• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PermataBank Salurkan Kredit Rp1,5 Triliun untuk Link Net

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 October 2022
in Ekbis
PermataBank dan CIMB Niaga Salurkan Kredit ke Mandala Multifinance Rp1,2 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PermataBank memberikan pembiayaan syariah dengan total keseluruhan fasilitas sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Link Net Tbk (LINK) dalam rangka mendorong transformasi digital, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Wholesale Banking PermataBank Darwin Wibowo dalam pernyataan di Jakarta, Rabu 5 Oktober, menyampaikan pembiayaan ini adalah kemitraan strategis jangka panjang untuk industri telekomunikasi, khususnya high speed broadband internet services, yang merupakan infrastruktur penting dalam Roadmap Digital Indonesia.

Dia melanjutkan pembiayaan ini menggunakan produk pembiayaan syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisoh (MMQ) dengan jangka waktu pembiayaan mencapai maksimal lima tahun.

“Perjanjian pembiayaan ini merupakan wujud komitmen PermataBank sebagai universal bank untuk terus berinovasi dalam menawarkan produk dan layanan perbankan yang simple, fast & reliable dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah yang terus berkembang,” kata Darwin.

Nilai pembiayaan ini merupakan fasilitas pembiayaan syariah secara bilateral kepada perusahaan swasta terbesar yang pernah diberikan oleh unit usaha syariah PermataBank di Indonesia.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan LINK sebagai salah satu perusahaan fixed broadband terbesar di Indonesia. Kami harap melalui kemitraan strategis yang terjalin juga dapat berkontribusi terhadap kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia,” kata Darwin.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama LINK Marlo Budiman berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini akan terus berkembang ke depannya dengan produk dan layanan PermataBank lainnya.

Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan PermataBank melalui fasilitas pinjaman yang diberikan karena pembiayaan ini akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan umum LINK.

Penandatanganan perjanjian pembiayaan syariah ini dilakukan oleh Direktur Wholesale Banking PermataBank Darwin Wibowo dan Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin Bustaman, serta Direktur Utama LINK Marlo Budiman.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: Link netMetapos.idPermata bank
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

Longsor Cisarua Bandung Barat, Jumlah Korban Dievakuasi Capai 55 Orang

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Upaya pencarian korban longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih terus berlangsung di tengah kondisi...

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

Rakernas PSI 2026 Resmi Digelar di Makassar, Prabowo Absen di Pembukaan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (29/1/2026). Agenda nasional...

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

Komjak Nilai Penerapan KUHP Bermasalah dalam Kasus Hogi Minaya

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melakukan penelaahan ulang...

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

PPATK Bongkar Modus Perusahaan Tekstil Sembunyikan Rp 12,49 Triliun Lewat Rekening Karyawan

by Taufik Hidayat
29 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan praktik penyembunyian omzet bernilai fantastis yang terjadi...

Next Post
Satgas Energi B20 Beri Saran Demi Percepatan Kendaraan Listrik

Satgas Energi B20 Beri Saran Demi Percepatan Kendaraan Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil hingga April 2024

14 May 2024
Erick Thohir Minta BUMN Jaga Stok dan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru

Erick Thohir Minta BUMN Jaga Stok dan Harga Jelang Natal dan Tahun Baru

2 December 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini