Saturday, October 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 January 2026
in Ekbis
Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Metapos.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik kembali dana pemerintah sebesar Rp75 triliun yang sebelumnya ditempatkan di perbankan. Dana tersebut merupakan dana menganggur (idle) yang sebelumnya disimpan melalui Bank Indonesia.

Purbaya menyampaikan, penarikan dana ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin kementerian dan lembaga. Ia menegaskan dana tersebut tidak ditahan, melainkan segera dialirkan kembali ke perekonomian melalui belanja negara.

BACA JUGA

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

“Dana ini digunakan untuk belanja rutin kementerian dan lembaga. Jadi memang ditarik dari perbankan, tetapi langsung dibelanjakan kembali sehingga kembali masuk ke sistem ekonomi,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (2/1).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berdampak pada penurunan jumlah uang beredar. Sebaliknya, belanja pemerintah justru diharapkan mampu memberikan efek pengganda yang mendorong aktivitas ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia menjelaskan, dari total dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan sebesar Rp276 triliun, sekitar Rp200 triliun masih tetap berada di sistem perbankan. Penarikan Rp75 triliun hanya merupakan sebagian dari total dana tersebut.

Purbaya menambahkan, proses penarikan dilakukan secara bertahap dan langsung dialokasikan menjadi belanja negara. Dengan mekanisme ini, dana tidak keluar dari sistem perekonomian, melainkan berpindah dari simpanan bank menjadi pengeluaran pemerintah.

“Artinya, dana tersebut bukan ditarik lalu hilang, tetapi justru kembali ke masyarakat dalam bentuk belanja pemerintah,” jelasnya.

Ia optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, terlebih dengan dukungan kebijakan moneter yang turut menjaga kelancaran perputaran uang di dalam sistem.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan sebelumnya menempatkan dana pemerintah di perbankan umum hingga Rp276 triliun, termasuk tambahan Rp76 triliun per November 2025. Penempatan dana tersebut dilakukan dengan tingkat bunga yang lebih rendah guna menekan biaya dana perbankan serta mendorong aktivitas ekonomi, dengan ketentuan tidak digunakan untuk pembelian surat utang negara.

Tags: BEIBelanjaDANAmenarikmenganggurMetapos.idPurbayaRp75 triliun
Previous Post

Hamas Pastikan Juru Bicara Militer Abu Ubaida Gugur dalam Perang Gaza

Next Post

Satu Keluarga Di temukan Tewas di Warakas

Related Posts

PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Halal Indo 2026 mencatat 28.707 pengunjung dan transaksi Rp8,4 miliar sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia menuju pasar global.
Ekbis

Halal Indo 2026 Tarik 28.707 Pengunjung

1 October 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.
Ekbis

Superbank Dukung Ekspansi GrabCar Electric

1 October 2026
Prudential Syariah meraih tiga penghargaan dalam Prominent Awards 2026 untuk perlindungan kesehatan, transformasi asuransi, dan literasi syariah.
Ekbis

Prudential Syariah Borong Tiga Penghargaan

30 September 2026
Kementerian ESDM menegaskan harga Pertalite tidak naik hingga akhir 2026 dan membantah informasi kenaikan yang beredar di media sosial.
Ekbis

Pemerintah Tegaskan Pertalite Tak Naik 2026

25 September 2026
Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta
Ekbis

Industri Furnitur Terhubung dalam Satu Platform di Jakarta

24 September 2026
Next Post
Satu Keluarga Di temukan Tewas di Warakas

Satu Keluarga Di temukan Tewas di Warakas

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini