• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 21, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 May 2022
in Ekbis
Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya konsolidasi fiskal demi mencapai target defisit anggaran 3 persen pada APBN 2023 mendatang. Menurut Menkeu, langkah tersebut sekaligus pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 atau Perppu Nomor Nomor 1 Tahun 2020.

“Defisit paling tinggi 3 persen dari PDB (produk domestik bruto) pada tahun 2023,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR perihal Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM PPKF RAPBN 2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei.

Diungkapkan Menkeu, pemerintah telah menyusun sejumlah implementasi khusus agar sasaran tersebut bisa dicapai, yakni pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Kedua undang-undang ini menjadi pondasi penting dalam rangka transisi menuju konsolidasi fiskal yang mulus dan aman tanpa mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, pemerintah disebut juga akan terus melakukan penguatan sisi belanja melalui program spending better dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas, baik pusat dan daerah.

Untuk diketahui, sebelum terjadi pandemi pengelolaan keuangan negara (APBN) mengamanahkan defisit fiskal maksimal 3 persen PDB.

Ruang lebih besar kemudian diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dengan memperbolehkan defisit tersebut meningkat hingga kisaran 5 persen PDB sebagai upaya menanggulangi dampak pandemi.

Akan tetapi pada APBN 2023 pemerintah harus mampu mengelola anggaran untuk dapat kembali ke level defisit 3 persen PDB sesuai dengan ketetapan sebelumnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: Kementerian keuanganMetapos.idRAPBNSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Boleh Makan Sebelum Salat Idul Fitri? Begini Penjelasan Ulama

Boleh Makan Sebelum Salat Idul Fitri? Begini Penjelasan Ulama

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Salat Idul Fitri dilaksanakan umat Islam setiap 1 Syawal sebagai penanda berakhirnya bulan Ramadan. Lalu, apakah diperbolehkan...

Idul Fitri: Perjalanan Kembali Suci dan Kemenangan Batin

Idul Fitri: Perjalanan Kembali Suci dan Kemenangan Batin

by Taufik Hidayat
21 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Hari Raya Idul Fitri menjadi momen yang dinantikan umat Islam di seluruh dunia. Setelah menjalani ibadah puasa...

Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

Masjid Istiqlal Dipadati Jemaah, Kedatangan Lebih Awal Sangat Dianjurkan

by Taufik Hidayat
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan masyarakat yang hendak menunaikan shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal agar datang...

Akses Ditutup, Warga Palestina Tak Bisa Salat Id di Al-Aqsa

Akses Ditutup, Warga Palestina Tak Bisa Salat Id di Al-Aqsa

by Desti Dwi Natasya
20 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Otoritas Israel dilaporkan melarang warga Palestina melaksanakan Salat Idul Fitri di kompleks Masjid Al-Aqsa yang berada di...

Next Post
Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Sri Mulyani Sentil BRI: Jadi Banknya Wong Cilik, Jangan Hanya Putar Uang tapi Angkat Juga Kualitas UMKM

27 January 2023
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Senasib dengan Shell, BP-AKR Juga Alami Kekosongan Stok BBM

31 January 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini