• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Industri

Patuh Terhadap Peraturan Perpajakan
Chandra Asri Terima Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
21 March 2023
in Industri
Patuh Terhadap Peraturan PerpajakanChandra Asri Terima Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos, Jakarta – PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri), perusahaan petrokimia terbesar dan terintegrasi di Indonesia, dianugerahi Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022 oleh KPP Wajib Pajak Besar Dua.

Pemberian penghargaan berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Dua di Jakarta. Penghargaan ini merupakan buah komitmen Perusahaan dalam menerapkan kepatuhan tertinggi terhadap kewajiban perpajakan.

Prosesi penyerahan penghargaan dilakukan oleh Mokhamad Khifni selaku Kepala Kantor KPP Wajib Pajak Besar Dua dan diterima langsung oleh Suryandi, Direktur Sumber Daya Manusia & Urusan Korporat Chandra Asri serta Junus Danuatmodjo, Tax Section Manager Chandra Asri.

Apresiasai Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022 diberikan kepada Chandra Asri karena Perusahaan masuk dalam pembayar pajak terbesar pada periode pelaporan pajak 2021 – 2022.

Dalam kesempatannya, Suryandi, Direktur Sumber Daya Manusia & Urusan Korporat Chandra Asri menyampaikan, “Chandra Asri sebagai mitra pertumbuhan bagi Indonesia bangga telah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak dan berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

“Penganugerahan dan apresiasi oleh Ditjen Pajak melalui KPP Wajib Pajak Besar Dua ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus senantiasa berkomitmen dan taat pada peraturan perpajakan di Indonesia.” ungkapnya, Senin.

Sebagai informasi Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022 yang diterima oleh Chandra Asri juga menjadi bukti nyata Perseroan terhadap komitmen ESG (Environmental, Social and Governance), khususnya pada aspek governance atau tata kelola dimana Perusahaan selalu aktif mematuhi ketentuan yang dipersyaratakan Pemerintah kepada perusahaan perusahaan.

Chandra Asri dalam hal ini juga turut berinisiatif untuk terus berkontribusi kepada Indonesia, tidak hanya melalui produknya tetapi juga melalui kepatuhan pelaksanaan bisnisnya guna mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Chandra Asri merupakan perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia yang diyakini menjadi tulang punggung dalam membangun industri di negeri ini.

Sebagai satu-satunya perusahaan yang mengoperasikan Naphta Cracker, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi permintaan domestik dan membantu pemerintah serta industri dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
free online course
download huawei firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
Go Digital, Kadin Indonesia Luncurkan Platform Kadin Cipta

Go Digital, Kadin Indonesia Luncurkan Platform Kadin Cipta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

ALUDI Ajak Pengusaha UKM Naik Kelas Dengan Memanfaatkan Penyedia Platform Securities Crowdfunding di Indonesia

ALUDI Ajak Pengusaha UKM Naik Kelas Dengan Memanfaatkan Penyedia Platform Securities Crowdfunding di Indonesia

19 December 2022
Jamkrindo Berbagi Pengalaman Penjaminan kepada Asosiasi Keuangan Malaysia

Jamkrindo Berbagi Pengalaman Penjaminan kepada Asosiasi Keuangan Malaysia

8 July 2024

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media