• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menteri ESDM Keluarkan Aturan Penyaluran Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
6 March 2023
in Ekbis
Arifin Tasrif Bertemu Menteri Energi Denmark
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan, tujuan penetapan aturan ini adalah untuk mewujudkan pasokan LPG yang memadai dan dapat diakses masyarakat secara berkelanjutan dengan harga yang terjangkau.

Kemudian, meningkatkan kesejahteraan dan menjaga daya beli masyarakat, serta menjamin pendistribusian elpiji Tabung 3 Kg tepat sasaran dan tepat harga yang diperuntukkan bagi konsumen pengguna tertentu, yaitu kelompok rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran dan petani sasaran.

“Sistem penyediaan dan pendistribusian isi ulang LPG Tertentu masih bersifat terbuka sehingga mempengaruhi volume dan besaran subsidi. Selain itu, sistem pendistribusian isi ulang LPG Tertentu yang bersifat terbuka menyebabkan subsidi menjadi tidak tepat sasaran,” ujar Tutuka dikutip Senin, 6 Maret.

Tutuka melanjutkan, Kepmen ini mengatur beberapa hal termasuk syarat dan kewajiban distribusi isi ulang elpiji, mekanisme penganggaran subsidi, pengenaan sanksi, kuota isi ulang elpiji tertentu, tahapan pendistribusian isi ulang elpiji tertentu.

Lebih lanjut mengenai tahapan pendistribusian isi ulang LPG Tertentu tepat sasaran, diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Dalam aturan yang diteken tanggal 28 Februari tersebut, dinyatakan Dirjen Migas menetapkan penahapan wilayah dan waktu pelaksanaan pendistribusian isi ulang LPG Tertentu tepat sasaran, di mana untuk Tahap 1 dilaksanakan proses pendataan pengguna LPG Tertentu ke dalam sistem web dan/atau aplikasi oleh Badan Usaha Penerima Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tertentu secara bertahap terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023 pada kabupaten/kota di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Sementara pendataan untuk wilayah kabupaten/kota di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi dilaksanakan secara bertahap mulai tanggal 1 Mei 2023.

“Evaluasi pelaksanaan pendataan tersebut dilaksanakan setiap bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan,” pungkasnya.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: Elpiji 3 kgMenteri esdmMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dua anggota Yanma Polri, Brigadir IAM dan Bripda AMZ, resmi mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan...

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Basuki...

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Next Post
Adhi Karya Raup Laba Bersih Rp81,24 Miliar di 2022

Adhi Karya Raup Laba Bersih Rp81,24 Miliar di 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Update Tax Amnesty: Puluhan Ribu Wajib Pajak Khilaf Ungkap Harta, Negara Berhasil Kantongi Rp7 Triliun

Penerimaan Pajak per Agustus Tumbuh 58 Persen jadi Rp1.171 Triliun

26 September 2022
Jadwal Lengkap MotoGP Portugal 2025: Aksi di Sirkuit Roller Coaster Portimao

Jadwal Lengkap MotoGP Portugal 2025: Aksi di Sirkuit Roller Coaster Portimao

4 November 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini