Thursday, June 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Penerimaan Pajak Diyakini Bakal Surplus Rp220 Triliun dari Target Pemerintah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Penerimaan Pajak Diyakini Bakal Surplus Rp220 Triliun dari Target Pemerintah

JAKARTA,metapos.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan bahwa kinerja penerimaan pajak pada sepanjang 2022 bakal kembali melebihi target yang ditentukan.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa meyakini capaian penarikan pajak tahun ini dapat menyentuh Rp1.485 triliun. Jumlah itu lebih tinggi Rp220 triliun dari target yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN yang sebesar Rp1.265 triliun.

BACA JUGA

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

“Perkiraan kami sampai dengan akhir tahun nanti DJP akan dapat sekitar Rp1.485 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 27 Mei.

Menurut Ihsan, outlook ini melanjutkan tren positif sebelumnya dimana pada 2021 penerimaan pajak tumbuh 19,3 persen dan berhasil melebihi target APBN setelah 12 tahun tidak pernah tercapai.

“Capaian tahun lalu didukung oleh pemulihan ekonomi, tren peningkatan harga komoditas, serta kepatuhan wajib pajak yang semakin membaik,” tuturnya.

Untuk itu, Ihsan berharap situasi kondusif dapat bisa terus berjalan seiring dengan semakin kuatnya ketahanan ekonomi nasional.

“Khusus pada tahun 2022, penerimaan pajak diharapkan bisa terus membaik dengan melebihi pajak pada periode sebelum pandemi,” sambung dia.

Sebagai informasi, realisasi pungutan pajak hingga April 2022 tercatat berjumlah Rp567,69 triliun. Angka ini melesat 51,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari periode April 2021 yang sebesar Rp374,7 triliun.

“Penerimaan kita di bulan April kemarin luar biasa sekali sebesar Rp567 triliun atau setara dengan 44,88 persen dari target di tahun ini,” tutup Ihsan.

Tags: DJPMetapos.idPajak
Previous Post

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Next Post

Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan IDCamp 2022

Related Posts

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026
Ekbis

Pendapatan Petani Naik, NTP Tembus 127,73 pada Mei 2026

3 June 2026
Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025
Ekbis

Prudential Indonesia Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025

3 June 2026
Di Tengah Konflik, Timnas Iran Lanjutkan Persiapan Menuju Piala Dunia
Ekbis

Harta Kekayaan Dadan Hindayana Jadi Sorotan Usai Dicopot dari BGN

3 June 2026
OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun
Ekbis

OLEIN Catat Pertumbuhan Signifikan di JFX dengan Nilai Transaksi Rp6,48 Triliun

3 June 2026
Summarecon Tutup Rangkaian Operasi Katarak Gratis HUT ke-50 di Bandung
Ekbis

Summarecon Tutup Rangkaian Operasi Katarak Gratis HUT ke-50 di Bandung

3 June 2026
Arsenal Akhiri Penantian 22 Tahun, Gelar Parade Juara Liga Premier
Ekbis

Harga Avtur Juni 2026 Turun, Ini Daftar Tarif Baru di Bandara Utama

1 June 2026
Next Post
Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan IDCamp 2022

Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan IDCamp 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini