapos.idPertamina
Previous Post

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Next Post

Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal: Optimis Hadapi Pasar

Related Posts

BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun
Ekbis

BMoney Rayakan Usia ke-5, Kelola Dana Investasi Tembus Rp6 Triliun

23 June 2026
KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025
Ekbis

KPEI Catat Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah pada 2025

23 June 2026
BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik
Ekbis

BTN Perluas Kolaborasi dengan Pemkab Samosir, Dukung UMKM hingga Layanan Publik

22 June 2026
Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan
Ekbis

Pendidikan Luar Negeri Makin Mahal, Orang Tua Perlu Siapkan Strategi Keuangan

22 June 2026
Warga China Mulai Tinggalkan Nobar Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
Ekbis

Starbucks Tutup Seluruh Gerai di Korea Selatan, Ini Penyebabnya

22 June 2026
Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal
Ekbis

Tokopedia dan TikTok Shop Bantu UMKM Balikpapan Urus NIB hingga Sertifikat Halal

21 June 2026
Next Post
Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal: Optimis Hadapi Pasar

Dialog Bersama Pelaku Pasar Modal: Optimis Hadapi Pasar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini