• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 26, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 May 2022
in Ekbis
Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya konsolidasi fiskal demi mencapai target defisit anggaran 3 persen pada APBN 2023 mendatang. Menurut Menkeu, langkah tersebut sekaligus pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 atau Perppu Nomor Nomor 1 Tahun 2020.

“Defisit paling tinggi 3 persen dari PDB (produk domestik bruto) pada tahun 2023,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR perihal Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM PPKF RAPBN 2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei.

Diungkapkan Menkeu, pemerintah telah menyusun sejumlah implementasi khusus agar sasaran tersebut bisa dicapai, yakni pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Kedua undang-undang ini menjadi pondasi penting dalam rangka transisi menuju konsolidasi fiskal yang mulus dan aman tanpa mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, pemerintah disebut juga akan terus melakukan penguatan sisi belanja melalui program spending better dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas, baik pusat dan daerah.

Untuk diketahui, sebelum terjadi pandemi pengelolaan keuangan negara (APBN) mengamanahkan defisit fiskal maksimal 3 persen PDB.

Ruang lebih besar kemudian diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dengan memperbolehkan defisit tersebut meningkat hingga kisaran 5 persen PDB sebagai upaya menanggulangi dampak pandemi.

Akan tetapi pada APBN 2023 pemerintah harus mampu mengelola anggaran untuk dapat kembali ke level defisit 3 persen PDB sesuai dengan ketetapan sebelumnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: Kementerian keuanganMetapos.idRAPBNSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Prabowo Rapat dengan Menteri di Hambalang Usai Lawatan Eropa

Prabowo Rapat dengan Menteri di Hambalang Usai Lawatan Eropa

by Taufik Hidayat
26 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengadakan pertemuan dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang,...

Krisis Liverpool Berlanjut, Alan Shearer Sebut Performa The Reds Tak Beres

Krisis Liverpool Berlanjut, Alan Shearer Sebut Performa The Reds Tak Beres

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tren negatif Liverpool di Liga Inggris berlanjut setelah mereka menelan kekalahan menyakitkan dari Bournemouth. Hasil ini semakin...

DPR Kritik 28 Perusahaan Penyebab Banjir Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut

DPR Kritik 28 Perusahaan Penyebab Banjir Masih Beroperasi Meski Izin Dicabut

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mengkritisi pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait 28 perusahaan...

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 26–28 Januari 2026, Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

Prakiraan Cuaca Jabodetabek 26–28 Januari 2026, Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah

by Taufik Hidayat
25 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa kondisi cuaca di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan...

Next Post
Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Housingpreneur Jadi Stimulan Ekosistem Perumahan di Indonesia

BTN Housingpreneur Jadi Stimulan Ekosistem Perumahan di Indonesia

26 November 2024
Travel Fair dan Event Dinilai Menjadi Magnet bagi Wisatawan

Travel Fair dan Event Dinilai Menjadi Magnet bagi Wisatawan

22 May 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini