• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 20, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Perkuat Modal Kerja, Pemegang Saham Restui Penambahan Modal Wifi

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 November 2022
in Ekbis
Perkuat Modal Kerja, Pemegang Saham Restui Penambahan Modal Wifi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Solusi Sinergi Digital Tbk (IDX:WIFI) melakukan aksi korporasi Penambahan Modal melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Hal tersebut seusai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 tentang perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Penambahan modal ini telah disetujui oleh mayoritas pemegang saham independen pada RUPS LB yang berlangsung pada 2 November 2022 di Kantor Pusat Perseroan.

Perseroan berencana untuk melakukan penerbitan sebanyak – banyaknya 205.029.000 saham biasa atau sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Seluruh dana hasil dari Penambahan Modal ini seluruhnya akan digunakan Perseroan untuk modal kerja, termasuk namun tidak terbatas biaya sewa space iklan, perlengkapan penunjang usaha periklanan, biaya tenaga kerja dan biaya overhead.

CEO Surge, Hermansjah Haryono mengatakan “Dengan ekspansi bisnis perseroan yang terus berjalan, perseroan saat ini menilai dan memandang bahwa pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu merupakan pilihan yang terbaik untuk alternatif pendanaan yang dapat diperoleh dalam jangka waktu yang efisien dibandingkan alternatif pendanaan lainnya. Hal ini juga sejalan dengan rencana bisnis perseroan yang telah ditetapkan perseroan”. Ujar Hermansjah dalam keterangan tertulisnya (2/11).

Hermansjah menambahkan, “Dengan penambahan modal ini tentunya dapat memberikan manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung antara lain meningkatkan dan memperkuat struktur permodalan Perseroan, meningkatkan aset produktif dalam bentuk modal kerja Perseroan, dan meningkatkan likuiditas saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia”. Imbuh Hermansjah.

Sementara itu berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2022, Perseroan berhasil mencatatkan Pendapatan sebesar Rp 205,55 miliar dimana angka tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Peningkatan tersebut didorong oleh produk digital, periklanan dan telekomunikasi. Sedangkan, untuk Total Aset Perseroan per 30 Juni 2022 mencapai Rp 1,16 triliun. Dengan penambahan modal ini, maka nilai Ekuitas Perseroan diharapkan akan meningkat sebesar 8,31% menjadiRp. 593,3 Miliar.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Metapos.idPemegang sahamPT solusi sinergi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama kembali terjadi pada tahun 2026. Muhammadiyah...

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

Rismon Berubah Pandangan, Roy Suryo Curigai Ada Intimidasi

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Roy Suryo kembali menanggapi perubahan sikap Rismon Hasiolan Sianipar. Kali ini, Rismon menyatakan bahwa ijazah Presiden ke-7...

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Harus Diusut Tuntas

Prabowo Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Harus Diusut Tuntas

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Diduga Kena Serangan Iran, F-35 AS Gagal Misi dan Mendarat Darurat

Diduga Kena Serangan Iran, F-35 AS Gagal Misi dan Mendarat Darurat

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sebuah pesawat tempur siluman F-35 milik Amerika Serikat dilaporkan melakukan pendaratan darurat di salah satu pangkalan militer...

Next Post
Tambah 69 Titik, BBM Satu Harga Hadir di 123 Kabupaten

Tambah 69 Titik, BBM Satu Harga Hadir di 123 Kabupaten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Dorong Pembangunan Bakauheni Harbour City

BTN Dorong Pembangunan Bakauheni Harbour City

21 June 2022
BTN PPacu Penerapan AI

BTN PPacu Penerapan AI

13 June 2024

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

Sidang Isbat: Bukan Soal Hilal, Tapi Soal Legitimasi Negara

16 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini