• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 1, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menteri PKP akan Blacklist Pengembang yang Bangun Rumah Subsidi Tak Berkualitas

Afizahri by Afizahri
14 February 2025
in Ekbis
Menteri PKP akan Blacklist Pengembang yang Bangun Rumah Subsidi Tak Berkualitas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) akan menindak pengembang perumahan yang tidak membangun rumah subsidi berkualitas.

Pasalnya, Ara bilang, dalam beberapa waktu terakhir ini pihaknya meninjau sejumlah lokasi perumahan dan menemukan banyak rumah subsidi tidak memenuhi standar kualitas.

“Cukup banyak temuan rumah subsidi itu. Ada (yang) rusak (karena) banjir padahal baru dibangun. Kami sudah meninjau ke lapangan beberapa waktu ini,” ujar Ara dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari.

“Kami sudah minta dilakukan audit pagi ini, suratnya sudah kami kirimkan,” tambahnya.

Ara menyayangkan adanya temuan ini. Padahal, kata dia, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pembangunan rumah subsidi tetap mengedepankan kualitas.

“Kami sangat sedih dan kecewa. Kami turun di tempat yang berbeda itu, kami menemukan cukup banyak masalah. Sementara, pesan Presiden rumah subsidi itu jangan sampai tidak berkualitas. Dia boleh bersubsidi, tapi berkualitas,” tegas Ara.

“Kalau perlu (kami) membuat blacklist daripada daftar pengembang yang tidak menjalankan sesuai aturan pembangunannya, karena jelas merugikan rakyat,” sambungnya

Di samping itu, menurut Ara, seharusnya para pengembang merasa senang dengan adanya program 3 Juta Rumah. Sebab, program tersebut bisa meningkatkan pendapatan bagi para pengembang yang mengerjakannya.

“Program ini akan kami kedepankan. Karena membutuhkan banyak developer. (Developer) happy dan bank juga senang, karena dia kredit macetnya rendah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian PKP menemukan sedikitnya 14 pengembang di Jabodetabek yang membangun perumahan tidak layak huni.

Hal ini diketahui usai Menteri Ara beberapa minggu terakhir melalukan peninjauan terhadap perumahan subsidi yang masuk dalam kategori FLPP dan ditemukan sedikitnya 14 pengembang nakal di Jabodetabek.

Diketahui, para pengembang nakal itu membangun rumah tidak layak fungsi, mulai dari tanah yang tidak dipadatkan, penyediaan saluran sanitasi tak baik hingga pembuangan air tak sempurna.

Selain itu, sejumlah pengembang tersebut juga tidak memerhatikan struktur bangunan karena mudah rapuh atau tembok yang retak.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: Menteri PKPMetapos.idRumah Subsidi
Afizahri

Afizahri

Related Posts

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

BNPB dan Satgas PRR Aceh Tambah 111 Unit Huntara untuk Pengungsi di Tamiang Hulu

by Rahmat Herlambang
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Usai mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau sejumlah lokasi terdampak di Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Posko...

“Perut Kenyang, Dompet Tebal”: Pesan Muzani di Harlah 1 Abad NU

“Perut Kenyang, Dompet Tebal”: Pesan Muzani di Harlah 1 Abad NU

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memiliki posisi strategis dalam menjaga dan memperkuat...

Dino Patti Djalal: Kontribusi Indonesia untuk Gaza Cukup Lewat Pasukan Perdamaian

Dino Patti Djalal: Kontribusi Indonesia untuk Gaza Cukup Lewat Pasukan Perdamaian

by Taufik Hidayat
1 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI Dino Patti Djalal berpandangan bahwa Indonesia tidak perlu memaksakan diri menyetorkan...

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

Berisiko bagi Kesehatan, Pemprov DKI Imbau Warga Tak Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Ciliwung

by Taufik Hidayat
31 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi ikan sapu-sapu yang berasal dari Sungai Ciliwung maupun...

Next Post
HUT Ke 20 BTN Syariah Jadi Memontum Terbentuknya Bus BTN

HUT Ke 20 BTN Syariah Jadi Memontum Terbentuknya Bus BTN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit

Jokowi Bakal Siapkan Aturan tentang Kewajiban Perusahaan Tambang Terapkan Reklamasi Lahan

31 March 2023
Patrick Kluivert Resmi Tinggalkan Timnas Indonesia Usai Kesepakatan dengan PSSI

Patrick Kluivert Resmi Tinggalkan Timnas Indonesia Usai Kesepakatan dengan PSSI

16 October 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini