Wednesday, April 15, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Dorong Pemda Tingkatkan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 June 2024
in Ekbis
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023

Jakarta , Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk lebih menggencarkan penerbitan obligasi, sukuk daerah, dan beberapa pembiayaan lainnya untuk mempercepat keberlanjutan pembangunan di daerah masing-masing.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa perlu adanya pembiayaan yang kreatif dan inovatif untuk pembangunan jangka panjang dan perbaikan struktural di daerahnya, salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, tidak bisa terus menerus mengandalkan hanya dari transfer pemerintah pusat ke daerah.

BACA JUGA

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

“Daerah mungkin perlu mulai kenal walau tetap hati-hati bagaimana terbitkan obligasi dan sukuk daerah, dan mengembangkan pembiayaan kreatif,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa, 11 Juni.

Menurut Sri Mulyani, skema awal terbaik untuk menjaga risiko dari pembiayaan kreatif itu utamanya dapat dilakukan oleh daerah-daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih besar, agar para pemda dapat mulai membangun dana abadi daerah untuk dapat membiayai pembiayaan jangka panjang.

“Mereka mulai bangun dana abadi daerah sehingga tetap jaga anggaran supaya tidak selalu habis apalagi dalam hal untuk bangun pembangunan jangka panjang dan struktural,” ujarnya.

Sri Mulyani menyampaikan hal itu tersebut sebagai salah satu langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah setelah diterbitkannya Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yakni dalam aspek pembiayaan yang kreatif.

Sementara untuk meningkatkan penerimaan, Sri Mulyani menyampaikan fokus pada peningkatan kualitas pajak dan retribusi daerah dengan mendorong daerah untuk menurunkan administrasi dan biaya kepatuhan perpajakan (compliance cost) melalui restrukturisasi jenis pajak dan rasionalisasi retribusi.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan langkah lainnya dengan memperluas basis pemungutan pajak secara terukur dan melakukan penyesuaian tarif. Serta menggencarkan sinergitas pemerintah dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Selanjutnya pada aspek spending better atau belanja yang lebih baik, Sri Mulyani menekankan pada transfer ke daerah yang berbasis kinerja yakni dicapai dengan beberapa aspek. Yaitu dengan dana alokasi umum yang diarahkan penggunaannya untuk pencapaian standar pelayanan minimal daerah.

Kemudian dengan alokasi DBH yang mempertimbangkan kinerja daerah. Serta, insentif bagi daerah dan desa yang berkinerja baik. Hingga, penyaluran dana dari pemerintah pusat yang berbasis kinerja.

Kemudian, Sri Mulyani menegaskan pembiayaan kreatif merupakan hal yang penting karena pemerintah dalam melaksanakan kebijakan transfer ke daerah saat ini bukan lagi karena sebagai hak daerah melainkan berdasarkan kinerja daerah itu sendiri.

“Insentif daerah dengan reward desa kinerja baik dan penyaluran berbasis kinerja sehingga pemda hingga desa paham transfer bukan transfer block grant yang jadi hak tapi untuk menunjukkan kemampuan kinerjanya,” ujarnya.

Tags: MenkeuMetapos.idPemdaSri Mulyani
Previous Post

Prajogo Pangestu Kembali Menambah Kepemilikan Saham di PT Barito Renewables Energy Tbk

Next Post

Pengamat: Panas Bumi Belum Jadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Transisi Energi

Related Posts

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka
Ekbis

Volatilitas Global Meningkat, JFX Dorong Transparansi Perdagangan Berjangka

15 April 2026
PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif
Ekbis

PEFINDO Proyeksikan Pasar Obligasi Korporasi Tetap Positif

15 April 2026
Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik
Ekbis

Denda Rp755 Miliar KPPU ke Pindar Picu Polemik

14 April 2026
Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara
Ekbis

Feel Good Network Ekspansi ke Malaysia, Perkuat Jaringan Regional Asia Tenggara

13 April 2026
Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
Next Post
Pengamat: Panas Bumi Belum Jadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Transisi Energi

Pengamat: Panas Bumi Belum Jadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Transisi Energi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini