• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 23, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menteri ESDM Pamer 70 Potensi Cekungan dan 4 Proyek Migas

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
22 September 2022
in Ekbis
Arifin Tasrif Bertemu Menteri Energi Denmark
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, potensi investasi di hulu migas masih terbuka lebar.

Hal tersebut disampaikan oleh ketika membuka The 46th Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA CONVEX) di Jakarta.

“Kami memiliki 70 potensi cekungan yang belum dieksplorasi untuk ditawarkan kepada para investor. Kami juga akan mengakselerasi eksplorasi di 5 Wilayah Kerja (WK) di Indonesia Timur, yakni Buton, Timor, Seram, Aru-Arafura, dan West Papua Onshore,” ujarnya kepada media, Kamis, 22 September.

Tak hanya itu, lanjutnya, saat ini, terdapat 4 proyek migas yang menjanjikan, yaitu Indonesian Deepwater Development (IDD) Gendalo dan Gehem, Jambaran Tiung Biru, Lapangan Abadi, dan Tangguh Train-3, yang diperkirakan akan meningkatkan produksi minyak dan gas bumi mencapai 65.000 BOPD dan 3.484 MMSCFD, dengan total investasi lebih dari 37 miliar dolar AS.

Sementara itu, untuk meningkatkan produksi migas, Kementerian ESDM akan mengumumkan Lelang WK Migas Tahap 2 di tahun 2022 ini, terdiri dari 5 WK untuk penawaran langsung, 1 WK penawaran langsung Blok Paus, 1 WK untuk lelang reguler, dan 1 WK penawaran langsung untuk West Kampar.

“Selanjutnya, untuk menarik investasi hulu di Indonesia, Pemerintah telah melakukan berbagai terobosan kebijakan, melalui fleksibilitas kontrak yaitu PSC Cost Recovery atau PSC Gross Split, peningkatan syarat dan ketentuan pada tahap lelang, insentif fiskal dan non-fiskal, perizinan online, dan penyesuaian regulasi untuk non-konvensional,” rinci Arifin.

Lebih jauh, Arifin mengatakan, pemerintah akan melakukan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi dengan memberikan kemudahan berusaha dan kepastian kontrak.

Arifin bilang, saat ini Kementerian ESDM tengah berupaya untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi untuk mencapai target 1 juta barel minyak per hari (Barrel Oil Per Day/BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik perhari (Billion Standard Cubic Feet per Day/BSCFD), dengan berbagai strategi.

“Strategi untuk mencapai target-target tersebut antara lain optimalisasi produksi eksisting, transformasi sumber daya untuk produksi, akselerasi Chemical Enhanced Oil Recovery (EOR) dan eksplorasi yang masif untuk penemuan besar, serta pengembangan minyak dan gas bumi non-konvensional,” pungkasnya.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Arifin tasrifMenteri esdmMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

Persija vs Madura United: Dua Pemain Asing Anyar Macan Kemayoran Belum Pasti Tampil

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persija Jakarta masih mempertimbangkan komposisi pemain yang akan diturunkan saat menjamu Madura United pada lanjutan Super League...

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

Liverpool Enggan Lepas Mohamed Salah ke Liga Arab Saudi

by Taufik Hidayat
23 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool disebut menolak proposal bernilai tinggi dari klub asal Arab Saudi yang berniat memboyong Mohamed Salah pada...

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi Aceh kembali menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama sepekan, mulai 23 hingga 29...

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

Usai Gabung Dewan Perdamaian Trump, Kemlu Tegaskan RI Belum Bahas Iuran 1 Miliar Dollar AS

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran sebesar...

Next Post
Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Makin Banyak Pemda Raih WTP, Ini Kata Sri Mulyani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Ini yang Bikin Harga TBS Sawit Anjlok Menurut Luhut

Luhut Sebut Tesla Sudah Teken Kontrak Pembelian Nikel Senilai Rp74,5 T

9 August 2022
Kenaikan Tarif Berpotensi Turunkan Permintaan terhadap Ojol

Gojek Fasilitasi Pengiriman Barang UMKM secara Lebih Masif

17 June 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini