• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

PermataBank Salurkan Kredit Rp1,5 Triliun untuk Link Net

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 October 2022
in Ekbis
PermataBank dan CIMB Niaga Salurkan Kredit ke Mandala Multifinance Rp1,2 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PermataBank memberikan pembiayaan syariah dengan total keseluruhan fasilitas sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Link Net Tbk (LINK) dalam rangka mendorong transformasi digital, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Direktur Wholesale Banking PermataBank Darwin Wibowo dalam pernyataan di Jakarta, Rabu 5 Oktober, menyampaikan pembiayaan ini adalah kemitraan strategis jangka panjang untuk industri telekomunikasi, khususnya high speed broadband internet services, yang merupakan infrastruktur penting dalam Roadmap Digital Indonesia.

Dia melanjutkan pembiayaan ini menggunakan produk pembiayaan syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisoh (MMQ) dengan jangka waktu pembiayaan mencapai maksimal lima tahun.

“Perjanjian pembiayaan ini merupakan wujud komitmen PermataBank sebagai universal bank untuk terus berinovasi dalam menawarkan produk dan layanan perbankan yang simple, fast & reliable dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan nasabah yang terus berkembang,” kata Darwin.

Nilai pembiayaan ini merupakan fasilitas pembiayaan syariah secara bilateral kepada perusahaan swasta terbesar yang pernah diberikan oleh unit usaha syariah PermataBank di Indonesia.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan LINK sebagai salah satu perusahaan fixed broadband terbesar di Indonesia. Kami harap melalui kemitraan strategis yang terjalin juga dapat berkontribusi terhadap kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia,” kata Darwin.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama LINK Marlo Budiman berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini akan terus berkembang ke depannya dengan produk dan layanan PermataBank lainnya.

Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan PermataBank melalui fasilitas pinjaman yang diberikan karena pembiayaan ini akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan umum LINK.

Penandatanganan perjanjian pembiayaan syariah ini dilakukan oleh Direktur Wholesale Banking PermataBank Darwin Wibowo dan Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank Herwin Bustaman, serta Direktur Utama LINK Marlo Budiman.

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
online free course
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: Link netMetapos.idPermata bank
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prakiraan Cuaca Nasional: Kondisi Ibu Kota Provinsi se-Indonesia Jumat 20 Februari 2026

Prakiraan Cuaca Nasional: Kondisi Ibu Kota Provinsi se-Indonesia Jumat 20 Februari 2026

by Taufik Hidayat
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk seluruh ibu kota provinsi di Indonesia pada...

Jalani Puasa Pertama Usai Mualaf, Ruben Onsu Pasang Target Lancar Mengaji Tahun Depan

Jalani Puasa Pertama Usai Mualaf, Ruben Onsu Pasang Target Lancar Mengaji Tahun Depan

by Taufik Hidayat
20 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ramadan 2026 menjadi momen istimewa bagi Ruben Onsu. Untuk pertama kalinya, ia menjalani ibadah puasa setelah resmi...

Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan TNI

Jenazah Pilot Pesawat Pelita Air yang Jatuh di Nunukan Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan TNI

by Taufik Hidayat
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tim gabungan Tentara Nasional Indonesia berhasil menemukan dan mengevakuasi jenazah pilot pesawat milik PT Pelita Air Service...

Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Usai Polisi Temukan Koper Narkoba

Skandal Narkotika: Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Polri

by Taufik Hidayat
19 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kapolres Bima Kota, AKBP...

Next Post
Satgas Energi B20 Beri Saran Demi Percepatan Kendaraan Listrik

Satgas Energi B20 Beri Saran Demi Percepatan Kendaraan Listrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Smelter Freeport di Gresik Gunakan Listrik Hijau PLN hingga 2025

Smelter Freeport di Gresik Gunakan Listrik Hijau PLN hingga 2025

13 March 2024
Indosat Ooredoo Hutchison Lestarikan Lingkungan SecaraBerkelanjutan Melalui Program Sampah Jadi Pulsa

Indosat Ooredoo Hutchison Lestarikan Lingkungan SecaraBerkelanjutan Melalui Program Sampah Jadi Pulsa

13 October 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini