• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Belum Mau Turunkan Harga Solar dan Pertalite, Ini Alasannya

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
11 October 2022
in Ekbis
Perkuat Peran Pemda dalam Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi, BPH Migas Gandeng Kemendagri

Pengendara motor antre mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina COCO, Jakarta, Minggu (3/1). Rilis Pertamina bahwa mulai 5 Januari nanti, harga Pertalite akan diturunkan dari saat ini Rp 8.200 per liter menjadi Rp 7.930 per liter. Sementara harga Pertamax turun dari Rp 8.650 per liter menjadi Rp 8.450 per liter. Penurunan harga ini, selain lantaran melemahnya harga minyak mentah, juga mengikuti rencama pemerintah memangkas harga BBM jenis premium dan solar.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengungkapkan, pemerintah belum berencana menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite.

Pasalnya, harga Pertalite dan Solar saat ini masih di bawah keekonomian.

“Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) kan sebetulnya masih di bawah keekonomian jadi tidak perlu diubah. Yang perlu diubah adalah besaran subsidinya,” ujarnya dalam Energy Corner, Senin 10 OKtober.

Untuk itu, lanjut Tutuka, pemerintah akan kesulitan jika nantinya harus kembali menyesuaikan harga BBM.

Tutuka berpendapat, harga minyak dunia menjadi salah satu komoditas yang sangat sulit diprediksi karena mengikuti demand dan suplai yang ada.

“Harga minyak akan terganggu karena ada geopolitik tapi akan turun lagi dan stabil lagi,” imbuh Tutuka.

Sekadar informasi, harga minyak tergelincir di perdagangan Asia pada Senin pagi, turun dari level tertinggi lima minggu, karena pasar mengambil keuntungan menyusul kenaikan kuat pekan lalu di tengah ekspektasi pasokan yang lebih ketat menyusul pemotongan OPEC+ dan menjelang embargo Uni Eropa terhadap minyak Rusia.

Minyak mentah berjangka Brent merosot 81 sen atau 0,8 persen, menjadi diperdagangkan di 97,11 dolar AS per barel pada pukul 01.31 GMT.

Sementara itu, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS diperdagangkan di 91,88 dolar AS per barel, melemah 76 sen atau 0,8 persen.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: BBMDirjen migasKementerian ESDMMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

Nia Ramadhani Jawab Isu Perceraian: “Kami Baik-Baik Saja”

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aktris Nia Ramadhani akhirnya angkat bicara menanggapi isu perceraian yang belakangan ramai dibicarakan publik. Ia memastikan bahwa...

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

Viral! Wanita Hilang di Jakbar Ternyata Bersama Teman Online di Jaktim

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Laporan hilangnya seorang wanita di Jakarta Barat sempat membuat geger warga dan ramai diperbincangkan di media sosial....

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

Prabowo Hadir di Puncak Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Stadion Gajayana Penuh Jemaah

by Taufik Hidayat
8 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Stadion Gajayana, Malang,...

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

“Aturan Terbit: Tanah Terlantar Kini Bisa Disita Negara”

by Taufik Hidayat
7 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah...

Next Post
Bukit Asam Gunakan Kendaraan Listrik untuk Operasional Tambang

Ini Tiga Strategi Bukit Asam Dukung Target Pemerintah Menuju Net Zero Emission

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Menhub Budi Karya Jajaki Peluang Kerja Sama Penerbangan

Menhub Budi Karya Jajaki Peluang Kerja Sama Penerbangan

16 December 2022
BI Sebut Harga Rumah Tapak Meningkat Didorong Tipe Properti Kecil

BP Tapera: Pembiayaan Rumah Subsidi Telah Disalurkan ke 1,47 Juta Penerima Manfaat

28 June 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini