• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
2 January 2026
in Ekbis
Pemerintah Tarik Rp75 Triliun Dana Menganggur, Menkeu Purbaya: Langsung Dibelanjakan
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menarik kembali dana pemerintah sebesar Rp75 triliun yang sebelumnya ditempatkan di perbankan. Dana tersebut merupakan dana menganggur (idle) yang sebelumnya disimpan melalui Bank Indonesia.

Purbaya menyampaikan, penarikan dana ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin kementerian dan lembaga. Ia menegaskan dana tersebut tidak ditahan, melainkan segera dialirkan kembali ke perekonomian melalui belanja negara.

“Dana ini digunakan untuk belanja rutin kementerian dan lembaga. Jadi memang ditarik dari perbankan, tetapi langsung dibelanjakan kembali sehingga kembali masuk ke sistem ekonomi,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (2/1).

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak berdampak pada penurunan jumlah uang beredar. Sebaliknya, belanja pemerintah justru diharapkan mampu memberikan efek pengganda yang mendorong aktivitas ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ia menjelaskan, dari total dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan sebesar Rp276 triliun, sekitar Rp200 triliun masih tetap berada di sistem perbankan. Penarikan Rp75 triliun hanya merupakan sebagian dari total dana tersebut.

Purbaya menambahkan, proses penarikan dilakukan secara bertahap dan langsung dialokasikan menjadi belanja negara. Dengan mekanisme ini, dana tidak keluar dari sistem perekonomian, melainkan berpindah dari simpanan bank menjadi pengeluaran pemerintah.

“Artinya, dana tersebut bukan ditarik lalu hilang, tetapi justru kembali ke masyarakat dalam bentuk belanja pemerintah,” jelasnya.

Ia optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, terlebih dengan dukungan kebijakan moneter yang turut menjaga kelancaran perputaran uang di dalam sistem.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan sebelumnya menempatkan dana pemerintah di perbankan umum hingga Rp276 triliun, termasuk tambahan Rp76 triliun per November 2025. Penempatan dana tersebut dilakukan dengan tingkat bunga yang lebih rendah guna menekan biaya dana perbankan serta mendorong aktivitas ekonomi, dengan ketentuan tidak digunakan untuk pembelian surat utang negara.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download mobile firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: BEIBelanjaDANAmenarikmenganggurMetapos.idPurbayaRp75 triliun
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Seorang anggota polisi dari Sulawesi Utara menjadi sorotan setelah memutuskan mundur dari jabatannya. Keputusan itu muncul di...

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

Kapan Terakhir Puasa Syawal 2026? Simak Penjelasannya

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Puasa Syawal merupakan ibadah sunah yang dianjurkan setelah Idulfitri. Umat Muslim umumnya menjalankannya selama enam hari di...

Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa

Komisi III Minta Audit Menyeluruh Kasus Amsal Sitepu dan Dugaan Pelanggaran Jaksa

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis,...

Jangan Abaikan Tabungan, Ini 12 Dampak Buruk Jika Malas Menabung

Jangan Abaikan Tabungan, Ini 12 Dampak Buruk Jika Malas Menabung

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Literasi keuangan terus berkembang pada 2026. Kini, semakin banyak orang sadar pentingnya mengatur uang. Namun, kebiasaan menabung...

Next Post
Satu Keluarga Di temukan Tewas di Warakas

Satu Keluarga Di temukan Tewas di Warakas

Recommended.

Rupiah Menguat Ke Rp16.608 Per Dolar AS Hari Ini

Rupiah Menguat Ke Rp16.608 Per Dolar AS Hari Ini

29 October 2025
3 Pesan Kunci Memajukan Pendidikandari Wapres dan Para Tokoh di Rakernas LPTNU

3 Pesan Kunci Memajukan Pendidikan
dari Wapres dan Para Tokoh di Rakernas LPTNU

13 March 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini