Saturday, October 10, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menteri Maman: 69 Persen UMKM Belum Dapat Akses Kredit

Afizahri by Afizahri
19 March 2025
in Ekbis
Menteri Maman: 67.000 UMKM Sudah Masuk Proses Penghapusan Utang

Jakarta, Metapos.id – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan sebanyak 69,5 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air belum mendapatkan akses pembiayaan di perbankan.

Berdasarkan catatan Kementerian UMKM, terdapat 30.178.617 unit usaha UMKM di seluruh Indonesia yang terdiri dari 99,71 persen usaha mikro, 0,24 persen unit usaha kecil dan 0,05 persen unit usaha menengah.

BACA JUGA

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

“Kami dari Kementerian UMKM ingin menyampaikan tantangan dalam pembiayaan akses meliputi tiga hal yaitu UMKM belum mendapatkan akses kredit sekitar 69 persen berdasarkan data OJK 2023,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa, 18 Maret.

Maman menambahkan, tantangan yang selanjutnya dihadapi adalah rasio kredit UMKM yang tercatat sebesar 20,3 persen berdasarkan SSKI BI 2024.

Padahal, lanjutnya, kementeriannya menargetkan rasio kredit UMKM sebesar 30 persen.

“Artinya target kita yang awalnya menargetkan kurang lebih 30 persen, kita sampaikan belum bisa mencapai target tersebut,” lanjut Maman.

Adapun tantangan ketiga yang dihadapi adalah tingginya Non Performance Loan (NPL) atau kredit macet UMKM yang menyentuh angka 4,02 persen

“Terkait NPL tentunya sama-sama memahami karena tidak mudah mengurus teknis pembiayaan peminjaman terhadap usaha mikro. Oleh karena itu angka 4 persen di satu sisi masih dikatakan di bawah target OJK, tapi di sisi lain cukup tinggi,” tandas Maman.

Tags: Menteri mamanMetapos.idUmkm
Previous Post

PGN Siapkan Pasokan Gas Bumi ke Kawasan Industri Jatengland

Next Post

Kemenperin Siap Cabut Izin Usaha Produsen yang Terbukti Curangi Takaran MinyaKita

Related Posts

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham
Ekbis

BEI dan KSEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham

9 October 2026
GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global
Ekbis

GAPKI Gelar IPOC 2026, Perkuat Peran Sawit bagi Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

9 October 2026
Penjualan kendaraan BBM di Australia turun 36,2 persen pada September 2026, sementara mobil listrik dan plug-in hybrid mencatat pertumbuhan pesat.
Ekbis

Mobil Listrik Makin Laris, Kendaraan BBM Australia Turun

9 October 2026
OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto
Ekbis

OJK Ungkap Dugaan Pidana Perbankan di Mandiri Taspen Purwokerto

8 October 2026
Sejumlah miliarder dunia ternyata tidak menyelesaikan pendidikan tinggi, tetapi berhasil membangun bisnis dengan kekayaan hingga ribuan triliun rupiah.
Ekbis

Putus Kuliah, 10 Miliarder Ini Tajir Melintir

8 October 2026
PT Sepatu Bata Tbk (BATA)
Ekbis

Penjualan Merosot, Presiden Direktur Bata Ajukan Pengunduran Diri

2 October 2026
Next Post
Kemenperin Kawal Sejumlah Proyek Raksasa di Cilegon hingga Papua, Pacu Hilirisasi Industri Petrokimia,

Kemenperin Siap Cabut Izin Usaha Produsen yang Terbukti Curangi Takaran MinyaKita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini