• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Mitos atau Fakta? Ini Hukum Menangis Saat Menjalankan Puasa

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
17 February 2026
in Nasional
Parkir Capai Rp100 Ribu di Tanah Abang, Delapan Jukir Liar Diamankan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menangis adalah bentuk luapan emosi yang wajar dialami setiap orang, baik karena sedih, terharu, maupun bahagia. Saat menjalankan ibadah puasa, umat Islam memang diwajibkan menahan lapar dan dahaga, sekaligus menjaga perilaku serta emosi. Lalu, muncul pertanyaan yang kerap dibahas: apakah menangis bisa membatalkan puasa?

Dalam aturan fikih, puasa batal apabila seseorang dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh (jauf), seperti makan, minum, atau hal lain yang sampai ke bagian dalam tubuh melalui lubang tertentu. Karena itu, persoalan tangisan perlu dilihat dari sudut pandang tersebut.

Mengutip penjelasan dari NU Online, menangis pada dasarnya tidak membatalkan puasa. Air mata yang keluar bukanlah sesuatu yang masuk ke dalam rongga tubuh. Bahkan dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa Abu Bakar As Shiddiq dikenal sering menangis ketika salat atau membaca Al-Qur’an. Meski tidak dijelaskan secara spesifik terkait kondisi puasa, hal tersebut menunjukkan bahwa tangisan bukanlah hal terlarang.

Penegasan serupa dapat ditemukan dalam kitab Rawdah at-Thalibin karya Yahya bin Syaraf an-Nawawi. Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa mata tidak termasuk bagian jauf dan tidak memiliki jalur langsung menuju tenggorokan. Artinya, sesuatu yang berada di mata—termasuk air mata—tidak otomatis membatalkan puasa.

Namun demikian, ada kondisi yang perlu diperhatikan. Jika air mata yang keluar bercampur dengan air liur lalu sengaja ditelan hingga masuk ke tenggorokan, maka hal itu bisa membatalkan puasa karena termasuk aktivitas memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sadar.

Sejumlah ulama juga sepakat bahwa tangisan tidak membatalkan puasa selama tidak ada unsur kesengajaan menelan air mata. Hal ini juga pernah dijelaskan oleh pendakwah Husein Ja’far Al Hadar dalam salah satu kontennya.

“Tidak, nangis nggak membatalkan puasa. Yang membatalkan puasa itu masuknya makanan dan minuman ke dalam lubang di tubuh kita. Kalau ini kan bukan lubang dan malah keluar air mata,” ujarnya.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa anggapan menangis otomatis membatalkan puasa adalah keliru. Secara hukum, puasa tetap sah selama tidak ada air mata yang sengaja ditelan. Meski begitu, umat Islam tetap dianjurkan menjaga emosi dan menjalani ibadah puasa dengan penuh ketenangan serta memperbanyak amal ibadah.

Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: hukum menangis membatalkan puasajauf dalam puasamenangis saat puasaMetapos.idmitos puasa batal
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Kesadaran Emosi Gen Z dan Gen Alpha Meningkat di 2026

Kesadaran Emosi Gen Z dan Gen Alpha Meningkat di 2026

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Gen Z dan Gen Alpha kini dikenal lebih peka terhadap emosi, Mereka juga lebih berani membicarakan perasaan...

Kapolda Riau Tegas Lawan Karhutla, Pelaku Tanpa Ampun di 2026

Kapolda Riau Tegas Lawan Karhutla, Pelaku Tanpa Ampun di 2026

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan komitmen kuat dalam memberantas kebakaran hutan dan lahan. Ia memastikan aparat tidak...

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

Bek Manchester United: Noussair Mazraoui Pertimbangkan Pensiun Demi Jadi Hafiz Al-Qur’an

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Bek sayap Manchester United dan Timnas Maroko, Noussair Mazraoui, menarik perhatian publik, Ia mengungkap rencana untuk mempertimbangkan...

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

Tangani Kasus Korupsi, Polisi Ini Dimutasi Lalu Resmi Mundur dari Tugas

by Taufik Hidayat
3 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Seorang anggota polisi dari Sulawesi Utara menjadi sorotan setelah memutuskan mundur dari jabatannya. Keputusan itu muncul di...

Next Post
Serangan Senjata Mematikan Israel di Gaza, MUI Tuding Board of Peace Gagal Jaga Perdamaian

Serangan Senjata Mematikan Israel di Gaza, MUI Tuding Board of Peace Gagal Jaga Perdamaian

Recommended.

Resmi Diluncurkan di Indonesia, 5 Alasan Kamu Harus Upgrade Hapeke Galaxy A54 5G yang Paling Awesome

Resmi Diluncurkan di Indonesia, 5 Alasan Kamu Harus Upgrade Hape
ke Galaxy A54 5G yang Paling Awesome

16 March 2023
BTN Catat Laba Bersih Rp1,06 Triliun per Mei 2022

BTN Rombak Jajaran Komisaris, Ada Keponakan Surya Paloh

27 March 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini