• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK: Pinjol Ilegal hingga Judol jadi Anak Haram pada Keuangan Digital

metaposmedia by metaposmedia
26 June 2024
in Ekbis
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa masyarakat agar tetap waspada terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, dan judi online (judol) yang merupakan anak haram dari digitalisasi sektor jasa keuangan.

Menurut Mahendra digitalisasi di sektor jasa keuangan seperti pedang bermata dua. yaitu dapat mempermudah akses, mendorong inklusi keuangan dan pendalaman pasar keuangan, namun sisi lainnya bisa mendatangkan potensi risiko yang merugikan bagi negara.

“Kita sering mendengar adanya korban dari pinjaman online yang ilegal, dari investasi bodong, bagaimana pengaruh dari judi online ini kalau mau dikatakan adalah anak haram lah dari digital keuangan,” ucap Mahendra dalam Edukasi Keuangan BUNDAKU, Selasa, 25 Juni.

Mahendra menyampaikan pihaknya tidak dapat menghindari bahaya digitalisasi. Namun OJK akan terus berkomitmen untuk memperkuat resiliensi atau ketahanan masyarakat melalui literasi dan inklusi keuangan. Hal ini sebagai basis untuk meningkatkan literasi bagi seluruh masyarakat.

“Kami siap untuk mendukung secara penuh seluruh program yang terkait dengan literasi keuangan. Dan dalam hal ini secara khusus menjadikan BUNDAKU (Ibu Anak dan Keluarga Cakap Keuangan), sebagai basis bagi kita melebarkan masyarakat secara masif program untuk meningkatkan literasi bagi seluruh bangsa dan negara kita,” tuturnya.

Mahendra menyampaikan berdasarkan catatan angka penyaluran kredit hingga pembiayaan UMKM, tingkat kepatuhan pengembalian jauh lebih tinggi apabila diberikan pada perempuan. Selain itu dengan memberikan akses literasi dan inklusi kepada perempuan berarti menambah daya tahan resiliensi pada anggota keluarganya dan ini harus menjadi prioritas.

“Basis itu antara lain yang terpenting adalah ibu. Ini merupakan tambahan, manfaat, kegunaan dan multiplayer efek, apabila dilakukan perkuatan kepada literasi dan inklusi dari ibu. Sehingga, daya tahannya semua terjadi kepada seluruh keluarga disamping juga tadi kepatuhannya untuk melakukan pengembalian pembiayaan maupun kredit yang dilakukan” ujarnya.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Metapos.idOJKPinjol ilegal
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Penyidikan Kasus Sawit, Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK

Penyidikan Kasus Sawit, Kejagung Geledah Rumah Mantan Menteri LHK

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti...

Kapal Membludak di Muara Angke, Pemprov DKI Siapkan Langkah Perluasan

Kapal Membludak di Muara Angke, Pemprov DKI Siapkan Langkah Perluasan

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan penambahan kapasitas kolam labuh di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta...

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul kontroversi penanganan perkara...

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan sebanyak 133 pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga...

Next Post
Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN

Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Hari Guru Nasional 2025: Pemerintah Umumkan Harapan Baru dan Kebijakan Strategis bagi Guru

Hari Guru Nasional 2025: Pemerintah Umumkan Harapan Baru dan Kebijakan Strategis bagi Guru

25 November 2025
Menparekraf Sebut RI Catatkan Nilai Transaksi hingga Rp5,3 Triliun di ITB Berlin 2023

Menparekraf Sebut RI Catatkan Nilai Transaksi hingga Rp5,3 Triliun di ITB Berlin 2023

14 March 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini