• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Penerimaan Pajak per Agustus Tumbuh 58 Persen jadi Rp1.171 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 September 2022
in Ekbis
Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Kinerja apik penerimaan pajak pada tahun ini masih terus berlanjut. Hal itu tercermin dari laporan realisasi APBN 2022 periode Agustus yang disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Menurut dia, hingga bulan lalu penerimaan pajak telah mencatatkan nilai Rp1.171,8 triliun. Angka tersebut meroket 58,1 persen dari bukuan Agustus 2021 yang sebesar Rp741,3 triliun.

Dalam penjelasannya, Menkeu menjabarkan bahwa terdapat empat faktor dominan yang membuat sektor pajak terus menunjukan prestasi.

Pertama, kinerja pajak yang sangat baik pada periode Januari-Agustus 2022 ditopang oleh tren peningkatan harga komoditas.

Kedua, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif. Ketiga, basis pajak (pembanding) yang rendah pada tahun lalu sebagai akibat dari pemberian insentif fiskal.

Serta yang keempaat adalah mulai terasanya dampak pemberlakuan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang membuat basis pajak lebih luas.

“Setelah pertumbuhan yang sangat tinggi pada bulan Juni akibat adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), kinerja penerimaan pajak mengalami normalisasi. Tren ini diperkirakan berlanjut hingga akhir 2022 sejalan dengan meningkatnya basis penerimaan di akhir tahun 2021,” ujar Menkeu saat memberikan pemaparan kepada wartawan, Senin, 26 September.

Bendahara menerangkan pula bahwa besaran realisasi Rp1.171,8 triliun di bulan lalu sudah setara dengan 78,9 persen dari target penerimaan pajak tahun ini, yaitu Rp1.485 triliun sebagaimana yang tertera di Perpres 98 Tahun 2022.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: APBNMetapos.idPajak
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Rusia Nilai Pembangunan Benteng Israel di Gaza sebagai Indikasi Pendudukan Jangka Panjang

Rusia Nilai Pembangunan Benteng Israel di Gaza sebagai Indikasi Pendudukan Jangka Panjang

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Wakil Tetap Rusia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Vasily Nebenzya, menilai pembangunan benteng dan berbagai penghalang oleh Israel...

Prabowo Minta Erick Thohir Tingkatkan Kesejahteraan Atlet dan Kembangkan Pusat Olahraga

Prabowo Minta Erick Thohir Tingkatkan Kesejahteraan Atlet dan Kembangkan Pusat Olahraga

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan atlet Indonesia. Hal ini disampaikan setelah...

Pemprov Aceh Sebut Pernyataan Mentan soal 250 Ton Beras Sabang Terlalu Dibesar-besarkan

Pemprov Aceh Sebut Pernyataan Mentan soal 250 Ton Beras Sabang Terlalu Dibesar-besarkan

by Taufik Hidayat
26 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menilai pernyataan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman terkait tudingan adanya impor 250 ton...

BNN Gerebek Sarang Narkoba di Berlan Jaktim, 25 Pengedar Ditangkap dan 4 Bandar Masih Diburu

BNN Gerebek Sarang Narkoba di Berlan Jaktim, 25 Pengedar Ditangkap dan 4 Bandar Masih Diburu

by Taufik Hidayat
25 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan POM TNI AD menggelar operasi besar-besaran...

Next Post
Dirut Garuda Minta Maaf Tutup Rute Penerbangan Tak Menguntungkan

Dirut Garuda Minta Maaf Tutup Rute Penerbangan Tak Menguntungkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!

Perusahaan Wajib Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil!

13 March 2024
PT Uni-Charm Indonesia Merayakan Hari Jadi ke-25 Terus Mendukung Kebutuhan Konsumen Wanita, Mempertahankan No.1 di 3 Kategori Utama

PT Uni-Charm Indonesia Merayakan Hari Jadi ke-25 Terus Mendukung Kebutuhan Konsumen Wanita, Mempertahankan No.1 di 3 Kategori Utama

15 December 2023

Trending.

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media