• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, March 13, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Sri Mulyani Dorong Pemda Tingkatkan Penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
12 June 2024
in Ekbis
Ini Jurus Sri Mulyani Bawa Ekonomi RI Terhindar Resesi Global 2023
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk lebih menggencarkan penerbitan obligasi, sukuk daerah, dan beberapa pembiayaan lainnya untuk mempercepat keberlanjutan pembangunan di daerah masing-masing.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan bahwa perlu adanya pembiayaan yang kreatif dan inovatif untuk pembangunan jangka panjang dan perbaikan struktural di daerahnya, salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sebab, tidak bisa terus menerus mengandalkan hanya dari transfer pemerintah pusat ke daerah.

“Daerah mungkin perlu mulai kenal walau tetap hati-hati bagaimana terbitkan obligasi dan sukuk daerah, dan mengembangkan pembiayaan kreatif,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Selasa, 11 Juni.

Menurut Sri Mulyani, skema awal terbaik untuk menjaga risiko dari pembiayaan kreatif itu utamanya dapat dilakukan oleh daerah-daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih besar, agar para pemda dapat mulai membangun dana abadi daerah untuk dapat membiayai pembiayaan jangka panjang.

“Mereka mulai bangun dana abadi daerah sehingga tetap jaga anggaran supaya tidak selalu habis apalagi dalam hal untuk bangun pembangunan jangka panjang dan struktural,” ujarnya.

Sri Mulyani menyampaikan hal itu tersebut sebagai salah satu langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah setelah diterbitkannya Undang-Undang Harmonisasi Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), yakni dalam aspek pembiayaan yang kreatif.

Sementara untuk meningkatkan penerimaan, Sri Mulyani menyampaikan fokus pada peningkatan kualitas pajak dan retribusi daerah dengan mendorong daerah untuk menurunkan administrasi dan biaya kepatuhan perpajakan (compliance cost) melalui restrukturisasi jenis pajak dan rasionalisasi retribusi.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan langkah lainnya dengan memperluas basis pemungutan pajak secara terukur dan melakukan penyesuaian tarif. Serta menggencarkan sinergitas pemerintah dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Selanjutnya pada aspek spending better atau belanja yang lebih baik, Sri Mulyani menekankan pada transfer ke daerah yang berbasis kinerja yakni dicapai dengan beberapa aspek. Yaitu dengan dana alokasi umum yang diarahkan penggunaannya untuk pencapaian standar pelayanan minimal daerah.

Kemudian dengan alokasi DBH yang mempertimbangkan kinerja daerah. Serta, insentif bagi daerah dan desa yang berkinerja baik. Hingga, penyaluran dana dari pemerintah pusat yang berbasis kinerja.

Kemudian, Sri Mulyani menegaskan pembiayaan kreatif merupakan hal yang penting karena pemerintah dalam melaksanakan kebijakan transfer ke daerah saat ini bukan lagi karena sebagai hak daerah melainkan berdasarkan kinerja daerah itu sendiri.

“Insentif daerah dengan reward desa kinerja baik dan penyaluran berbasis kinerja sehingga pemda hingga desa paham transfer bukan transfer block grant yang jadi hak tapi untuk menunjukkan kemampuan kinerjanya,” ujarnya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: MenkeuMetapos.idPemdaSri Mulyani
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Pengamat Soroti Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital yang Dinilai Belum Siap

Pengamat Soroti Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital yang Dinilai Belum Siap

by Rahmat Herlambang
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kebijakan perlindungan anak di ruang digital dinilai perlu disertai kejelasan parameter serta transparansi dalam implementasinya agar tidak...

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

Pemprov DKI Akan Evaluasi Tarif Transjabodetabek Blok M–Soetta Setelah Tiga Bulan Operasi

by Desti Dwi Natasya
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengoperasikan rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan kawasan Blok M dengan Bandara Internasional...

Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Jelang Lebaran, Menag Ingatkan ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik

by Taufik Hidayat
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama agar tidak menggunakan kendaraan...

Kontroversi Piala Dunia: Selain Iran, Negara-Negara Ini Pernah Menolak Tampil

Kontroversi Piala Dunia: Selain Iran, Negara-Negara Ini Pernah Menolak Tampil

by Taufik Hidayat
13 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wacana mengenai potensi mundurnya Iran national football team dari ajang FIFA World Cup 2026 kembali mengangkat kisah...

Next Post
Pengamat: Panas Bumi Belum Jadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Transisi Energi

Pengamat: Panas Bumi Belum Jadi Prioritas Utama Pemerintah dalam Transisi Energi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Arsjad Rasjid: Hari Keamanan Pangan Sedunia Menggaris bawahi Pentingnya Harmonisasi Standar Pengolahan Pangan di ASEAN

Arsjad Rasjid: Hari Keamanan Pangan Sedunia Menggaris bawahi Pentingnya Harmonisasi Standar Pengolahan Pangan di ASEAN

8 June 2023
THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

THR Karyawan Swasta Tetap Dipajaki di 2026, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi

5 March 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini