• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, February 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Dorong Pemda Tingkatkan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 June 2024
in Ekbis
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk lebih menggencarkan penerbitan obligasi, sukuk daerah, dan beberapa pembiayaan lainnya untuk mempercepat keberlanjutan pembangunan di daerah masing-masing.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa perlu adanya pembiayaan yang kreatif dan inovatif untuk pembangunan jangka panjang dan perbaikan struktural di daerahnya, salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, tidak bisa terus menerus mengandalkan hanya dari transfer pemerintah pusat ke daerah.

“Daerah mungkin perlu mulai kenal walau tetap hati-hati bagaimana terbitkan obligasi dan sukuk daerah, dan mengembangkan pembiayaan kreatif,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa, 11 Juni.

Menurut Sri Mulyani, skema awal terbaik untuk menjaga risiko dari pembiayaan kreatif itu utamanya dapat dilakukan oleh daerah-daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih besar, agar para pemda dapat mulai membangun dana abadi daerah untuk dapat membiayai pembiayaan jangka panjang.

“Mereka mulai bangun dana abadi daerah sehingga tetap jaga anggaran supaya tidak selalu habis apalagi dalam hal untuk bangun pembangunan jangka panjang dan struktural,” ujarnya.

Sri Mulyani menyampaikan hal itu tersebut sebagai salah satu langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah setelah diterbitkannya Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yakni dalam aspek pembiayaan yang kreatif.

Sementara untuk meningkatkan penerimaan, Sri Mulyani menyampaikan fokus pada peningkatan kualitas pajak dan retribusi daerah dengan mendorong daerah untuk menurunkan administrasi dan biaya kepatuhan perpajakan (compliance cost) melalui restrukturisasi jenis pajak dan rasionalisasi retribusi.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan langkah lainnya dengan memperluas basis pemungutan pajak secara terukur dan melakukan penyesuaian tarif. Serta menggencarkan sinergitas pemerintah dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Selanjutnya pada aspek spending better atau belanja yang lebih baik, Sri Mulyani menekankan pada transfer ke daerah yang berbasis kinerja yakni dicapai dengan beberapa aspek. Yaitu dengan dana alokasi umum yang diarahkan penggunaannya untuk pencapaian standar pelayanan minimal daerah.

Kemudian dengan alokasi DBH yang mempertimbangkan kinerja daerah. Serta, insentif bagi daerah dan desa yang berkinerja baik. Hingga, penyaluran dana dari pemerintah pusat yang berbasis kinerja.

Kemudian, Sri Mulyani menegaskan pembiayaan kreatif merupakan hal yang penting karena pemerintah dalam melaksanakan kebijakan transfer ke daerah saat ini bukan lagi karena sebagai hak daerah melainkan berdasarkan kinerja daerah itu sendiri.

“Insentif daerah dengan reward desa kinerja baik dan penyaluran berbasis kinerja sehingga pemda hingga desa paham transfer bukan transfer block grant yang jadi hak tapi untuk menunjukkan kemampuan kinerjanya,” ujarnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: MenkeuMetapos.idPemdaSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pergerakan Tanah di Tegal Masih Berlanjut, Ini Penjelasan BRIN

Pergerakan Tanah di Tegal Masih Berlanjut, Ini Penjelasan BRIN

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa pergerakan tanah yang terjadi di Kabupaten Tegal masih berpotensi...

Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau

Kunjungan Turis Indonesia ke Korea Selatan Pecah Rekor di 2025, Masuk 4 Besar ASEAN

by Desti Dwi Natasya
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jumlah wisatawan asal Indonesia yang berlibur ke Korea Selatan mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah pada 2025. Data...

Golkar Nilai Dukungan Prabowo-Gibran di 2029 Ditentukan Kinerja Pemerintahan

Golkar Nilai Dukungan Prabowo-Gibran di 2029 Ditentukan Kinerja Pemerintahan

by Taufik Hidayat
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Partai Golkar menyebut peluang Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melanjutkan kepemimpinan pada...

Transjakarta Blok M–Soetta Segera Beroperasi, Pramono Pastikan Tarif Terjangkau

Pertamina Satukan Patra Niaga, KPI, dan PIS dalam Subholding Hilir

by Desti Dwi Natasya
5 February 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penggabungan tiga entitas anak usaha di sektor hilir ke dalam satu Subholding...

Next Post
Pengamat: Panas Bumi Belum Jadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Transisi Energi

Pengamat: Panas Bumi Belum Jadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Transisi Energi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

PLN Dukung IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai Motor Listrik

PLN Dukung IBC dan Manufaktur Standarkan Baterai Motor Listrik

29 March 2023
Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim

Kemenkeu: APBN Concern Atasi Tantangan Perubahan Iklim

27 September 2023

Trending.

Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Puasa Nisfu Syaban 1447 H Jatuh Selasa 3 Februari 2026, Berikut Waktu Pelaksanaan dan Niatnya

2 February 2026
Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

Heboh Isu Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie

3 February 2026
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini