Friday, July 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menteri Maman: 69 Persen UMKM Belum Dapat Akses Kredit

Afizahri by Afizahri
19 March 2025
in Ekbis
Menteri Maman: 67.000 UMKM Sudah Masuk Proses Penghapusan Utang

Jakarta, Metapos.id – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan sebanyak 69,5 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air belum mendapatkan akses pembiayaan di perbankan.

Berdasarkan catatan Kementerian UMKM, terdapat 30.178.617 unit usaha UMKM di seluruh Indonesia yang terdiri dari 99,71 persen usaha mikro, 0,24 persen unit usaha kecil dan 0,05 persen unit usaha menengah.

BACA JUGA

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

“Kami dari Kementerian UMKM ingin menyampaikan tantangan dalam pembiayaan akses meliputi tiga hal yaitu UMKM belum mendapatkan akses kredit sekitar 69 persen berdasarkan data OJK 2023,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa, 18 Maret.

Maman menambahkan, tantangan yang selanjutnya dihadapi adalah rasio kredit UMKM yang tercatat sebesar 20,3 persen berdasarkan SSKI BI 2024.

Padahal, lanjutnya, kementeriannya menargetkan rasio kredit UMKM sebesar 30 persen.

“Artinya target kita yang awalnya menargetkan kurang lebih 30 persen, kita sampaikan belum bisa mencapai target tersebut,” lanjut Maman.

Adapun tantangan ketiga yang dihadapi adalah tingginya Non Performance Loan (NPL) atau kredit macet UMKM yang menyentuh angka 4,02 persen

“Terkait NPL tentunya sama-sama memahami karena tidak mudah mengurus teknis pembiayaan peminjaman terhadap usaha mikro. Oleh karena itu angka 4 persen di satu sisi masih dikatakan di bawah target OJK, tapi di sisi lain cukup tinggi,” tandas Maman.

Tags: Menteri mamanMetapos.idUmkm
Previous Post

PGN Siapkan Pasokan Gas Bumi ke Kawasan Industri Jatengland

Next Post

Kemenperin Siap Cabut Izin Usaha Produsen yang Terbukti Curangi Takaran MinyaKita

Related Posts

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat
Ekbis

BEI Luncurkan Green Equity Designation bagi Perusahaan Tercatat

31 July 2026
ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha
Ekbis

ASABRI Hadirkan Layanan Bernilai Tambah, Peserta Kini Nikmati Kemudahan Miliki Motor Yamaha

31 July 2026
Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026
Ekbis

Bukalapak Catat Adjusted EBITDA Positif Sepanjang Semester I 2026

30 July 2026
Kementerian ESDM menyebut proyek LNG Abadi Masela menjadi bukti pemerataan pembangunan dari Indonesia Timur sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Ekbis

LNG Abadi Masela Perkuat Ketahanan Energi dan Dorong Ekonomi Indonesia Timur

29 July 2026
Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Layanan Pensiun Lewat Sinergi dengan Pemprov Jabar
Ekbis

Bank Mandiri Taspen Tingkatkan Layanan Pensiun Lewat Sinergi dengan Pemprov Jabar

29 July 2026
RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat
Ekbis

RDN Nasabah Diduga Raib, Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA di PN Jakarta Pusat

27 July 2026
Next Post
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Kemenperin Siap Cabut Izin Usaha Produsen yang Terbukti Curangi Takaran MinyaKita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini