• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, April 3, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Sport

Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
18 November 2025
in Sport
Menkes Tegaskan: Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Meski Tanpa KTP
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – 18 November 2025 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi gawat darurat meskipun tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus Repan, remaja 16 tahun dari Suku Baduy Dalam, yang menjadi korban pembegalan di Jakarta Pusat dan sempat tidak mendapat layanan medis karena tidak membawa identitas.

“Jika ada pasien kritis masuk rumah sakit, tidak boleh ditolak. Saya sudah berbicara dengan Pak Ghufron (Dirut BPJS Kesehatan). Seharusnya rumah sakit daerah tetap menerima meski pasien tidak membawa KTP,” ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).

Ia memastikan seluruh rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan akan menerima pasien tanpa identitas jika dalam keadaan darurat.
“Kalau masuk rumah sakit Kemenkes, kalau emergency pasti kami terima,” tegasnya.

Kemenkes Akan Telusuri Kasus Penolakan

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan bahwa menolak pasien gawat darurat adalah pelanggaran hak dasar warga negara.

“Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. Semua berhak mendapatkan layanan, dengan atau tanpa nomor induk kependudukan,” jelas Dante saat meninjau layanan cek kesehatan gratis di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (6/11).

Kemenkes berencana menelusuri dugaan penolakan pelayanan terhadap Repan dan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit.
“Yang terpenting, korban kami tangani dulu. Setelah itu, agar tidak terulang, kami akan memberikan teguran kepada rumah sakit yang bersangkutan,” ujarnya.

Terkait usulan penerbitan identitas khusus bagi masyarakat adat seperti Baduy, Dante menilai sistem pelayanan kesehatan saat ini sudah cukup mengakomodasi tanpa perlu mekanisme baru.

Kronologi Kasus Repan, Warga Baduy Korban Begal

Repan, warga Baduy Dalam berusia 16 tahun, diserang empat pelaku bersenjata tajam di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, pada 26 Oktober 2025, saat waktu azan subuh. Ia mengalami luka bacok di tangan kiri, luka ringan di pipi, serta memar di punggung.

Setelah kejadian, Repan berjalan menuju rumah sakit terdekat untuk mencari pertolongan. Namun ia ditanya mengenai KTP dan surat pengantar. Karena tidak memiliki keduanya, ia diduga tidak segera mendapat penanganan medis.

“Saya diberi penanganan, tapi hanya dibungkus saja lukanya. Setelah itu saya diminta ke RS Cipto. Tapi Jakarta ini luas, jadi saya langsung menuju ke rumah Pak Nello (kenalan), berjalan kaki,” pungkas Repan

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Budi Gunadi Sadikingawat daruratGedung DPRKTPMetapos.idSuku Baduy
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Bank Mandiri Salurkan Bantuan Gempa ke Sulawesi Utara dan Maluku Utara

by Rahmat Herlambang
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Bank Mandiri bantuan gempa disalurkan kepada masyarakat terdampak di Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Oleh karena itu,...

AS vs Iran Makin Panas, Trump Ancam “Zaman Batu”, Iran Tak Gentar

AS vs Iran Makin Panas, Trump Ancam “Zaman Batu”, Iran Tak Gentar

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat pada awal April 2026. Presiden Donald Trump memperingatkan akan...

MBG 2026 Dipangkas Jadi 5 Hari, Gaji Pegawai SPPG Tetap Utuh

MBG 2026 Dipangkas Jadi 5 Hari, Gaji Pegawai SPPG Tetap Utuh

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah memastikan gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tetap pada 2026. Kebijakan ini berlaku meski jadwal...

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

Isu Raja Charles III Masuk Islam Muncul Lagi, Dipicu Pernyataan Giuliani

by Taufik Hidayat
2 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Rudy Giuliani kembali memicu kontroversi. Ia menyebut Raja Charles III sebagai seorang Muslim. Ia menyampaikan pernyataan itu...

Next Post
BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

Recommended.

Lewat Fitur Wakaf Asuransi, Prudential Syariah Dorong Gaya Baru Berbagi Manfaat

Lewat Fitur Wakaf Asuransi, Prudential Syariah Dorong Gaya Baru Berbagi Manfaat

29 October 2025
RI Bakal Impor 2 Juta Ton Beras, Ini Kata Bapanas

Mentan Klaim Harga Beras Sudah Turun

20 August 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini