Tuesday, August 18, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Penerimaan Pajak per Agustus Tumbuh 58 Persen jadi Rp1.171 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 September 2022
in Ekbis
Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

JAKARTA,Metapos.id – Kinerja apik penerimaan pajak pada tahun ini masih terus berlanjut. Hal itu tercermin dari laporan realisasi APBN 2022 periode Agustus yang disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Menurut dia, hingga bulan lalu penerimaan pajak telah mencatatkan nilai Rp1.171,8 triliun. Angka tersebut meroket 58,1 persen dari bukuan Agustus 2021 yang sebesar Rp741,3 triliun.

BACA JUGA

BI Ungkap Ketentuan Plafon Kartu Kredit Indonesia, Begini Aturannya

Mulai Oktober, MDR QRIS 0% Berlaku untuk Merchant Kecil hingga Besar

Dalam penjelasannya, Menkeu menjabarkan bahwa terdapat empat faktor dominan yang membuat sektor pajak terus menunjukan prestasi.

Pertama, kinerja pajak yang sangat baik pada periode Januari-Agustus 2022 ditopang oleh tren peningkatan harga komoditas.

Kedua, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif. Ketiga, basis pajak (pembanding) yang rendah pada tahun lalu sebagai akibat dari pemberian insentif fiskal.

Serta yang keempaat adalah mulai terasanya dampak pemberlakuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang membuat basis pajak lebih luas.

“Setelah pertumbuhan yang sangat tinggi pada bulan Juni akibat adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), kinerja penerimaan pajak mengalami normalisasi. Tren ini diperkirakan berlanjut hingga akhir 2022 sejalan dengan meningkatnya basis penerimaan di akhir tahun 2021,” ujar Menkeu saat memberikan pemaparan kepada wartawan, Senin, 26 September.

Bendahara menerangkan pula bahwa besaran realisasi Rp1.171,8 triliun di bulan lalu sudah setara dengan 78,9 persen dari target penerimaan pajak tahun ini, yaitu Rp1.485 triliun sebagaimana yang tertera di Perpres 98 Tahun 2022.

Tags: APBNMetapos.idPajak
Previous Post

Berapa Banyak Protein yang Dibutuhkan Tubuh Anda dalam Sehari? Cobalah Hitung Dengan Metode Ini

Next Post

Dirut Garuda Minta Maaf Tutup Rute Penerbangan Tak Menguntungkan

Related Posts

MDR QRIS 0 persen
Ekbis

BI Ungkap Ketentuan Plafon Kartu Kredit Indonesia, Begini Aturannya

18 August 2026
MDR QRIS 0 persen
Ekbis

Mulai Oktober, MDR QRIS 0% Berlaku untuk Merchant Kecil hingga Besar

18 August 2026
BNIdirect
Ekbis

Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis

14 August 2026
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Ekbis

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

14 August 2026
Sambut Kemerdekaan, Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas Lewat #BeliLokal
Ekbis

Sambut Kemerdekaan, Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas Lewat #BeliLokal

13 August 2026
motor listrik AISMOLI
Ekbis

Penataan Subsidi Pertalite Bergulir, AISMOLI Dorong Motor Listrik Jadi Pilihan Mobilitas

12 August 2026
Next Post
Dirut Garuda Minta Maaf Tutup Rute Penerbangan Tak Menguntungkan

Dirut Garuda Minta Maaf Tutup Rute Penerbangan Tak Menguntungkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini