Metapos.id, Jakarta Seorang pemuda berinisial PA (21), warga Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli seorang nenek berusia 85 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan, pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban terkait perbuatan asusila tersebut.
Kami terima laporan adanya perbuatan asusila, korbannya seorang lansia berumur sekitar 85 tahun, Tasikmalaya, Selasa (28/10).
Menurut Ridwan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10) dini hari. Sebelum kejadian, pelaku diketahui mengonsumsi minuman keras sendirian di area persawahan yang tak jauh dari permukiman warga.
Dalam kondisi mabuk, PA kemudian masuk ke rumah korban yang tinggal seorang diri dan melakukan tindakan cabul.
Korban terbangun karena mendengar suara, pelaku langsung menangkap korban dari belakang dan melakukan perbuatan cabul,” jelas Ridwan.
Korban sempat berusaha melawan, namun kalah tenaga. Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur dari lokasi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tak lama berselang, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku.
Pelaku kami amankan karena ciri-cirinya diketahui. Korban juga akan segera divisum,” kata Ridwan.













