• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Afizahri by Afizahri
11 December 2023
in Ekbis
Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM (Purn) Bambang Suswantono mengatakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) pertambangan ilegal masih menunggu keputusan Presiden RI, Joko Widodo.

Bambang menyebut, pihaknya masih menunggu kepala negara menekenKeputusan Presiden (Keppres).

“Itu kita masih nunggu. Ya nunggu Keppres atau apa turun, belum (terbentuk),” ujar Bambang saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin, 11 Desember.

Ia menambahkan, draft untuk tim Satgas Gakkum telah disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan pihaknya tinggal menunggu disetujui Presiden Joko Widodo.

Bambang berharap, dengan rampungnya draft tersebut, Satgas Gakkum tersebut dapat segera terbentuk dalam wakru dekat.

“Mestinya (segera). Ini kan sudah bulan 12. Semoga aja segera (dibentuk),” kata dia.

Asal tahu saja, Kementerian ESDM mengusulkan setidaknya empat tim Satgas Gakum, yakni tim satgas yang menangani penambangan ilegal dengan leading sektor Ditjen Minerba, tim satgas yang menangani praktik pengeboran minyak ilegal dengan leading sektor Ditjen Migas, tim satgas terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merupakan leading sektor BPH Migas, dan tim satgas yang menangani pelanggaran hukum pencurian listrik yang merupakan leading sector Ditjen Gatrik

Khusus untuk usulan Satgas Gakum di sektor minerba, berdasar hasil pemetaan, telah identifikasi terdapat PETI di 2.741 Lokasi, dari jumlah tersebut sebanyak 1.215 lokasi telah ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Diperlukan pendekatan khusus dan pembinaan untuk menertibkan praktik-praktik penambangan tanpa izin yang dilakukan oleh masyarakat setempat,” ujar Bambang.

Sikap proaktif pemda juga diperlukan dalam memperjuangkan pertambangan rakyat. Sebab pengajuan WPR sendiri dilakukan oleh Gubernur kepada Menteri ESDM dengan mempertimbangkan rekomendasi dan kesesuaian tata ruang, daya dukung lingkungan, dan daya tampung kegiatan. Kemudian dievaluasi oleh Bappeda, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup. WPR juga harus memenuhi kriteria yang disebutkan Pasal 22 UU 3 Tahun 2020.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: JokowiKementerian ESDMMetapos.idSatgas tambang ilegal
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Era Baru UMKM: Teknologi AI Canggih Kini Bisa Diakses dan Dibayar Pakai Rupiah

Era Baru UMKM: Teknologi AI Canggih Kini Bisa Diakses dan Dibayar Pakai Rupiah

by Afizahri
31 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Sebuah kolaborasi strategis siap mengubah lanskap digital bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, menyingkirkan...

PT Mitra Angkasa Sejahtera (MAS) Tbk Perkuat Posisi Sebagai Franchise Mur dan Baut Pertama di Indonesia

PT Mitra Angkasa Sejahtera (MAS) Tbk Perkuat Posisi Sebagai Franchise Mur dan Baut Pertama di Indonesia

by Desti Dwi Natasya
31 July 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PT Mitra Angkasa Sejahtera Tbk (MAS) terus menunjukkan eksistensinya sebagai pelopor dan satu-satunya perusahaan franchise di bidang...

Gempa Dahsyat di Lepas Pantai Rusia Picu Gelombang Tsunami hingga Jepang dan AS

Gempa Dahsyat di Lepas Pantai Rusia Picu Gelombang Tsunami hingga Jepang dan AS

by Desti Dwi Natasya
30 July 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gempa bumi berkekuatan besar mengguncang wilayah timur jauh Rusia pada Rabu (30/7), memicu gelombang tsunami yang mencapai...

BNNP: Lebih dari 80 Ribu Warga Aceh Terjerat Ganja, Ancaman Serius Narkotika Jenis Ini

BNNP: Lebih dari 80 Ribu Warga Aceh Terjerat Ganja, Ancaman Serius Narkotika Jenis Ini

by Desti Dwi Natasya
30 July 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 23 Juli 2025 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh mengungkapkan bahwa jumlah masyarakat Aceh yang terpapar narkoba...

Next Post
Ini Jurus Ganjar Pranowo Pincut Investor Asing Masuk ke Indonesia

Ini Jurus Ganjar Pranowo Pincut Investor Asing Masuk ke Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Perkuat Komitmen Inovasi, Combiphar Luncurkan OB Combi Anak Batuk Pilek Rasa Stroberi

Perkuat Komitmen Inovasi, Combiphar Luncurkan OB Combi Anak Batuk Pilek Rasa Stroberi

30 July 2025
Resmi Tersertifikasi ISCC untuk Produk Berkelanjutan, Chandra Asri Siap Hasilkan Produk Berbasis Bio

Chandra Asri Group Berhasil Meluncurkan Obligasi Senilai Rp1,5 Triliun pada Tahun 2024

13 March 2024

Trending.

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

30 June 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media