• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkominfo Ungkap 3 Alasan Penutupan Layanan Transaksi Jual Beli TikTok Shop

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2023
in Ekbis
Menkominfo Ungkap 3 Alasan Penutupan Layanan Transaksi Jual Beli TikTok Shop
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – TikTok Shop mulai menutup bisnis dan layanannya pada hari ini, Rabu, 4 Oktober, mulai pukul 17.00 WIB.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Terkait penutupan layanan di platform tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, ada tiga hal yang menjadi penyebab ditutupnya platform TikTok Shop.

“Pertama, soal predatory pricing, masa harga barang dijual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) itu merusak pasar (market), kan. Kedua, soal algoritma, algoritma yang bisa disalahgunakan, dan yang ketiga adalah soal barang-barang impor dari negara lain,” ujar Menkominfo Budi kepada wartawan usai ditemui dalam acara Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober.

Budi mengatakan, hal ini sudah menjadi kebijakan pemerintah sepenuhnya untuk melindungi UMKM dalam negeri.

“Kalau ranah kami, kan, di platformnya, kebijakan kabinet sudah jelas bahwa harus ada pemisahan antara sosial media dengan E-commerce,” kata dia.

Menurut Budi, masyarakat Indonesia sudah seharusnya membeli dan memakai barang-barang buatan dalam negeri, sehingga para e-commerce pun disarankan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.

“Saya selalu bilang ke E-commerce juga pokoknya utamakan produk dalam negeri, produk Indonesia,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pada rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 25 September, pemerintah menyepakati lewat revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam aturan terbaru, pemerintah melarang sosial media seperti TikTok untuk berjualan. Pasalnya, praktik tersebut dikhawatirkan akan memicu monopoli pasar dan persaingan tak sehat.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: MenkominfoMetapos.idTiktok shop
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pelita Air Tambah Rute Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari PP

Soal Pelita Air Gabung Garuda Indonesia, Erick Thohir: Proses Kajian Ada di Danantara

by Afizahri
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait rencana penggabungan maskapai Pelita Air ke...

Arus Mudik dan Balik Lebaran Jalur Laut Lancar Terkendali

Kemenhub Batal Perpanjangan KRL sampai Karawang, Ini Alasannya

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantalkan rencana untuk pengembangan jalur kereta rel listrik (KRL) sampai ke Karawang. Saat ini,...

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

PN Jakarta Pusat Didukung Komunitas Internasional untuk Menolak Gugatan FICMA

by Rahmat Herlambang
16 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Gugatan yang diajukan Federasi Industri Chrysotile Mineral Asbes (FICMA) terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Yasa...

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

Dukung Pencegahan Kanker Serviks, Prudential Indonesia Hadirkan Layanan Pap Smear Gratis untuk Perempuan Prasejahtera

by Rahmat Herlambang
15 September 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Reproduksi Sedunia pada 4 September, Prudential Indonesia kembali menghadirkan layanan Pap Smear...

Next Post
Konsorsium Chevron dan PGEO Bakal Kembangkan Panas Bumi di Wilayah Ini

Konsorsium Chevron dan PGEO Bakal Kembangkan Panas Bumi di Wilayah Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Alto Jalin Kemitraan dengan Mastercard

Alto Jalin Kemitraan dengan Mastercard

21 February 2024
Dorong Investasi Emas di Masyarakat, BSI Lakukan Program Hujan Emas

Dorong Investasi Emas di Masyarakat, BSI Lakukan Program Hujan Emas

6 July 2022

Trending.

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

Mulai 17 Agustus, Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK dan Terpantau oleh Sistem Pajak Nasional

1 August 2025
Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

Laba MRT Jakarta di 2024 Turun 50,98 Persen

30 May 2025
Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

Affan Kurniawan: Driver Ojol Tewas Usai Dilindas Rantis Brimob di Pejompongan

29 August 2025
Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

Bos Danantara: 52% BUMN Merugi, RI Rugi Rp 50 T per Tahun

19 August 2025
RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

RUPS Tahunan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

3 September 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media