• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Dorong Pemda Tingkatkan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 June 2024
in Ekbis
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk lebih menggencarkan penerbitan obligasi, sukuk daerah, dan beberapa pembiayaan lainnya untuk mempercepat keberlanjutan pembangunan di daerah masing-masing.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa perlu adanya pembiayaan yang kreatif dan inovatif untuk pembangunan jangka panjang dan perbaikan struktural di daerahnya, salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, tidak bisa terus menerus mengandalkan hanya dari transfer pemerintah pusat ke daerah.

“Daerah mungkin perlu mulai kenal walau tetap hati-hati bagaimana terbitkan obligasi dan sukuk daerah, dan mengembangkan pembiayaan kreatif,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa, 11 Juni.

Menurut Sri Mulyani, skema awal terbaik untuk menjaga risiko dari pembiayaan kreatif itu utamanya dapat dilakukan oleh daerah-daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih besar, agar para pemda dapat mulai membangun dana abadi daerah untuk dapat membiayai pembiayaan jangka panjang.

“Mereka mulai bangun dana abadi daerah sehingga tetap jaga anggaran supaya tidak selalu habis apalagi dalam hal untuk bangun pembangunan jangka panjang dan struktural,” ujarnya.

Sri Mulyani menyampaikan hal itu tersebut sebagai salah satu langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah setelah diterbitkannya Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yakni dalam aspek pembiayaan yang kreatif.

Sementara untuk meningkatkan penerimaan, Sri Mulyani menyampaikan fokus pada peningkatan kualitas pajak dan retribusi daerah dengan mendorong daerah untuk menurunkan administrasi dan biaya kepatuhan perpajakan (compliance cost) melalui restrukturisasi jenis pajak dan rasionalisasi retribusi.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan langkah lainnya dengan memperluas basis pemungutan pajak secara terukur dan melakukan penyesuaian tarif. Serta menggencarkan sinergitas pemerintah dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Selanjutnya pada aspek spending better atau belanja yang lebih baik, Sri Mulyani menekankan pada transfer ke daerah yang berbasis kinerja yakni dicapai dengan beberapa aspek. Yaitu dengan dana alokasi umum yang diarahkan penggunaannya untuk pencapaian standar pelayanan minimal daerah.

Kemudian dengan alokasi DBH yang mempertimbangkan kinerja daerah. Serta, insentif bagi daerah dan desa yang berkinerja baik. Hingga, penyaluran dana dari pemerintah pusat yang berbasis kinerja.

Kemudian, Sri Mulyani menegaskan pembiayaan kreatif merupakan hal yang penting karena pemerintah dalam melaksanakan kebijakan transfer ke daerah saat ini bukan lagi karena sebagai hak daerah melainkan berdasarkan kinerja daerah itu sendiri.

“Insentif daerah dengan reward desa kinerja baik dan penyaluran berbasis kinerja sehingga pemda hingga desa paham transfer bukan transfer block grant yang jadi hak tapi untuk menunjukkan kemampuan kinerjanya,” ujarnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: MenkeuMetapos.idPemdaSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menghadirkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 sebagai langkah pengawasan...

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, disebut sempat menawarkan sejumlah uang dan penggantian sepeda motor kepada...

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Indonesia berpeluang untuk keluar...

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

by Rahmat Herlambang
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali mengungkap sejumlah fakta baru terkait isu harga dan dugaan kerugian...

Next Post
Pengamat: Panas Bumi Belum Jadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Transisi Energi

Pengamat: Panas Bumi Belum Jadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Transisi Energi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Optimistis Capai Target KPI Rights Issue

BTN Optimistis Capai Target KPI Rights Issue

27 January 2023
Nisfu Syaban 1447 H Dimulai Senin Malam, 2 Februari 2026, Ini Jadwal Ibadah yang Dianjurkan

Ini Jadwal Lebaran 2026 Versi Muhammadiyah dan Perkiraan Pemerintah

27 February 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini