• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

OJK Beberkan Alasan Sepinya Perdagangan Bursa Karbon

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 December 2024
in Ekbis
OJK Rilis Skema Market Conduct, Apa Itu?
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan faktor di balik sepinya aktivitas perdagangan di bursa karbon, meskipun telah beroperasi selama setahun sejak peluncurannya pada 26 September 2023.

Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek OJK I Made Bagus Tirthayatra menjelaskan, meskipun OJK mendukung penuh pelaksanaan perdagangan karbon keberhasilan pasar karbon membutuhkan sinergi antara berbagai lembaga dan kementerian terkait dan peran OJK akan lebih difokuskan pada perdagangan karbon di pasar sekunder.

I Made menyampaikan untuk mendorong perkembangan perdagangan karbon diperlukannya upaya untuk meningkatkan sisi pasokan dan permintaan, termasuk kebijakan perpajakan dan faktor pendukung lainnya.

“OJK siap berkontribusi dengan berbagai kelembagaan untuk meningkatkan hal tersebut,” katanya kepada awak media di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 4 Desember.

Terkait dengan target 2025, I Made menegaskan bahwa peran utama OJK adalah memastikan pengawasan terhadap bursa karbon berjalan dengan baik melalui infrastruktur pengawasan yang memadai, guna melindungi investor.

Namun, I Made menegaskan belum dapat mengungkapkan terkait proyeksi transaksi bursa karbon lantaran memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak.

I Made menyampaikan perkembangan bursa karbon sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah, salah satunya adalah penetapan besaran pajak karbon (carbon tax).

Menurut I Made, keberhasilan bursa karbon tidak hanya bergantung pada OJK atau satu atau dua kementerian, tetapi membutuhkan kolaborasi antara berbagai kementerian terkait.

Dalam upaya menarik minat investor, I Made menyampaikan OJK juga telah mendorong inisiatif seperti laporan keberlanjutan dan penerapan kewajiban terkait inisiatif hijau.

Diharapkan hal ini dapat memperbesar peluang bagi emiten untuk berkontribusi dalam bursa karbon.

“Itu pada akhirnya akan mengusut untuk semakin memperbesar peluang untuk emiten berkontribusi juga dalam bursa karbon,” ucapnya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Bursa karbonMetapos.idOJK
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

Menkes: Masalah Gigi Jadi Keluhan Utama Anak-Anak di Sekolah Rakyat

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemeriksaan Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di Sekolah Rakyat mengungkap fakta mengejutkan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin...

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

Gibran Pakai Pin One Piece Saat Kampanye, Kini Simbolnya Disebut Bikin Terbelah

by Desti Dwi Natasya
3 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Simbol tengkorak bertopi jerami yang identik dengan kelompok bajak laut Topi Jerami dari anime One Piece tengah...

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

Cara Seru BNI Tingkatkan Literasi Digital Pedagang dan Pengunjung Pasar Tebet Timur

by Desti Dwi Natasya
2 August 2025
0

Metapos.id, Jakarta, 2 Agustus 2025 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan...

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

Praktisi Hukum Dorong Harmonisasi Regulasi Kepailitan Lewat Seminar Internasional

by Rahmat Herlambang
2 August 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Dalam upaya mendorong harmonisasi regulasi kepailitan Indonesia dengan standar global, dua firma hukum terkemuka, FKNK Law Firm...

Next Post
Investasi Apple Rp1,58 Triliun Dinilai Belum Penuhi Aspek Berkeadilan

Pemerintah Indonesia Minta Apple Beri Investasi Baru Berbentuk Pabrik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

KCIC Bersama Kemenhub Uji Pertama Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung

KAI Commuter Pastikan Tidak Bakal Impor Kereta Bekas Lagi

23 April 2025
Bank Indonesia Sebut Nilai Tukar Rupiah Paling Stabil di Dunia

RI-Korsel Sepakat Pakai Uang Lokal untuk Transaksi

3 May 2023

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

SMP EMIISC Jakarta Dominasi Kualifikasi Panahan SMP Putra Kejuaraan Pelajar DKI 2025

24 July 2025
Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

Prudential Indonesia Permudah Akses Produk Asuransi Melalui Teknologi

7 July 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media