• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, December 28, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 May 2022
in Ekbis
Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya konsolidasi fiskal demi mencapai target defisit anggaran 3 persen pada APBN 2023 mendatang. Menurut Menkeu, langkah tersebut sekaligus pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 atau Perppu Nomor Nomor 1 Tahun 2020.

“Defisit paling tinggi 3 persen dari PDB (produk domestik bruto) pada tahun 2023,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR perihal Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM PPKF RAPBN 2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei.

Diungkapkan Menkeu, pemerintah telah menyusun sejumlah implementasi khusus agar sasaran tersebut bisa dicapai, yakni pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Kedua undang-undang ini menjadi pondasi penting dalam rangka transisi menuju konsolidasi fiskal yang mulus dan aman tanpa mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, pemerintah disebut juga akan terus melakukan penguatan sisi belanja melalui program spending better dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas, baik pusat dan daerah.

Untuk diketahui, sebelum terjadi pandemi pengelolaan keuangan negara (APBN) mengamanahkan defisit fiskal maksimal 3 persen PDB.

Ruang lebih besar kemudian diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dengan memperbolehkan defisit tersebut meningkat hingga kisaran 5 persen PDB sebagai upaya menanggulangi dampak pandemi.

Akan tetapi pada APBN 2023 pemerintah harus mampu mengelola anggaran untuk dapat kembali ke level defisit 3 persen PDB sesuai dengan ketetapan sebelumnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Kementerian keuanganMetapos.idRAPBNSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Menkomdigi Bersama Ekosistem Digital Salurkan Bantuan dan Pulihkan Jaringan Pascabanjir di Aceh

Menkomdigi Bersama Ekosistem Digital Salurkan Bantuan dan Pulihkan Jaringan Pascabanjir di Aceh

by Taufik Hidayat
28 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama ekosistem digital nasional menyalurkan bantuan kemanusiaan sekaligus melakukan peninjauan pemulihan jaringan...

Pengamat: Demi Menjaga Demokrasi, Pilkada Idealnya Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Pengamat: Demi Menjaga Demokrasi, Pilkada Idealnya Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

by Taufik Hidayat
28 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai berpotensi menimbulkan lebih banyak dampak negatif...

Prabowo Minta Kampung Haji Indonesia Dibangun Nyaman dan Berdekatan dengan Masjidil Haram

Prabowo Minta Kampung Haji Indonesia Dibangun Nyaman dan Berdekatan dengan Masjidil Haram

by Taufik Hidayat
28 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta agar rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekkah dapat menghadirkan fasilitas yang nyaman...

FUUI Soroti Pernyataan Abah Aos yang Dinilai Bertentangan dengan Ajaran Islam, Minta MUI Klarifikasi

FUUI Soroti Pernyataan Abah Aos yang Dinilai Bertentangan dengan Ajaran Islam, Minta MUI Klarifikasi

by Taufik Hidayat
28 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) menyoroti sejumlah pernyataan yang disampaikan oleh Abah Aos yang dinilai tidak sejalan...

Next Post
Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Thailand dan Kamboja Resmi Sepakati Gencatan Senjata 27 Desember 2025

Thailand dan Kamboja Resmi Sepakati Gencatan Senjata 27 Desember 2025

27 December 2025
Kasus Kematian Perempuan di Medan Jadi Tanda Tanya, Keluarga Soroti Suami

Kasus Kematian Perempuan di Medan Jadi Tanda Tanya, Keluarga Soroti Suami

16 December 2025

Trending.

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini