• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, February 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Penerapan PPN 12 Persen Tetap Jalankan Asas Keadilan

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 December 2024
in Ekbis
Sri Mulyani Minta Pertamina Kendalikan Pasokan BBM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di 2025 hanya untuk barang mewah.

Sri Mulyani menegaskan, dalam pelaksanaan Undang-Undang (UU) harus tetap menjaga azas keadilan, termasuk dalam kebijakan pajak yang dijalankan pemerintah. Meskipun pelaksanaannya tidak selalu sempurna, pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menyempurnakannya demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mencapai 12 persen tetap mengedepankan asas keadilan.

“Kami sedang memformulasikan secara lebih detail karena ini konsekuensi terhadap APBN, terhadap aspek keadilan, daya beli dan dari sisi pertumbuhan ekonomi perlu untuk kita seimbangkan. Beberapa arahan dan dalam hal ini diskusi sedang dan terus kita lakukan, ini dalam tahap finalisasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KIta, Rabu, 11 Desember.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan akan segera mengumumkannya bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai keseluruhan paketnya, tidak hanya mengenai PPN 12 persen.

“Selama ini pelaksanaan dalam menjalankan UU termasuk untuk PPN itu, pemerintah telah dan terus memberikan pemihakan kepada masyarakat luas terhadap komoditi barang dan jasa yang memberikan dampak kepada masyarakat luas,” tuturnya.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa meskipun pelaksanaan UU PPN mengatur tarif 11 persen saat ini, pemerintah terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan memastikan bahwa sejumlah barang dan jasa kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN.

“Banyak barang dan jasa termasuk barang kebutuhan pokok seperti beras daging ikan telur sayur susu segar gula konsumsi jasa pendidikan jasa kesehatan jasa angkutan umum jasa tenaga kerja Jasa Keuangan jasa asuransi, penjualan buku vaksinasi rumah sederhana dan rusunami pemakaian listrik air minum itu semuanya tidak dipungut PPN. Jadi ppn-nya adalah 0 persen,” jelas Sri Mulyani.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download mobile firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: MenkeuMetapos.idPpnSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Citilink dan AQUA Hadirkan Livery “Semangat Gerak!” di Airbus A320

Citilink dan AQUA Hadirkan Livery “Semangat Gerak!” di Airbus A320

by Rahmat Herlambang
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Citilink bersama AQUA meluncurkan pesawat Airbus A320 dengan desain livery khusus bertema “Semangat Gerak!”. Kolaborasi ini menjadi...

Kunjungi SPPG Polri Palmerah, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Program Gizi Nasional

Kunjungi SPPG Polri Palmerah, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Program Gizi Nasional

by Taufik Hidayat
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di kawasan Palmerah, Jakarta,...

Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi Diperkirakan Naik hingga 15 Persen

Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi Diperkirakan Naik hingga 15 Persen

by Desti Dwi Natasya
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menjelang bulan suci Ramadan, harga sejumlah bahan pangan diproyeksikan mengalami kenaikan, termasuk daging sapi. Perumda Dharma Jaya...

Survei RISED: 81% Rumah Tangga Rentan Dukung MBG, Efektif Redam Tekanan Pengeluaran

Survei RISED: 81% Rumah Tangga Rentan Dukung MBG, Efektif Redam Tekanan Pengeluaran

by Rahmat Herlambang
13 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) merilis hasil awal studi mengenai dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Next Post
Akad Massal KPR BTN Sukses 2 Dalam Pemerintahan Prabowo Salurkan 30.000 KPR ke Pekerja Informal

Akad Massal KPR BTN Sukses 2 Dalam Pemerintahan Prabowo Salurkan 30.000 KPR ke Pekerja Informal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Sri Mulyani: Eselon I Kementerian Keuangan Harus Mengajar di STAN

Sri Mulyani Ingatkan Jajaran DJP terkait Risiko sebagai Pejabat Publik

28 February 2023
IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

IKN Masih Nihil Investasi Asing, Bahlil: Prioritaskan Investor Domestik

12 June 2024

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini