• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, December 19, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkominfo Ungkap 3 Alasan Penutupan Layanan Transaksi Jual Beli TikTok Shop

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
4 October 2023
in Ekbis
Menkominfo Ungkap 3 Alasan Penutupan Layanan Transaksi Jual Beli TikTok Shop
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,Metapos.id – TikTok Shop mulai menutup bisnis dan layanannya pada hari ini, Rabu, 4 Oktober, mulai pukul 17.00 WIB.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Terkait penutupan layanan di platform tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, ada tiga hal yang menjadi penyebab ditutupnya platform TikTok Shop.

“Pertama, soal predatory pricing, masa harga barang dijual di bawah Harga Pokok Penjualan (HPP) itu merusak pasar (market), kan. Kedua, soal algoritma, algoritma yang bisa disalahgunakan, dan yang ketiga adalah soal barang-barang impor dari negara lain,” ujar Menkominfo Budi kepada wartawan usai ditemui dalam acara Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober.

Budi mengatakan, hal ini sudah menjadi kebijakan pemerintah sepenuhnya untuk melindungi UMKM dalam negeri.

“Kalau ranah kami, kan, di platformnya, kebijakan kabinet sudah jelas bahwa harus ada pemisahan antara sosial media dengan E-commerce,” kata dia.

Menurut Budi, masyarakat Indonesia sudah seharusnya membeli dan memakai barang-barang buatan dalam negeri, sehingga para e-commerce pun disarankan untuk menjual produk-produk buatan dalam negeri.

“Saya selalu bilang ke E-commerce juga pokoknya utamakan produk dalam negeri, produk Indonesia,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, pada rapat terbatas (Ratas) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin, 25 September, pemerintah menyepakati lewat revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam aturan terbaru, pemerintah melarang sosial media seperti TikTok untuk berjualan. Pasalnya, praktik tersebut dikhawatirkan akan memicu monopoli pasar dan persaingan tak sehat.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download intex firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: MenkominfoMetapos.idTiktok shop
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Netanyahu Sebut Israel Setujui Perjanjian Ekspor Gas Bernilai Rp585 Triliun ke Mesir

Netanyahu Sebut Israel Setujui Perjanjian Ekspor Gas Bernilai Rp585 Triliun ke Mesir

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan bahwa pemerintah Israel telah memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama ekspor...

KPK Gelar OTT di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Diamankan, Perkara Masih Didalami

KPK Gelar OTT di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Diamankan, Perkara Masih Didalami

by Taufik Hidayat
19 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam...

Kepala BGN Klarifikasi Video Golf Viral, Sebut Sekaligus Galang Donasi Bencana Sumatra

Kepala BGN Klarifikasi Video Golf Viral, Sebut Sekaligus Galang Donasi Bencana Sumatra

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait video yang viral di media sosial dan...

Nama John Herdman Menguat sebagai Kandidat Pelatih Timnas Indonesia

Nama John Herdman Menguat sebagai Kandidat Pelatih Timnas Indonesia

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — PSSI dikabarkan semakin dekat mengambil keputusan terkait penunjukan pelatih baru Timnas Indonesia. Hingga pertengahan Desember 2025, John...

Next Post
Konsorsium Chevron dan PGEO Bakal Kembangkan Panas Bumi di Wilayah Ini

Konsorsium Chevron dan PGEO Bakal Kembangkan Panas Bumi di Wilayah Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Chandra Asri Bermitra dengan Darwinbox untuk Transformasi Digital Fungsi SDM

PEFINDO Menetapkan Peringkat “idAA-“ (Stabil) untuk Chandra Asri dan Surat Utang yang Diterbitkan

16 May 2023
Ekspor RI Amblas Empat Bulan Berturut-turut

BPS Waspadai Inflasi Ramadan

2 March 2024

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini