Metapos.id, Jakarta – Gelombang reaksi publik menghantam Panji Pragiwaksono setelah penampilan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Mulai dari laporan yang dilayangkan Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah, hingga kecaman keras Front Persaudaraan Islam (FPI). Bahkan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman ikut memberikan respons khusus atas materi yang disampaikan Panji.
Panggung Mens Rea jelas bukan sekadar ruang hiburan. Orasi Panji terasa menghentak, frontal, dan tanpa kompromi terhadap elite kekuasaan. Monolog yang disajikan mengaduk emosi publik dan memecah respons penonton ke dalam dua kutub. Ia bukan berdiri sebagai komika biasa, melainkan tampil layaknya pengamat politik yang menyelipkan kritik tajam lewat humor.
Jika dinilai murni sebagai komedi, materi roasting Panji sebenarnya cenderung datar dan minim spontanitas. Terutama bila dibandingkan dengan gaya Kiky Saputri atau komedi situasional ala Andre Taulany, Andhika Pratama, dan Denny Cagur. Namun kekuatan Mens Rea bukan terletak pada tawa, melainkan pada pesan politik yang dikemas serius dan sistematis.
Menyigi Jejak “Zelensky Effect”
Secara umum, Mens Rea dapat dipahami sebagai kritik sosial-politik yang dibungkus komedi. Model ini mengingatkan publik pada sosok Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, yang sebelumnya dikenal sebagai komedian sebelum memasuki panggung politik nasional.
Keberanian Panji me-roast Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga menyentuh isu sensitif seputar NU dan Muhammadiyah, tampak bukan dilakukan secara spontan. Materinya tersusun rapi, menunjukkan adanya riset, pengolahan data, dan analisis media yang lazim ditemui dalam kerja akademik atau kajian politik.
Panji sendiri mengakui bahwa proses penulisan dan riset Mens Rea dilakukan selama kurang lebih satu tahun. Hal ini menjelaskan mengapa bobot kritik yang disampaikan sejajar dengan narasi yang sering dilontarkan tokoh-tokoh pengamat seperti Refly Harun, Rocky Gerung, atau Roy Suryo—terutama dalam isu Jokowi dan Gibran.
Dari sini muncul spekulasi menarik: apakah Panji sedang membangun citra politiknya melalui jalur komedi, layaknya Zelensky di Ukraina?
Paralel dengan Dirty Vote
Publik juga sulit mengabaikan kemiripan antara Mens Rea dengan film dokumenter Dirty Vote yang sempat menghebohkan jelang Pilpres 2024. Keduanya mengangkat kritik tajam terhadap rezim, kualitas demokrasi, partai politik, serta fragmentasi kekuatan masyarakat sipil.
Panji menyoroti berbagai isu krusial, mulai dari degradasi demokrasi, peran militer di ruang sipil, hingga praktik politik elektoral yang dinilai menyimpang. Kritik tersebut disampaikan dengan nada emosional, bahkan sesekali agresif, meski dibalut humor. Metafora binatang yang disematkan kepada Wapres Gibran, misalnya, mengingatkan pada gaya bahasa yang juga digunakan dalam Dirty Vote.
Sorotan Panji terhadap isu tambang NU yang ia sebut sebagai “jastip suara” memiliki paralel kuat dengan kritik dalam Dirty Vote terkait sikap NU dalam dinamika civil society dan pemilu. Begitu pula kritik soal kehadiran aparat keamanan di ruang sipil, yang sejalan dengan paparan Bivitri Susanti, Ferry Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar dalam film tersebut.
Kebebasan Berekspresi dan Batas HAM
Konten Mens Rea jelas membelah publik. Tidak semua materi dapat diterima sebagai kebenaran faktual, namun penolakan yang berujung pelaporan hukum juga tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai upaya membungkam kebebasan berekspresi.
Dalam perspektif HAM, kebebasan berekspresi seperti yang dilakukan Panji termasuk hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) yang bersifat derogable rights—hak yang dapat dibatasi demi menghormati hak orang lain. Kebebasan ini berbeda dengan hak beragama atau berideologi yang bersifat non-derogable dan tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun.
Dengan kerangka ini, baik Panji sebagai pelaku ekspresi maupun pihak-pihak yang merasa dirugikan dan melapor, sama-sama berada dalam ruang dialektika demokrasi. Tidak ada keharusan untuk tergesa-gesa meminta maaf atau mencabut laporan. Justru perdebatan terbuka inilah yang menjadi bagian dari proses pendewasaan kebebasan sipil di Indonesia.













