• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, March 31, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu Purbaya Tegaskan Impor Ilegal Akan Ditutup Usai Penyegelan Gerai Tiffany

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
13 February 2026
in Ekbis
Menkeu Purbaya Tegaskan Impor Ilegal Akan Ditutup Usai Penyegelan Gerai Tiffany
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir praktik impor ilegal menyusul penyegelan sejumlah gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. di Jakarta oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Purbaya menyatakan, setiap barang impor yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan akan ditindak tegas demi menjaga iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha di dalam negeri.

“Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke legal lagi. Nanti kalau orang bea cukai nggak ngapa-ngapain ditangkap. Sekarang dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal. Supaya permainannya di sini fair di dalam negeri,” tegas Purbaya kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, aparat Bea Cukai saat ini menjalankan instruksi untuk memperketat pengawasan, khususnya terhadap barang bernilai tinggi, guna mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan penyegelan terhadap tiga gerai Tiffany & Co yang berada di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place pada Rabu (11/2/2026). Tindakan tersebut dilakukan setelah ditemukan dugaan pelanggaran administrasi kepabeanan.

Petugas menduga terdapat barang bernilai tinggi (high value goods) yang belum tercantum dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Saat ini, proses pencocokan antara data fisik barang di toko dan dokumen impor resmi masih berlangsung. Barang-barang terkait disimpan dalam brankas dan operasional toko dihentikan sementara.

Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, apabila pelanggaran terbukti, perusahaan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan atau bea masuk yang seharusnya dibayarkan.

Langkah penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai menggali potensi penerimaan negara di luar aktivitas rutin serta menjaga integritas pasar domestik. Pihak manajemen brand yang berada di bawah grup LVMH juga diminta memberikan klarifikasi kepada otoritas terkait.

Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
free online course
download redmi firmware
Premium WordPress Themes Download
free online course
Tags: Bea cukaiimpor ilegalMetapos.idpelanggaran kepabeananpenyegelan geraiPurbaya Yudhi SadewaTiffany & Co
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Hasil Final FIFA Series 2026: Indonesia Kalah Tipis 0-1 dari Bulgaria

Hasil Final FIFA Series 2026: Indonesia Kalah Tipis 0-1 dari Bulgaria

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Bulgaria setelah kalah tipis 0-1 pada final FIFA Series 2026 yang berlangsung...

Prabowo Saksikan 11 Kerja Sama Ekonomi RI–Jepang Rp 401 Triliun di Tokyo

Prabowo Saksikan 11 Kerja Sama Ekonomi RI–Jepang Rp 401 Triliun di Tokyo

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Forum Bisnis Indonesia–Jepang yang berlangsung di Tokyo, Senin (30/3/2026), sekaligus menyaksikan penandatanganan 11...

Empat Tips Hadapi Waiting Period Asuransi Kesehatan agar Tetap Aman Finansial

Empat Tips Hadapi Waiting Period Asuransi Kesehatan agar Tetap Aman Finansial

by Desti Dwi Natasya
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Di tengah meningkatnya biaya layanan medis, pemahaman terhadap produk asuransi kesehatan menjadi hal penting bagi masyarakat. Selain...

Pasukan AS di Timur Tengah Capai Lebih dari 50.000 Personel

Pasukan AS di Timur Tengah Capai Lebih dari 50.000 Personel

by Taufik Hidayat
30 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Jumlah personel militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah dilaporkan telah melampaui 50.000 orang, setelah adanya penambahan...

Next Post
Survei RISED: 81% Rumah Tangga Rentan Dukung MBG, Efektif Redam Tekanan Pengeluaran

Survei RISED: 81% Rumah Tangga Rentan Dukung MBG, Efektif Redam Tekanan Pengeluaran

Recommended.

YouTuber Bigmo Akui Takut Dipenjara Usai Ditetapkan Tersangka atas Laporan Azizah Salsha

YouTuber Bigmo Akui Takut Dipenjara Usai Ditetapkan Tersangka atas Laporan Azizah Salsha

7 March 2026
KCIC Bersama Kemenhub Uji Pertama Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Wamen BUMN: Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Tidak Dapat Subsidi

23 August 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini