• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menteri ESDM Wajibkan Perbankan dan Lembaga Keuangan Biayai Program Hilirisasi

Afizahri by Afizahri
11 January 2025
in Ekbis
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mewajibkan lembaga perbankan dan lembaga keuangan nonbank untuk membiayai program hilirisasi.

Dikatakan Bahlil, hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Asal tahu saja, Presiden Prabowo Subianto baru saja menerbitkan Keputusan Presiden No 1 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional yang diketuai oleh Bahlil Lahadalia.

“Perbankan kita, lembaga-lembaga keuangan non-bank, harus mau ikut mengambil bagian dalam membiayai proyek investasi hilirisasi,” ujar Bahlil kepada awak media di Gedung Kemterian ESDM, Jumat, 10 Januari

Bahlil bilang, lembaga perbankan dan keuangan yang dimaksud tidak hanya sebatas bank pelat merah atau Himbara melainkan semua bank termasuk bank asing yang beoperasi di Indonesia.

“Semuanya. Selama dia mau beroperasi di Republiik Indonesia, dia ikut aturan main di Republik Indonesia,” sambung Bahlil.

Saat ditanya terkait usulan bunga rendah bagi proyek hilirisasi, Bahlil bilang sejatinya pembiayaan proyek hilirisasi ini memiliki tingkat efisiensi investasi alias internal rate of return (IRR) yang baik.

“Rata-rata di atas 11-12 persen. Kalau 11-12 persen IRR saya pikir enggak perlu ada intervensi bunga, bagus kok ini,” kata dia.

Dia mencontohkan salah satu proyek smelter nikel yang menghasilkan Nikel Pig Iron (NPI) yang balik modal atau Break Even Point (BEP) pada tahun ke-4 beroperasi, sehingga tidak diperlukan adanya intervensi bunga.

Lebih jauh Bahlil juga menyebut pemerintah tengah berupaya untuk menciptakan sumber-sumber pembiayaan proyek hilirisasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti pembiayaan yang dilakukan oleh lembaga perbankan atau nonperbankan.

Bahlil berharap APBN dapat difokuskan pada program-program lain, seperti makan bergizi gratis, urusan kesehatan, infrastruktur, dan lain-lain.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: ESDMLembaga keuanganMetapos.id
Afizahri

Afizahri

Related Posts

BGN: Bupati hingga Lurah Boleh Awasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis

BGN: Bupati hingga Lurah Boleh Awasi Dapur Program Makan Bergizi Gratis

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap dapur pelaksana Program...

Driver Ojol Bersiap! Bonus Hari Raya 2026 Segera Cair, Ini Rincian Nominalnya

Driver Ojol Bersiap! Bonus Hari Raya 2026 Segera Cair, Ini Rincian Nominalnya

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2026 bagi pengemudi ojek...

Gangguan Penerbangan di Timur Tengah, HIPMI Dorong Pemerintah Segera Fasilitasi Pemulangan Jamaah Umroh

Gangguan Penerbangan di Timur Tengah, HIPMI Dorong Pemerintah Segera Fasilitasi Pemulangan Jamaah Umroh

by Desti Dwi Natasya
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Situasi konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah berdampak pada pembatasan hingga penghentian sejumlah penerbangan internasional. Kondisi ini...

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menghadirkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 sebagai langkah pengawasan...

Next Post
Ditjen Bea Cukai Perkuat Dukungan bagi UMKM yang Berorientasi Ekspor

DJBC: Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku di Semester II 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Waspadai Kenaikan Laju Inflasi, Ini Kata Ekonom Bank Mandiri

Waspadai Kenaikan Laju Inflasi, Ini Kata Ekonom Bank Mandiri

2 August 2022
Perdana Menteri China Tak Akan Ikut Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Perdana Menteri China Tak Akan Ikut Resmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

5 September 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini