Thursday, July 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menkomdigi: Pembatasan Gadget di Sekolah Bukan Larangan, tapi Perlindungan Anak

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
16 July 2026
in Tek & Oto
Menkomdigi: Pembatasan Gadget di Sekolah Bukan Larangan, tapi Perlindungan Anak

Metapos.id, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang membatasi penggunaan gadget di lingkungan sekolah. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Meutya menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Aturan itu dirancang untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.

BACA JUGA

Proyek Mobil Listrik Batal, Apple Temukan Senjata Rahasia Baru

FAA Restui Starship Terbang Lagi, SpaceX Jadwalkan Uji Coba ke-13

Dukungan tersebut menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan. Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong peserta didik memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.

Menurut Meutya, pembatasan penggunaan gadget di sekolah juga bertujuan menekan berbagai risiko akibat penggunaan teknologi secara berlebihan, seperti kecanduan digital, paparan konten negatif, perundungan siber, ancaman keamanan digital, hingga gangguan kesehatan fisik dan mental.

Ia menambahkan, Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan PP TUNAS. Regulasi tersebut mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) menerapkan pembatasan akses bagi pengguna di bawah umur, termasuk melalui verifikasi usia dan persetujuan orang tua pada platform berisiko tinggi.

Meutya mengungkapkan, perlindungan anak di ruang digital semakin penting karena penetrasi internet di Indonesia telah melampaui 80 persen. Dari sekitar 220 juta pengguna internet, hampir separuhnya merupakan anak-anak dan remaja berusia di bawah 18 tahun.

Selain pembatasan akses, Meutya menilai literasi digital harus menjadi bagian penting dalam pendidikan. Anak-anak perlu dibekali kemampuan mengenali informasi palsu, menjaga keamanan data pribadi, memahami etika bermedia digital, serta memanfaatkan teknologi secara positif.

Ia menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan sekolah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi pemerintah, platform digital, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman.

Tags: Kemendikdasmenliterasi digitalMenkomdigiMetapos.idMeutya Hafidpembatasan gadgetperlindungan anakpp tunasSekolah
Previous Post

Randy Martin dan Cinta Laura Ungkap Pengalaman Syuting Adegan Romantis di Sleeping With Enemy

Next Post

BTN dan Burger Bangor Berkolaborasi, Gabungkan Hiburan, Kuliner, dan Olahraga dalam Satu Ekosistem

Related Posts

Kisah Pilu Daveigh Chase, dari Tunawisma hingga Tinggalkan Warisan Rp7,2 Miliar
Tek & Oto

Proyek Mobil Listrik Batal, Apple Temukan Senjata Rahasia Baru

15 July 2026
AS Roma Buka Negosiasi dengan Manchester United demi Alejandro Garnacho
Tek & Oto

FAA Restui Starship Terbang Lagi, SpaceX Jadwalkan Uji Coba ke-13

14 July 2026
Mesir Ikut Tolak Kapal Pesiar yang Membawa Turis LGBTQ+
Tek & Oto

Astronaut NASA Ungkap Kesan Saat Melihat Ka’bah dari Luar Angkasa

14 July 2026
Harry Kane Ingin Inggris Lebih Klinis Demi Singkirkan Argentina di Semifinal
Tek & Oto

Makkah dan Jeddah Akan Gelap Gulita Akibat Gerhana Matahari Total

14 July 2026
Harry Kane Ingin Inggris Lebih Klinis Demi Singkirkan Argentina di Semifinal
Tek & Oto

OpenAI Perkenalkan ChatGPT Work, Asisten AI untuk Tingkatkan Produktivitas

14 July 2026
BYD Racco Resmi Meluncur di Jepang, Mobil Listrik Mungil Tempuh 320 Km
Tek & Oto

BYD Racco Resmi Meluncur di Jepang, Mobil Listrik Mungil Tempuh 320 Km

13 July 2026
Next Post
BTN dan Burger Bangor Berkolaborasi, Gabungkan Hiburan, Kuliner, dan Olahraga dalam Satu Ekosistem

BTN dan Burger Bangor Berkolaborasi, Gabungkan Hiburan, Kuliner, dan Olahraga dalam Satu Ekosistem

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini