• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Minta Pelaku Industri Keuangan Bersiap Hadapi Berakhirnya Kebijakan Countercyclical

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
28 November 2022
in Ekbis
Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan himbauan kepada pelaku usaha di sektor industri finansial untuk meningkatkan kehati-hatian dalam berkegiatan di tengah ketidakpastian situasi yang terjadi saat ini. Hal tersebut disampaikan Mahendra ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR hari ini.

“Pelaku usaha perlu mewaspadai risiko ketidakpastian kondisi ekonomi global yang dampaknya tentu akan dirasakan pula oleh perekonomian nasional,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 28 November.

Menurut Mahendra, sektor industri keuangan berpotensi menerima tekanan lebih kuat seiring dengan langkah pemerintah menyehatkan kembali instrumen fiskal melalui defisit di bawah 3 persen mulai 2023 mendatang.

“Selain itu, perlu juga mengantisipasi potensi dampak yang ditimbulkan menjelang berakhirnya penerapan kebijakan countercyclical, khususnya di sektor jasa keuangan,” tutur dia.

Sebagai informasi, kebijakan fiskal countercyclical merupakan strategi keuangan negara untuk melakukan pemangkasan pungutan pajak dari masyarakat maupun dunia usaha.

Di sisi lain, pemerintah memperbesar porsi pengeluaran demi menopang perekonomian pada saat situasi sedang mengalami tekanan seperti ketika pandemi COVID-19 terjadi.

Lebih lanjut, APBN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 diwajibkan kembali ke aturan defisit normal di bawah 3 persen produk domestik bruto (PDB) setelah sebelumnya diperlebar hingga lebih dari 5 persen sejak 2020 yang lalu.

Meski demikian, OJK telah memutuskan untuk memperpanjang restrukturisasi kredit/pembiayaan selama setahun hingga 31 Maret 2024 dari sebelumnya hanya sampai 31 Maret 2022.

Adapun, tiga sektor yang menerima fasilitas ini adalah UMKM yang mencakup seluruh segmen, sektor penyediaan akomodasi dan makan-minum, serta beberapa industri yang menyediakan lapangan kerja besar, yaitu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri alas kaki.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free online course
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

Tom Lembong Resmi Bebas Usai Diberi Abolisi Presiden

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jumat malam, 1 Agustus 2025, Thomas Trikasih Lembong akhirnya keluar dari Rutan Cipinang. Mengenakan kaos biru dongker...

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

Singapura Nyatakan Dukungan untuk Palestina, Siap Akui Kedaulatan Negara Palestina

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Singapura menyatakan kesiapannya untuk secara prinsip mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Sikap ini disampaikan setelah langkah serupa...

Golkar Memanas! Istana Diisukan Restui Munaslub, Bahlil Terancam Digantikan Nusron

Golkar Memanas! Istana Diisukan Restui Munaslub, Bahlil Terancam Digantikan Nusron

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Dinamika internal Partai Golkar kembali memanas menjelang akhir 2025. Wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mencuat ke...

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

Sinergi Dua Pemimpin Industri, BSI dan Prudential Syariah, Perluas Akses Proteksi dan Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Nasional melalui Kanal Bancassurance

by Afizahri
1 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah), yang didasari komitmen...

Next Post
Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Dalam Negeri, Capaian TKDN Pertamina Capai 60 Persen

Pertamina Gelontorkan 20.000 Liter BBM Bantu Penanganan Gempa Cianjur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Mendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Lindungi Industri tekstil Dalam Negeri

5 July 2024
BSI Edukasi Mahasiswa UBB untuk Melek Perbankan Syariah

BSI Edukasi Mahasiswa UBB untuk Melek Perbankan Syariah

17 November 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media