• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK: Pasar Modal Indonesia Hadapi Tingkat Risiko Tinggi

Afizahri by Afizahri
19 March 2025
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi pasar modal saat ini masih menghadapi tingkat risiko yang cukup tinggi, yang dipengaruhi oleh faktor-faktor risiko di pasar keuangan global.

“Kondisi di pasar modal saat ini di mana kami melihat faktor risiko di pasar keuangan global masih terpantau cukup tinggi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers, Rabu, 19 Maret.

Inarno menyampaikan faktor risiko di pasar keuangan global masih terpantau cukup tinggi, yang dipicu oleh ketidakpastian kebijakan tarif pemerintah Amerika Serikat, eskalasi perang dagang, indikasi perlambatan perekonomian Amerika, serta dinamika geopolitik.

Sementara dari sisi domestik, Inarno menyampaikan perekonomian Indonesia masih menunjukkan prospek pertumbuhan yang relatif solid, didukung oleh konsumsi domestik yang kuat dan investasi yang terus tumbuh.

Meskipun demikian, Inarno menyampaikan terdapat sejumlah tantangan yang cukup kompleks yang harus dihadapi.

Dari sektor keuangan, Inarno menyampaikan kinerja sektor jasa keuangan pada tahun ini tetap solid meskipun adanya tantangan ekonomi global dan domestik yang terus membayangi.

“Kami juga meyakini secara keseluruhan kondisi fundamental perusahaan dan juga emiten masih baik,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal ini, Inarno menyampaikan pihaknya mengambil langkah-langkah kebijakan prioritas yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan dan memperkuat stabilitas pasar modal Indonesia.

“Dalam konteks ini kami mengarahkan sektor jasa keuangan untuk mengambil peran dalam mendorong pertumbuhan,” ujarnya.

Inarno menyampaikan OJK terus melakukan penilaian bersama dengan Self Regulatory Organizations (SRO) dan berkoordinasi dengan pelaku pasar untuk merencanakan langkah-langkah strategis guna menghadapi tantangan pasar saat ini, sebagai bagian dari mitigasi terhadap fluktuasi pasar yang ada.

Selain itu, ia menyampaikan OJK juga menerapkan berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memberikan perlindungan serta ruang bagi investor dalam pengambilan keputusan.

“Otoritas Jasa Keuangan berwenang mengambil langkah-langkah penetapan kebijakan penanganan volatilitas stimulus dan atau relaksasi bagi perusahaan terbuka untuk memilih mitigasi dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan dan berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas pasar modal,” jelasnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: Metapos.idOJKPasar Modal Indonesia
Afizahri

Afizahri

Related Posts

Hasil Final FIFA Series 2026: Indonesia Kalah Tipis 0-1 dari Bulgaria

Hasil Final FIFA Series 2026: Indonesia Kalah Tipis 0-1 dari Bulgaria

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Bulgaria setelah kalah tipis 0-1 pada final FIFA Series 2026 yang berlangsung...

Prabowo Saksikan 11 Kerja Sama Ekonomi RI–Jepang Rp 401 Triliun di Tokyo

Prabowo Saksikan 11 Kerja Sama Ekonomi RI–Jepang Rp 401 Triliun di Tokyo

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Forum Bisnis Indonesia–Jepang yang berlangsung di Tokyo, Senin (30/3/2026), sekaligus menyaksikan penandatanganan 11...

Empat Tips Hadapi Waiting Period Asuransi Kesehatan agar Tetap Aman Finansial

Empat Tips Hadapi Waiting Period Asuransi Kesehatan agar Tetap Aman Finansial

by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Di tengah meningkatnya biaya layanan medis, pemahaman terhadap produk asuransi kesehatan menjadi hal penting bagi masyarakat. Selain...

Pasukan AS di Timur Tengah Capai Lebih dari 50.000 Personel

Pasukan AS di Timur Tengah Capai Lebih dari 50.000 Personel

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jumlah personel militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah dilaporkan telah melampaui 50.000 orang, setelah adanya penambahan...

Next Post
Keponakan Prabowo Bantah RUU TNI Penyebab IHSG Anjlok

Keponakan Prabowo Bantah RUU TNI Penyebab IHSG Anjlok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Resmi IPO, PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) Mengalami Oversubscribe 41,5 kali

Resmi IPO, PT MPX Logistics International Tbk. (MPXL) Mengalami Oversubscribe 41,5 kali

9 May 2023
Ini Perkembangan Terbaru Proses Merger Bank Nobu dan MNC

Ini Perkembangan Terbaru Proses Merger Bank Nobu dan MNC

6 September 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini