• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Usul Anggaran Kementerian Keuangan 2025 Mencapai Rp53,19 Triliun

metaposmedia by metaposmedia
11 June 2024
in Ekbis
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp53,19 triliun pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI dengan agenda membahas RKA dan RKP Kemenkeu Tahun 2025.

“Kami menyampaikan usulan pagu indikatif BA 15 Kementerian Keuangan untuk anggaran 2025, pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2025 untuk dapat disetujui sebesar Rp53,19 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senin, 10 Juni.

Sri Mulyani menjelaskan jika berdasarkan sumber dana terdiri dari rupiah murni sebesar Rp42,78 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,76 miliar, hibah Rp7,24 miliar dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp10,37 triliun.

Sementara jika berdasarkan secara fungsi pelayanan umum sebesar Rp48,87 triliun, untuk fungsi ekonomi Rp251 miliar dan fungsi pendidikan Rp4,06 triliun.

“Sebagian besar untuk pelayanan karena kita berhubungan dengan masyarakat langsung, berinteraksi melalui berbagai program mulai dari program kebijakan fiskal, penerimaan negara, belanja negara, perbendaharaan kekayaan negara dan risiko dan dukungan manajemen. Ini totalnya adalah Rp 48,78 triliun,”jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, untuk fungsi ekonomi terdiri dari program penerimaan negara sebesar Rp8,07 miliar dan program dukungan manajemen Rp243,72 miliar.

Kemudian pada fungsi pendidikan terdapat program dukungan manajemen sebesar Rp4,06 triliun.

Menurut Sri Mulyani, rencana kerja Kementerian Keuangan pada 2025 dirancang untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, terutama melalui pengelolaan fiskal yang sehat.

Sri Mulyani menyampaikan anggaran tersebut akan difokuskan untuk lima program utama. Pertama, untuk program kebijakan fiskal dan sektor keuangan sebesar Rp331,47 miliar. Kedua, untuk program penerimaan negara sebesar Rp21,08 triliun. Ketiga, untuk program belanja negara sebesar Rp262,06 miliar.

Selanjutnya keempat, untuk program perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp2,64 triliun. Terakhir, untuk program dukungan manajemen sebesar Rp50,47 triliun.

Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
online free course
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: KemenkeuMetapos.idSri Mulyani
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Mulai 1 Agustus, Sebagian Penerbangan Pindah dari Bandara Halim ke Soetta

Mulai 1 Agustus, Sebagian Penerbangan Pindah dari Bandara Halim ke Soetta

by Aulia Fitrie
16 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan pemindahan sebagian penerbangan berjadwal dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bandara Soekarno Hatta akan...

Menjemput Asa, Menjaga Hak Peserta di Masa Purnawira dengan Sepenuh Hati

Menjemput Asa, Menjaga Hak Peserta di Masa Purnawira dengan Sepenuh Hati

by Afizahri
16 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Di era transformasi digital, kecepatan dan ketepatan layanan menjadi tolok ukur keberhasilan sebuah institusi, termasuk PT ASABRI...

Sirkuit Mandalika Panaskan Persaingan Kejurnas ITCR 2025: Bintang Nasional dan Talenta Muda Siap Beraksi

Sirkuit Mandalika Panaskan Persaingan Kejurnas ITCR 2025: Bintang Nasional dan Talenta Muda Siap Beraksi

by Aulia Fitrie
15 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id – Pertamina Mandalika International Circuit kembali menjadi arena bagi ajang balap paling bergengsi di tanah air, Kejuaraan Nasional...

Bayang-Bayang Kenaikan Suku Bunga BI, Bagaimana Sikap OJK?

OJK Terbitkan POJK Baru Soal Aturan Kerja Sama Influencer di Pasar Modal

by metaposmedia
15 July 2025
0

Jakarta, Metapos.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengendalian Internal dan...

Next Post
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim

DPR Sepakati Anggaran Kementerian Keuangan 2025 Sebesar Rp53,19 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

UMKM Didorong Manfaatkan Digital untuk Mengembangkan Bisnisnya

UMKM Didorong Manfaatkan Digital untuk Mengembangkan Bisnisnya

19 May 2023
Indonesia Cetak Ekspor Terbesar Sepanjang Sejarah

Indonesia Cetak Ekspor Terbesar Sepanjang Sejarah

18 April 2022

Trending.

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

Jatuh Bangun Generasi Sandwich: Anak Driver Taxi, yang Lulus Cumlaude dan Kini Jadi Diaspora di Australia

30 June 2025
Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

Pentingnya Memahami Polis Asuransi dan Klausul Pengecualiannya untuk Mendapat Perlindungan yang Optimal

4 June 2025
Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

Jiva Svastha Nusantara Dorong Akses Air Bersih untuk Cegah Stunting di Jakarta

23 June 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

BCA Pamer Gedung Baru Ramah Lingkungan di BSD

16 June 2022
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media