• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Penerapan PPN 12 Persen Tetap Jalankan Asas Keadilan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 December 2024
in Ekbis
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 hanya untuk barang mewah.

Sri Mulyani menegaskan, dalam pelaksanaan Undang-Undang (UU) harus tetap menjaga azas keadilan, termasuk dalam kebijakan pajak yang dijalankan pemerintah. Meskipun pelaksanaannya tidak selalu sempurna, pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menyempurnakannya demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 12 persen tetap mengedepankan asas keadilan.

“Kami sedang memformulasikan secara lebih detail karena ini konsekuensi terhadap APBN, terhadap aspek keadilan, daya beli dan dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu untuk kita seimbangkan. Beberapa arahan dan dalam hal ini diskusi sedang dan terus kita lakukan, ini dalam tahap finalisasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KIta, Rabu, 11 Desember.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan akan segera mengumumkannya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai keseluruhan paketnya, tidak hanya mengenai PPN 12 persen.

“Selama ini pelaksanaan dalam menjalankan UU termasuk untuk PPN itu, pemerintah telah dan terus memberikan pemihakan kepada masyarakat luas terhadap komoditi barang dan jasa yang memberikan dampak kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa meskipun pelaksanaan UU PPN mengatur tarif 11 persen saat ini, pemerintah terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan memastikan bahwa sejumlah barang dan jasa kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN.

“Banyak barang dan jasa termasuk barang kebutuhan pokok seperti beras daging ikan telur sayur susu segar gula konsumsi jasa pendidikan jasa kesehatan jasa angkutan umum jasa tenaga kerja Jasa Keuangan jasa asuransi, penjualan buku vaksinasi rumah sederhana dan rusunami pemakaian listrik air minum itu semuanya tidak dipungut PPN. Jadi ppn-nya adalah 0 persen,” jelas Sri Mulyani.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: MenkeuMetapos.idPpnSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Resmi! Tiket FIFA Series 2026 Dijual Mulai Rp 150 Ribu

Resmi! Tiket FIFA Series 2026 Dijual Mulai Rp 150 Ribu

by Taufik Hidayat
3 March 2026
0

Metapos id, Jakarta – PSSI mulai memasarkan tiket FIFA Series 2026 sejak Senin (2/3/2026). Tiket termurah dipatok Rp 150 ribu...

Jadwal MotoGP Brasil 2026: Marquez Terpuruk, Misi Bangkit di Seri Kedua

Jadwal MotoGP Brasil 2026: Marquez Terpuruk, Misi Bangkit di Seri Kedua

by Taufik Hidayat
3 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Juara bertahan Marc Marquez mengawali musim MotoGP 2026 dengan hasil kurang memuaskan pada seri pembuka di Thailand....

Prabowo Bergerak! Stabilitas Harga Pangan Jadi Fokus Utama hingga Idulfitri

Prabowo Bergerak! Stabilitas Harga Pangan Jadi Fokus Utama hingga Idulfitri

by Taufik Hidayat
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan agar menjaga kestabilan harga sembilan...

Serangan Terbuka Iran: Kantor PM Israel Dihantam Rudal Balistik Kheibar

Serangan Terbuka Iran: Kantor PM Israel Dihantam Rudal Balistik Kheibar

by Taufik Hidayat
2 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Garda Revolusi Iran mengumumkan bahwa pihaknya telah meluncurkan serangan rudal yang menargetkan kantor Perdana Menteri Israel Benjamin...

Next Post
Akad Massal KPR BTN Sukses 2 Dalam Pemerintahan Prabowo Salurkan 30.000 KPR ke Pekerja Informal

Akad Massal KPR BTN Sukses 2 Dalam Pemerintahan Prabowo Salurkan 30.000 KPR ke Pekerja Informal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kalbe dan Perusahaan China Bangun Pabrik Bahan Baku Obat dengan Investasi Rp650 Miliar

Kalbe dan Perusahaan China Bangun Pabrik Bahan Baku Obat dengan Investasi Rp650 Miliar

31 July 2024
Beri Kemudahan Berinvestasi Pada Investor Pemula, BRI Danareksa Sekuritas Luncurkan BRIGHTS Easy

Beri Kemudahan Berinvestasi Pada Investor Pemula, BRI Danareksa Sekuritas Luncurkan BRIGHTS Easy

24 October 2023

Trending.

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini