• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PermataBank Salurkan Kredit Rp1,5 Triliun untuk Link Net

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 October 2022
in Ekbis
PermataBank dan CIMB Niaga Salurkan Kredit ke Mandala Multifinance Rp1,2 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PermataBank memberikan pembiayaan syariah dengan total keseluruhan fasilitas sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Link Net Tbk (LINK) dalam rangka mendorong transformasi digital, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Wholesale Banking PermataBank Darwin Wibowo dalam pernyataan di Jakarta, Rabu 5 Oktober, menyampaikan pembiayaan ini adalah kemitraan strategis jangka panjang untuk industri telekomunikasi, khususnya high speed broadband internet services, yang merupakan infrastruktur penting dalam Roadmap Digital Indonesia.

Dia melanjutkan pembiayaan ini menggunakan produk pembiayaan syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisoh (MMQ) dengan jangka waktu pembiayaan mencapai maksimal lima tahun.

“Perjanjian pembiayaan ini merupakan wujud komitmen PermataBank sebagai universal bank untuk terus berinovasi dalam menawarkan produk dan layanan perbankan yang simple, fast & reliable dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah yang terus berkembang,” kata Darwin.

Nilai pembiayaan ini merupakan fasilitas pembiayaan syariah secara bilateral kepada perusahaan swasta terbesar yang pernah diberikan oleh unit usaha syariah PermataBank di Indonesia.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan LINK sebagai salah satu perusahaan fixed broadband terbesar di Indonesia. Kami harap melalui kemitraan strategis yang terjalin juga dapat berkontribusi terhadap kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia,” kata Darwin.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama LINK Marlo Budiman berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini akan terus berkembang ke depannya dengan produk dan layanan PermataBank lainnya.

Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan PermataBank melalui fasilitas pinjaman yang diberikan karena pembiayaan ini akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan umum LINK.

Penandatanganan perjanjian pembiayaan syariah ini dilakukan oleh Direktur Wholesale Banking PermataBank Darwin Wibowo dan Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin Bustaman, serta Direktur Utama LINK Marlo Budiman.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Link netMetapos.idPermata bank
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persija Jakarta masih mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan saat menjamu Madura United pada lanjutan Super League...

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool disebut menolak proposal bernilai tinggi dari klub asal Arab Saudi yang berniat memboyong Mohamed Salah pada...

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama sepekan, mulai 23 hingga 29...

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran sebesar...

Next Post
Satgas Energi B20 Beri Saran Demi Percepatan Kendaraan Listrik

Satgas Energi B20 Beri Saran Demi Percepatan Kendaraan Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pertamina Hulu lndonesia Catat Realisasi Produksi Minyak 43,2 Ribu BOPD di 2022

PHE Peroleh Rating BBB dari Lembaga Pemeringkat Internasional

31 December 2024
Keren Kartu Debit Bank BTN Bisa Transaksi di Luar Negeri

Keren Kartu Debit Bank BTN Bisa Transaksi di Luar Negeri

13 July 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini