Metapos.id, Jakarta – 18 November 2025 – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit dilarang menolak pasien dalam kondisi gawat darurat meskipun tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus Repan, remaja 16 tahun dari Suku Baduy Dalam, yang menjadi korban pembegalan di Jakarta Pusat dan sempat tidak mendapat layanan medis karena tidak membawa identitas.
“Jika ada pasien kritis masuk rumah sakit, tidak boleh ditolak. Saya sudah berbicara dengan Pak Ghufron (Dirut BPJS Kesehatan). Seharusnya rumah sakit daerah tetap menerima meski pasien tidak membawa KTP,” ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).
Ia memastikan seluruh rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan akan menerima pasien tanpa identitas jika dalam keadaan darurat.
“Kalau masuk rumah sakit Kemenkes, kalau emergency pasti kami terima,” tegasnya.
Kemenkes Akan Telusuri Kasus Penolakan
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menambahkan bahwa menolak pasien gawat darurat adalah pelanggaran hak dasar warga negara.
“Kesehatan adalah hak seluruh masyarakat Indonesia. Semua berhak mendapatkan layanan, dengan atau tanpa nomor induk kependudukan,” jelas Dante saat meninjau layanan cek kesehatan gratis di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (6/11).
Kemenkes berencana menelusuri dugaan penolakan pelayanan terhadap Repan dan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit.
“Yang terpenting, korban kami tangani dulu. Setelah itu, agar tidak terulang, kami akan memberikan teguran kepada rumah sakit yang bersangkutan,” ujarnya.
Terkait usulan penerbitan identitas khusus bagi masyarakat adat seperti Baduy, Dante menilai sistem pelayanan kesehatan saat ini sudah cukup mengakomodasi tanpa perlu mekanisme baru.
Kronologi Kasus Repan, Warga Baduy Korban Begal
Repan, warga Baduy Dalam berusia 16 tahun, diserang empat pelaku bersenjata tajam di Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat, pada 26 Oktober 2025, saat waktu azan subuh. Ia mengalami luka bacok di tangan kiri, luka ringan di pipi, serta memar di punggung.
Setelah kejadian, Repan berjalan menuju rumah sakit terdekat untuk mencari pertolongan. Namun ia ditanya mengenai KTP dan surat pengantar. Karena tidak memiliki keduanya, ia diduga tidak segera mendapat penanganan medis.
“Saya diberi penanganan, tapi hanya dibungkus saja lukanya. Setelah itu saya diminta ke RS Cipto. Tapi Jakarta ini luas, jadi saya langsung menuju ke rumah Pak Nello (kenalan), berjalan kaki,” pungkas Repan














