• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Penerapan PPN 12 Persen Tetap Jalankan Asas Keadilan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 December 2024
in Ekbis
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 hanya untuk barang mewah.

Sri Mulyani menegaskan, dalam pelaksanaan Undang-Undang (UU) harus tetap menjaga azas keadilan, termasuk dalam kebijakan pajak yang dijalankan pemerintah. Meskipun pelaksanaannya tidak selalu sempurna, pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menyempurnakannya demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 12 persen tetap mengedepankan asas keadilan.

“Kami sedang memformulasikan secara lebih detail karena ini konsekuensi terhadap APBN, terhadap aspek keadilan, daya beli dan dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu untuk kita seimbangkan. Beberapa arahan dan dalam hal ini diskusi sedang dan terus kita lakukan, ini dalam tahap finalisasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KIta, Rabu, 11 Desember.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan akan segera mengumumkannya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai keseluruhan paketnya, tidak hanya mengenai PPN 12 persen.

“Selama ini pelaksanaan dalam menjalankan UU termasuk untuk PPN itu, pemerintah telah dan terus memberikan pemihakan kepada masyarakat luas terhadap komoditi barang dan jasa yang memberikan dampak kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa meskipun pelaksanaan UU PPN mengatur tarif 11 persen saat ini, pemerintah terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan memastikan bahwa sejumlah barang dan jasa kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN.

“Banyak barang dan jasa termasuk barang kebutuhan pokok seperti beras daging ikan telur sayur susu segar gula konsumsi jasa pendidikan jasa kesehatan jasa angkutan umum jasa tenaga kerja Jasa Keuangan jasa asuransi, penjualan buku vaksinasi rumah sederhana dan rusunami pemakaian listrik air minum itu semuanya tidak dipungut PPN. Jadi ppn-nya adalah 0 persen,” jelas Sri Mulyani.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: MenkeuMetapos.idPpnSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Persiapan Prabowo Bangun Mobil Nasional

Persiapan Prabowo Bangun Mobil Nasional

by Taufik Hidayat
29 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan keinginannya untuk membangun mobil nasional sejak 2024. Dua perusahaan yang ditunjuk untuk mengerjakan...

KPK Periksa Teman Perempuan Heri Gunawan yang Dapat Mobil Mewah dari Uang Korupsi CSR BI-OJK

KPK Periksa Teman Perempuan Heri Gunawan yang Dapat Mobil Mewah dari Uang Korupsi CSR BI-OJK

by Taufik Hidayat
29 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi dana program sosial atau CSR...

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp28 Triliun di Mabes Polri

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp28 Triliun di Mabes Polri

by Taufik Hidayat
29 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton senilai Rp28,37 triliun di Lapangan Bhayangkara...

Lewat Fitur Wakaf Asuransi, Prudential Syariah Dorong Gaya Baru Berbagi Manfaat

Lewat Fitur Wakaf Asuransi, Prudential Syariah Dorong Gaya Baru Berbagi Manfaat

by Rahmat Herlambang
29 October 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dalam upaya memperkuat ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, keuangan sosial Islam (Islamic social finance) memainkan peran penting...

Next Post
Akad Massal KPR BTN Sukses 2 Dalam Pemerintahan Prabowo Salurkan 30.000 KPR ke Pekerja Informal

Akad Massal KPR BTN Sukses 2 Dalam Pemerintahan Prabowo Salurkan 30.000 KPR ke Pekerja Informal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

The Pokémon Company Mengumumkan Lingkup Pikachu’s Indonesia Journey,Proyek Skala Besar Pada Tahun Anggaran 2024 di Indonesia

The Pokémon Company Mengumumkan Lingkup Pikachu’s Indonesia Journey,Proyek Skala Besar Pada Tahun Anggaran 2024 di Indonesia

11 January 2024
Jokowi Berencana Larang Ekspor Bauksit

APBN Surplus Rp106 Triliun, Pemerintah Mampu Berikan Subsidi BBM hingga Listrik

16 August 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

Prakiraan Cuaca 24–26 Oktober 2025 Hujan Ringan Hingga Lebat Diprediksi Landa Jabodetabek

23 October 2025
Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

Ginran Ditanya Pesan Untuk Peserta Optimalisasi CPNS Jawabannya Nanti Saja

15 October 2025
Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

Kemenpora Bahas Evaluasi Timnas, 4 Nama Calon Pengganti Patrick Kluivert Muncul di Meja Rapat

22 October 2025
Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

Pengaruh Luhut BP Memudar Prabowo Menunjuk Komando Emisi Nasional Ke Zulkifli Hasan

25 October 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Makro
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Galeri
  • Vidio
  • Komunitas

© 2022 Metapos Media