Monday, August 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Penerimaan Pajak Diyakini Bakal Surplus Rp220 Triliun dari Target Pemerintah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 May 2022
in Ekbis
Penerimaan Pajak Diyakini Bakal Surplus Rp220 Triliun dari Target Pemerintah

JAKARTA,metapos.id – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan bahwa kinerja penerimaan pajak pada sepanjang 2022 bakal kembali melebihi target yang ditentukan.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa meyakini capaian penarikan pajak tahun ini dapat menyentuh Rp1.485 triliun. Jumlah itu lebih tinggi Rp220 triliun dari target yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN yang sebesar Rp1.265 triliun.

BACA JUGA

Kemnaker Siapkan Nomenklatur Baru, Pemulung Akan Disebut Pemilah Sampah

Emirates Datangkan Pesawat Raksasa ke Indonesia, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

“Perkiraan kami sampai dengan akhir tahun nanti DJP akan dapat sekitar Rp1.485 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 27 Mei.

Menurut Ihsan, outlook ini melanjutkan tren positif sebelumnya dimana pada 2021 penerimaan pajak tumbuh 19,3 persen dan berhasil melebihi target APBN setelah 12 tahun tidak pernah tercapai.

“Capaian tahun lalu didukung oleh pemulihan ekonomi, tren peningkatan harga komoditas, serta kepatuhan wajib pajak yang semakin membaik,” tuturnya.

Untuk itu, Ihsan berharap situasi kondusif dapat bisa terus berjalan seiring dengan semakin kuatnya ketahanan ekonomi nasional.

“Khusus pada tahun 2022, penerimaan pajak diharapkan bisa terus membaik dengan melebihi pajak pada periode sebelum pandemi,” sambung dia.

Sebagai informasi, realisasi pungutan pajak hingga April 2022 tercatat berjumlah Rp567,69 triliun. Angka ini melesat 51,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari periode April 2021 yang sebesar Rp374,7 triliun.

“Penerimaan kita di bulan April kemarin luar biasa sekali sebesar Rp567 triliun atau setara dengan 44,88 persen dari target di tahun ini,” tutup Ihsan.

Tags: DJPMetapos.idPajak
Previous Post

Penerimaan Pajak Sudah Rp567 Triliun dalam 4 Bulan

Next Post

Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan IDCamp 2022

Related Posts

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Ekbis

Kemnaker Siapkan Nomenklatur Baru, Pemulung Akan Disebut Pemilah Sampah

10 August 2026
pesawat raksasa Emirates di Indonesia
Ekbis

Emirates Datangkan Pesawat Raksasa ke Indonesia, Pertamina Siapkan Pasokan Avtur

10 August 2026
Bank Negara Indonesia (BNI)
Ekbis

BNI Perkuat Fundamental Bisnis di Bawah Danantara, Kredit Tembus Rp968,5 Triliun

10 August 2026
Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing
Ekbis

Kepailitan PT Dua Kuda Indonesia Jadi Ujian bagi Kepastian Hukum dan Investasi Asing

9 August 2026
PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok
Ekbis

PMSol Perluas Jejaring Bisnis Maritim Indonesia ke Pasar Tiongkok

8 August 2026
Batu Bara
Ekbis

HBA Agustus 2026 Turun 5,62 Persen, Jadi USD124,44 per Ton

8 August 2026
Next Post
Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan IDCamp 2022

Indosat Ooredoo Hutchison Luncurkan IDCamp 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini