Sunday, September 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pentingnya Transformasi Teknologi, Data, dan Kedaruratan Kesehatan Indonesia

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
9 April 2022
in Tek & Oto
Pentingnya Transformasi Teknologi, Data, dan Kedaruratan Kesehatan Indonesia

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun lalu telah meluncurkan enam pilar transformasi pada sektor kesehatan di Indonesia. Transformasi tersebut rencananya akan dilakukan mulai dari tahun 2021 hingga 2024 mendatang.

Enam pilar tersebut di antaranya adalah: Transformasi layanan primer, transformasi layanan sekunder (rujukan atau rumah sakit), transformasi sistem layanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

BACA JUGA

Meta Bawa Dua Kacamata AI Terbaru ke Indonesia

Pemerintah Siapkan Standar Kecepatan Internet Tiap Zona

Rektor Institut Kesehatan Indonesia Dr. Nurlis Effendi, SH, MH menekankan perlunya transformasi regulasi selain 6 pilar yang dicanangkan Kementerian Kesehatan.

“Seharusnya, selain enam pilar, kita juga memerlukan transformasi regulasi kesehatan,” ujar Nurlis saat berbicara dalam Talkshow dengan tema “Transformasi Kesehatan Indonesia, Seperti Apa?” di Kampus IKI, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu, 9 April 2022.

Nurlis menekankan pada regulasi kesehatan karena masih banyak aturan dan undang-undang yang belum mendukung perkembangan transformasi teknologi kesehatan di Indonesia.

Selain transformasi regulasi, Nurlis juga menekankan pada transformasi teknologi data kesehatan. Menurut Rektor IKI tersebut, transformasi data kesehatan perlu memanfaatkan teknologi siber sebagai transformasi digital teknologi kesehatan.

“Di Amerika, kejahatan siber menyasar data kesehatan. Karena itu, sebelum terjadi di Indonesia, keamanan data kesehatan atau cybersecurity-nya harus diperkuat,” ujar Nurlis.

Sementara, Pakar Spesialis Emergency, Ahli Gigitan Ular Berbisa, Dr. Tri Maharani, M. Si. Sp.EM. mengungkap pentingnya transformasi kedaruratan saat bencana. Misalnya, menurut Maharani, makanan untuk korban bencana jangan hanya mie instan.

“Kita perlu makanan bergizi lengkap untuk korban bancana agar penyakit mudah menular dan berkembang di lingkungan yang sedang dilanda bencana,” ujar Maharani.

Ikut berkomentar, Peneliti BRIN Dr. drh. Didik Budijanto, M. Kes. menyebut transformasi dari sistem teknologi kesehatan harus berbasis data dan pelayanan.

“Transformasi 6 pilar kesehatan harus fokus dari teknologi digital di kesehatan akan kami geser dari yang sifatnya pelaporan, menjadi pelayanan,” ujar Didik.

Tags: Metapos.idTeknologi
Previous Post

Erick Thohir Tak Ingin Dana Pensiun PLN Bernasib seperti Jiwasraya

Next Post

4 Ambulans Laut Pasar Modal Indonesia Siap Meluncur Untuk Melayani Masyarakat

Related Posts

Meta Bawa Dua Kacamata AI Terbaru ke Indonesia
Tek & Oto

Meta Bawa Dua Kacamata AI Terbaru ke Indonesia

26 September 2026
Pemerintah Siapkan Standar Kecepatan Internet Tiap Zona
Tek & Oto

Pemerintah Siapkan Standar Kecepatan Internet Tiap Zona

25 September 2026
Delegasi Indonesia Tinggalkan Sidang PBB saat Netanyahu Berpidato
Tek & Oto

Pemimpin Dunia Bahas Penguatan Pengamanan AI di PBB

25 September 2026
Delegasi Indonesia Tinggalkan Sidang PBB saat Netanyahu Berpidato
Tek & Oto

Xiaomi Watch S5 Transparent Edition Dibuat 5.000 Unit

25 September 2026
Anthony Hudson Bidik Gelar FIFA ASEAN Cup 2026
Tek & Oto

Guterres Minta Negara Perkuat Pengawasan Risiko AI

24 September 2026
Kemenhub menetapkan syarat kendaraan listrik sebelum naik kapal, termasuk baterai wajib 30-50 persen dan larangan mengisi daya selama pelayaran.
Tek & Oto

Ini Syarat Mobil Listrik Sebelum Naik Kapal

18 September 2026
Next Post
4 Ambulans Laut Pasar Modal Indonesia Siap Meluncur Untuk Melayani Masyarakat

4 Ambulans Laut Pasar Modal Indonesia Siap Meluncur Untuk Melayani Masyarakat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini