• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 May 2022
in Ekbis
Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya konsolidasi fiskal demi mencapai target defisit anggaran 3 persen pada APBN 2023 mendatang. Menurut Menkeu, langkah tersebut sekaligus pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 atau Perppu Nomor Nomor 1 Tahun 2020.

“Defisit paling tinggi 3 persen dari PDB (produk domestik bruto) pada tahun 2023,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR perihal Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM PPKF RAPBN 2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei.

Diungkapkan Menkeu, pemerintah telah menyusun sejumlah implementasi khusus agar sasaran tersebut bisa dicapai, yakni pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Kedua undang-undang ini menjadi pondasi penting dalam rangka transisi menuju konsolidasi fiskal yang mulus dan aman tanpa mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, pemerintah disebut juga akan terus melakukan penguatan sisi belanja melalui program spending better dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas, baik pusat dan daerah.

Untuk diketahui, sebelum terjadi pandemi pengelolaan keuangan negara (APBN) mengamanahkan defisit fiskal maksimal 3 persen PDB.

Ruang lebih besar kemudian diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dengan memperbolehkan defisit tersebut meningkat hingga kisaran 5 persen PDB sebagai upaya menanggulangi dampak pandemi.

Akan tetapi pada APBN 2023 pemerintah harus mampu mengelola anggaran untuk dapat kembali ke level defisit 3 persen PDB sesuai dengan ketetapan sebelumnya.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Kementerian keuanganMetapos.idRAPBNSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Santri di Ngawi Jalani Perawatan

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Santri di Ngawi Jalani Perawatan

by Taufik Hidayat
15 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Puluhan santri Pondok Pesantren Al Hijrah yang berlokasi di Desa Karangasri, Kecamatan Karangasri, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur,...

Manuver PDI-P 2029: Duet Megawati–Pramono Disiapkan Hadapi Prabowo

Manuver PDI-P 2029: Duet Megawati–Pramono Disiapkan Hadapi Prabowo

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Founder Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio, menilai Megawati Soekarnoputri memiliki peluang besar untuk kembali diusung PDI Perjuangan...

Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Larangan SOTR dan Aksi Sweeping Demi Keamanan Ramadan 2026

Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Larangan SOTR dan Aksi Sweeping Demi Keamanan Ramadan 2026

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta menetapkan larangan tegas terhadap pelaksanaan kegiatan Sahur on the Road (SOTR) selama...

Koalisi Dorong Prabowo 2029, Duet Gibran Tak Diutamakan

Koalisi Dorong Prabowo 2029, Duet Gibran Tak Diutamakan

by Taufik Hidayat
14 February 2026
0

Metapos., Jakarta — Meski masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka belum berjalan dua tahun, sejumlah...

Next Post
Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Cuaca Ekstrem Terjang DIY, Puluhan Pohon Tumbang dan Longsor Hancurkan Permukiman

Cuaca Ekstrem Terjang DIY, Puluhan Pohon Tumbang dan Longsor Hancurkan Permukiman

13 January 2026
Kadin: Dalam Jangka Panjang, Indonesia Harus Lepas Ketergantungan BBM Bersubsidi

Kadin: Dalam Jangka Panjang, Indonesia Harus Lepas Ketergantungan BBM Bersubsidi

13 September 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini