• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, February 2, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK: Pinjol Ilegal hingga Judol jadi Anak Haram pada Keuangan Digital

metaposmedia by metaposmedia
26 June 2024
in Ekbis
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa masyarakat agar tetap waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, dan judi online (judol) yang merupakan anak haram dari digitalisasi sektor jasa keuangan.

Menurut Mahendra digitalisasi di sektor jasa keuangan seperti pedang bermata dua. yaitu dapat mempermudah akses, mendorong inklusi keuangan dan pendalaman pasar keuangan, namun sisi lainnya bisa mendatangkan potensi risiko yang merugikan bagi negara.

“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjaman online yang ilegal, dari investasi bodong, bagaimana pengaruh dari judi online ini kalau mau dikatakan adalah anak haram lah dari digital keuangan,” ucap Mahendra dalam Edukasi Keuangan BUNDAKU, Selasa, 25 Juni.

Mahendra menyampaikan pihaknya tidak dapat menghindari bahaya digitalisasi. Namun OJK akan terus berkomitmen untuk memperkuat resiliensi atau ketahanan masyarakat melalui literasi dan inklusi keuangan. Hal ini sebagai basis untuk meningkatkan literasi bagi seluruh masyarakat.

“Kami siap untuk mendukung secara penuh seluruh program yang terkait dengan literasi keuangan. Dan dalam hal ini secara khusus menjadikan BUNDAKU (Ibu Anak dan Keluarga Cakap Keuangan), sebagai basis bagi kita melebarkan masyarakat secara masif program untuk meningkatkan literasi bagi seluruh bangsa dan negara kita,” tuturnya.

Mahendra menyampaikan berdasarkan catatan angka penyaluran kredit hingga pembiayaan UMKM, tingkat kepatuhan pengembalian jauh lebih tinggi apabila diberikan pada perempuan. Selain itu dengan memberikan akses literasi dan inklusi kepada perempuan berarti menambah daya tahan resiliensi pada anggota keluarganya dan ini harus menjadi prioritas.

“Basis itu antara lain yang terpenting adalah ibu. Ini merupakan tambahan, manfaat, kegunaan dan multiplayer efek, apabila dilakukan perkuatan kepada literasi dan inklusi dari ibu. Sehingga, daya tahannya semua terjadi kepada seluruh keluarga disamping juga tadi kepatuhannya untuk melakukan pengembalian pembiayaan maupun kredit yang dilakukan” ujarnya.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Metapos.idOJKPinjol ilegal
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

Penganiayaan Nenek Saudah, DPR Soroti Tambang Emas Ilegal di Sumbar

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi XIII DPR RI mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti secara serius dugaan keberadaan tambang emas ilegal...

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

Guru Honorer Sampaikan Keluhan Pendataan Dapodik dalam Rapat DPR

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, berlangsung penuh emosi setelah seorang guru honorer menyampaikan curahan...

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

Harga Chromebook Lewat e-Katalog LKPP, Tak Ada Peran Nadiem Makarim

by Rahmat Herlambang
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Proses pengadaan laptop Chromebook ditegaskan telah berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penawaran harga ditetapkan...

TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

TOK MK: Gugatan Larangan Nikah Beda Agama Gugur di Mahkamah Konstitusi

by Taufik Hidayat
2 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tidak menerima permohonan uji materiil terkait larangan pernikahan beda agama di Indonesia....

Next Post
Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN

Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pemerintah Kejar Defisit Fiskal 3 Persen di RAPBN 2023

Di Forum Ini, Sri Mulyani Bagikan Pengalaman Kelola APBN Saat Pandemi

6 June 2022
Kerjasama Bank DKI dengan Kementerian Keuangan

Kerjasama Bank DKI dengan Kementerian Keuangan

31 March 2022

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

1 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini