• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 May 2022
in Ekbis
Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya konsolidasi fiskal demi mencapai target defisit anggaran 3 persen pada APBN 2023 mendatang. Menurut Menkeu, langkah tersebut sekaligus pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 atau Perppu Nomor Nomor 1 Tahun 2020.

“Defisit paling tinggi 3 persen dari PDB (produk domestik bruto) pada tahun 2023,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR perihal Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM PPKF RAPBN 2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei.

Diungkapkan Menkeu, pemerintah telah menyusun sejumlah implementasi khusus agar sasaran tersebut bisa dicapai, yakni pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Kedua undang-undang ini menjadi pondasi penting dalam rangka transisi menuju konsolidasi fiskal yang mulus dan aman tanpa mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, pemerintah disebut juga akan terus melakukan penguatan sisi belanja melalui program spending better dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas, baik pusat dan daerah.

Untuk diketahui, sebelum terjadi pandemi pengelolaan keuangan negara (APBN) mengamanahkan defisit fiskal maksimal 3 persen PDB.

Ruang lebih besar kemudian diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dengan memperbolehkan defisit tersebut meningkat hingga kisaran 5 persen PDB sebagai upaya menanggulangi dampak pandemi.

Akan tetapi pada APBN 2023 pemerintah harus mampu mengelola anggaran untuk dapat kembali ke level defisit 3 persen PDB sesuai dengan ketetapan sebelumnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
Tags: Kementerian keuanganMetapos.idRAPBNSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Milan Kian Percaya Diri Kejar Scudetto Usai Tumbangkan Inter

Milan Kian Percaya Diri Kejar Scudetto Usai Tumbangkan Inter

by Taufik Hidayat
25 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kemenangan AC Milan atas Inter Milan membuat mereka terus menempel AS Roma di papan atas klasemen Serie...

Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh Usai Kasus Ibu Hamil dan Bayi Meninggal di Papua

Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh Usai Kasus Ibu Hamil dan Bayi Meninggal di Papua

by Taufik Hidayat
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan agar kasus meninggalnya seorang ibu hamil beserta bayi dalam kandungannya di Papua tidak...

Kapolda dan Kapolres Seluruh Indonesia Hadiri Apel Kasatwil 2025 di Mako Brimob Cikeas

Kapolda dan Kapolres Seluruh Indonesia Hadiri Apel Kasatwil 2025 di Mako Brimob Cikeas

by Taufik Hidayat
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Apel Kasatwil Tahun 2025 pada 24–26 November 2025 di Mako Pusat Latihan...

Reuni Akbar 212 Digelar Lagi di Monas, Panitia Sampaikan Undangan Terbuka untuk Presiden Prabowo

Reuni Akbar 212 Digelar Lagi di Monas, Panitia Sampaikan Undangan Terbuka untuk Presiden Prabowo

by Taufik Hidayat
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta— Gelaran Reuni Akbar 212 kembali direncanakan berlangsung di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/12). Tahun ini,...

Next Post
Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

KAI Pede Tahun Ini Tiket Kereta Mudik Bakal Laris

KAI Pede Tahun Ini Tiket Kereta Mudik Bakal Laris

8 March 2023
Buana Finance Telah Salurkan Pembiayaan Rp4,08 Triliun di 2024

Buana Finance Telah Salurkan Pembiayaan Rp4,08 Triliun di 2024

19 May 2025

Trending.

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

19 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media