• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkop Teten Sebut Indonesia Tidak Anti-TikTok Shop

Afizahri by Afizahri
5 October 2023
in Ekbis
Menkop Teten: Produk Impor Ilegal Picu Sepinya Pasar Tanah Abang
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa Indonesia tidak anti TikTok Shop. Kata dia, anggapan bahwa TikTok tidak boleh lagi berbisnis di Indonesia adalah kekeliruan.

Seperti diketahui, TikTok Indonesia resmi menghentikan transaksi jual-beli pada layanan TikTok Shop sejak Rabu, 4 Oktober pukul 17.00 WIB. Adapun langkah ini sebagai respons terhadap aturan baru yang dikeluarkan pemerintah Indonesia yakni Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

“Indonesia tidak anti TikTok Shop. Saat ini ada anggapan TikTok tidak boleh lagi berbisnis di Indonesia, ini tidak benar. Indonesia sangat terbuka untuk investasi asing,” ujar Teten dikutip dari akun Instagram resminya @tetenmasduki_, Kamis, 5 Oktober.

Lebih jauh, Teten menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak melarang TikTok Shop, hanya saja pemerintah ingin perusahaan asal China ini memiliki badan hukum di Indonesia.

“Dan memiliki izin baru sesuai Permendag Nomor 31 Tahun 2023,” tulis Teten.

Saat ini, sambung Teten, TikTok hanya memiliki izin sebagai Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A). Karena hanya memiliki izin tersebut, maka TikTok tidak boleh berdagang di Indonesia.

“Pemerintah harus menegakkan aturan. Semua pihak yang berbisnis di Indonesia harus mematuhi hukum Indonesia. Kita harus beri apresiasi TikTok Shop yang sejak Rabu 4 Oktober, jam 17.00 WIB menutup fitur keranjang kuning dan akan segara melakukan penyesuaian sejalan dengan regulasi yang berlaku,” kata Teten.

Sebelumnya diberitakan, TikTok Indonesia mengumumkan bahwa akan menghentikan transaksi jual-beli pada layanan TikTok Shop mulai hari ini, Rabu, 4 Oktober pukul 17.00 WIB. Adapun langkah ini sebagai respons terhadap aturan baru yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.

Seperti diketahui pemerintah baru saja mengeluarkan aturan baru soal perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Salah satu yang diatur di dalamya adalah melarang media sosial melakukan transaksi jual beli. Aturan ini tertuang di dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Manajemen TikTok Indonesia mengatakan bahwa prioritas utama pihaknya adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis manajemen dalam pernyataan resmi, dikutip Rabu, 4 Oktober.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan,” imbuhnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: Menkop tetenMetapos.idTikTok
Afizahri

Afizahri

Related Posts

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

BMKG: Potensi Hujan Lebat di Jakarta Masih Berlangsung hingga 10 November, Warga Diminta Waspada

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Hujan deras disertai angin kencang belakangan ini kerap melanda sejumlah wilayah di Jakarta. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

Aqua Protes Pernyataan ‘Sumur Bor’, Dedi Mulyadi Bertahan Demi Harga Diri

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT AQUA Danone Indonesia merasa dirugikan atas pernyataan yang menyebut sumber air mereka berasal dari “sumur bor”....

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Ini Kelima Faktanya

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta - Upaya pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, melalui Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati akhirnya berakhir tanpa hasil....

Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektare Lahan Pertanian untuk Palestina

Indonesia Siapkan 15 Ribu Hektare Lahan Pertanian untuk Palestina

by Taufik Hidayat
1 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung rakyat Palestina. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa...

Next Post
Boeing Resmi Berkantor di Jakarta

Boeing Resmi Berkantor di Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Empat Bank BUMN Setor Duit Rp64 Triliun ke Negara

Empat Bank BUMN Setor Duit Rp64 Triliun ke Negara

16 December 2022
Komisi XI Setujui Rights Issue BTN

Komisi XI Setujui Rights Issue BTN

14 September 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media