• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, December 26, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
31 May 2022
in Ekbis
Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya konsolidasi fiskal demi mencapai target defisit anggaran 3 persen pada APBN 2023 mendatang. Menurut Menkeu, langkah tersebut sekaligus pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 atau Perppu Nomor Nomor 1 Tahun 2020.

“Defisit paling tinggi 3 persen dari PDB (produk domestik bruto) pada tahun 2023,” ujarnya dalam Rapat Paripurna DPR perihal Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi atas KEM PPKF RAPBN 2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 31 Mei.

Diungkapkan Menkeu, pemerintah telah menyusun sejumlah implementasi khusus agar sasaran tersebut bisa dicapai, yakni pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Kedua undang-undang ini menjadi pondasi penting dalam rangka transisi menuju konsolidasi fiskal yang mulus dan aman tanpa mengganggu keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Menkeu menambahkan, pemerintah disebut juga akan terus melakukan penguatan sisi belanja melalui program spending better dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas, baik pusat dan daerah.

Untuk diketahui, sebelum terjadi pandemi pengelolaan keuangan negara (APBN) mengamanahkan defisit fiskal maksimal 3 persen PDB.

Ruang lebih besar kemudian diberikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dengan memperbolehkan defisit tersebut meningkat hingga kisaran 5 persen PDB sebagai upaya menanggulangi dampak pandemi.

Akan tetapi pada APBN 2023 pemerintah harus mampu mengelola anggaran untuk dapat kembali ke level defisit 3 persen PDB sesuai dengan ketetapan sebelumnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: Kementerian keuanganMetapos.idRAPBNSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Hujan Deras Picu Banjir di Pidie Jaya, 19 Desa Terdampak

Hujan Deras Picu Banjir di Pidie Jaya, 19 Desa Terdampak

by Taufik Hidayat
26 December 2025
0

Metaposid.id, Jakarta — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Pidie Jaya (Pijay), Provinsi Aceh, pada Rabu (24/12/2025), menyebabkan banjir kembali melanda...

Dari Trauma Menjadi Inovasi: RUSUNDA Hadirkan Pengalaman Sunat Anak yang Aman dan Ramah

Dari Trauma Menjadi Inovasi: RUSUNDA Hadirkan Pengalaman Sunat Anak yang Aman dan Ramah

by Rahmat Herlambang
26 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Bagi banyak orang tua, sunat merupakan tahap penting dalam perjalanan tumbuh kembang anak laki-laki. Meski begitu, proses...

Tiongkok Beri Dukungan kepada Indonesia dalam Pencalonan Presiden Dewan HAM PBB 2026

Tiongkok Beri Dukungan kepada Indonesia dalam Pencalonan Presiden Dewan HAM PBB 2026

by Taufik Hidayat
26 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dukungan internasional terhadap Indonesia terus mengalir setelah Indonesia memenangkan pemungutan suara Kelompok Asia-Pasifik dalam proses pencalonan Presiden...

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

by Taufik Hidayat
26 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Universitas Islam Makassar (UIM), Sulawesi Selatan, menjadwalkan sidang Komisi Disiplin (Komdis) terhadap seorang dosen bernama Amal Said...

Next Post
Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Menko Airlangga Pertegas Komitmen Kerja Sama G20 dengan Negara Maju G7

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Dukung BTN Jakim 2025, 32 Ruas Jalan Akan Ditutup Pada 29 Juni 2025

Dukung BTN Jakim 2025, 32 Ruas Jalan Akan Ditutup Pada 29 Juni 2025

8 June 2025
Berkarya Bercerita: Kontribusi Nyata ERHA Ultimate Volunteer dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Anak Pemulung diBantar Gebang

Berkarya Bercerita: Kontribusi Nyata ERHA Ultimate Volunteer dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Anak Pemulung diBantar Gebang

25 March 2024

Trending.

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

Puting Beliung Terjang Ancol, Pohon Tumbang dan Warga Sempat Panik

13 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini