• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 May 2022
in Ekbis
Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya konsolidasi fiskal demi mencapai target defisit anggaran 3 persen pada APBN 2023 mendatang. Menurut Menkeu, langkah tersebut sekaligus pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 atau Perppu Nomor Nomor 1 Tahun 2020.

“Defisit paling tinggi 3 persen dari PDB (produk domestik bruto) pada tahun 2023,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR perihal Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM PPKF RAPBN 2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei.

Diungkapkan Menkeu, pemerintah telah menyusun sejumlah implementasi khusus agar sasaran tersebut bisa dicapai, yakni pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Kedua undang-undang ini menjadi pondasi penting dalam rangka transisi menuju konsolidasi fiskal yang mulus dan aman tanpa mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, pemerintah disebut juga akan terus melakukan penguatan sisi belanja melalui program spending better dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas, baik pusat dan daerah.

Untuk diketahui, sebelum terjadi pandemi pengelolaan keuangan negara (APBN) mengamanahkan defisit fiskal maksimal 3 persen PDB.

Ruang lebih besar kemudian diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dengan memperbolehkan defisit tersebut meningkat hingga kisaran 5 persen PDB sebagai upaya menanggulangi dampak pandemi.

Akan tetapi pada APBN 2023 pemerintah harus mampu mengelola anggaran untuk dapat kembali ke level defisit 3 persen PDB sesuai dengan ketetapan sebelumnya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: Kementerian keuanganMetapos.idRAPBNSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KPK Siapkan Agenda Pemeriksaan Bambang R. Tanoesoedibjo dalam Kasus Bansos

Sahat Sinaga Peringatkan Krisis Sawit 2030 Jika Tanah Tak Diregenerasi

by Desti Dwi Natasya
26 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kekhawatiran terhadap masa depan industri kelapa sawit nasional mencuat. Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI)...

Zayyan XODIAC Pernah Cerita Tantangan Puasa di Tengah Promosi Album, Sempat Ketiduran saat Didandani

Masih Ada 103 Ribu Kursi KA Lebaran 2026 dari Jakarta, Ini Rute dan Tanggalnya

by Desti Dwi Natasya
26 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bagi masyarakat yang belum mengamankan tiket mudik, kesempatan masih terbuka. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi...

Kunjungan Presiden Prabowo ke Abu Dhabi Pertegas Kerja Sama Strategis Indonesia–Uni Emirat Arab

Kunjungan Presiden Prabowo ke Abu Dhabi Pertegas Kerja Sama Strategis Indonesia–Uni Emirat Arab

by Taufik Hidayat
26 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melanjutkan agenda kunjungan luar negerinya dengan melakukan perjalanan ke Abu Dhabi, Uni...

KPK Siapkan Agenda Pemeriksaan Bambang R. Tanoesoedibjo dalam Kasus Bansos

KPK Siapkan Agenda Pemeriksaan Bambang R. Tanoesoedibjo dalam Kasus Bansos

by Desti Dwi Natasya
26 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha, Bambang Rudijanto...

Next Post
Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hingga Juli 2023, Kementerian PUPR Salurkan FLPP ke 103.749 Rumah

Hingga Juli 2023, Kementerian PUPR Salurkan FLPP ke 103.749 Rumah

13 July 2023
Bantu Kesulitan Warga, Satgas Yonif 721/Mks Bangun Honai Dan Rumah Bapak Gembala

Bantu Kesulitan Warga, Satgas Yonif 721/Mks Bangun Honai Dan Rumah Bapak Gembala

1 June 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini