Saturday, May 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Penerimaan Pajak Diyakini Bakal Surplus Rp220 Triliun dari Target Pemerintah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Penerimaan Pajak Diyakini Bakal Surplus Rp220 Triliun dari Target Pemerintah

JAKARTA,metapos.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan bahwa kinerja penerimaan pajak pada sepanjang 2022 bakal kembali melebihi target yang ditentukan.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa meyakini capaian penarikan pajak tahun ini dapat menyentuh Rp1.485 triliun. Jumlah itu lebih tinggi Rp220 triliun dari target yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN yang sebesar Rp1.265 triliun.

BACA JUGA

Pemerintah Berlakukan Mandatori E5 Mulai Juli 2026 di Sejumlah Wilayah

Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap

“Perkiraan kami sampai dengan akhir tahun nanti DJP akan dapat sekitar Rp1.485 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 27 Mei.

Menurut Ihsan, outlook ini melanjutkan tren positif sebelumnya dimana pada 2021 penerimaan pajak tumbuh 19,3 persen dan berhasil melebihi target APBN setelah 12 tahun tidak pernah tercapai.

“Capaian tahun lalu didukung oleh pemulihan ekonomi, tren peningkatan harga komoditas, serta kepatuhan wajib pajak yang semakin membaik,” tuturnya.

Untuk itu, Ihsan berharap situasi kondusif dapat bisa terus berjalan seiring dengan semakin kuatnya ketahanan ekonomi nasional.

“Khusus pada tahun 2022, penerimaan pajak diharapkan bisa terus membaik dengan melebihi pajak pada periode sebelum pandemi,” sambung dia.

Sebagai informasi, realisasi pungutan pajak hingga April 2022 tercatat berjumlah Rp567,69 triliun. Angka ini melesat 51,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari periode April 2021 yang sebesar Rp374,7 triliun.

“Penerimaan kita di bulan April kemarin luar biasa sekali sebesar Rp567 triliun atau setara dengan 44,88 persen dari target di tahun ini,” tutup Ihsan.

Tags: DJPMetapos.idPajak
Previous Post

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Next Post

Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan IDCamp 2022

Related Posts

Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Segera Turunkan Harga BBM Bersubsidi
Ekbis

Pemerintah Berlakukan Mandatori E5 Mulai Juli 2026 di Sejumlah Wilayah

23 May 2026
Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap
Ekbis

Kisah Koeswanto Tetap Produktif di Masa Pensiun Bersama Bank Mantap

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

BRI Insurance Tebar Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

Kinerja Superbank Melonjak, Grab Perkuat Komitmen Jangka Panjang

22 May 2026
Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional
Ekbis

Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Gas untuk Produksi Pupuk Nasional

22 May 2026
ASABRI Optimalkan Manfaat JKK untuk Penjaga Bangsa Sepanjang 2025
Ekbis

ASABRI Optimalkan Manfaat JKK untuk Penjaga Bangsa Sepanjang 2025

21 May 2026
Next Post
Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan IDCamp 2022

Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan IDCamp 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini