Jakarta, Metapos.id – Kami, Asosiasi Pilot Garuda yang merupakan bagian dari Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pembenahan menyeluruh yang akan dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan beberapa hal penting terkait kondisi saat ini:
1.Perekrutan yang Tidak Sejalan dengan GCG dan Semangat Efisiensi.
Kami mencermati bahwa pelaksanaan program perekrutan yang dilakukan oleh Manajemen mengandung sejumlah kejanggalan yang perlu dikaji ulang, khususnya dari sisi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, langkah ini juga tidak selaras dengan
semangat efisiensi yang saat ini menjadi fokus utama Pemerintah maupun Perusahaan.
2.Gagalnya Komunikasi Manajemen dan Serikat Pekerja.Komunikasi yang tidak terjalin secara efektif antara Manajemen
sebagai pemangku kebijakan dan
Serikat Pekerja telah menghambat terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara Karyawan dan Manajemen, yang semestinya menjadi dasar dalam membangun perusahaan yang sehat.
3. Pembatasan Terhadap Kebebasan Berpendapat.Upaya kami dalam menyampaikan pendapat sering kali direspons dengan pembatasan, meskipun telah dilakukan sesuai dengan peraturan perusahaan dan perundang-undangan yang berlaku. Padahal, seluruh masukan yang kami sampaikan merupakan bentuk kepedulianterhadap Garuda Indonesia sebagai flag carrier nasional.
Sayangnya, Manajemen cenderung memandang kami sebagai pihak yang berseberangan, alih-alih melihat potensi kontribusi dari pengalaman dan kompetensi yang kami miliki sebagai bagian dari aset strategis perusahaan.
4.Pemutusan Sepihak Pemotongan Iuran Serikat.Kami menduga adanya upaya pelemahan terhadap Serikat Pekerja melalui penghentian mendadak bantuan pemotongan iuran keanggotaan dari sistem payroll pegawai. Langkah ini mencerminkan tidak adanya itikad baik dari Perusahaan dalam menjaga kemitraan yang sehat antara Serikat dan Manajemen dalam membangun PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
5.Dugaan Kriminalisasi Terhadap Pengurus Serikat.Terdapat dugaan upaya kriminalisasi terhadap Ketua-ketua Serikat
Pekerja melalui pelaporan kepada pihak kepolisian terkait Berita Pers
yang dikeluarkan oleh Sekretariat Bersama. Tindakan ini patut
dipertanyakan, karena tidak sejalan dengan amanat Undang- Undang
Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk berserikat
dan menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tertulis.
Sehubungan dengan hal-hal di atas, dan demi menjaga keberlangsungan bisnis
Garuda Indonesia dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan (safety) dan pelayanan terbaik kepada pelanggan, kami, Asosiasi Pilot Garuda,
meminta kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto,
Menteri BUMN Bapak Erick Thohir serta Pemegang Saham untuk segera
melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Manajemen PT Garuda
Indonesia (Persero) Tbk.