• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, March 5, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mendag Zulhas Curhat Anggaran Kementerian Perdagangan Selalu Turun dari 2021

metaposmedia by metaposmedia
13 June 2024
in Ekbis
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengeluhkan anggaran kementeriannya yang terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, tepatnya sejak tahun 2021.

Awalnya, pria yang akrab disapa Zulhas ini mengungkapkan, anggaran kementeriannya di tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp3,2 triliun.

Kemudian di tahun berikutnya turun menjadi Rp2,1 triliun.

Zulhas mengatakan, anggaran kementeriannya sempat mengalami kenaikan di tahun 2023 menjadi Rp2,4 triliun.

Namun, sambung dia, di tahun berikutnya kembali turun menjadi Rp1,9 triliun.

Sementara, sambung Zulhas, pagu indikatif Kementerian Perdagangan pada tahun 2025 ditetapkan dalam rancangan kerja pemerintah (RKP) sebesar Rp1,6 triliun. Angka tersebut kembali mengalami penurunan.

“Sekarang Rp1,6 triliun. Jadi ini sudah tidak bisa ke mana mana, (hanya) anggaran rutin saja,” katanya di dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 13 Juni.

Lebih lanjut, Zulhas mengatakan jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2024 terdapat penurunan sekitar 16 persen atau Rp300 miliar. Namun, sambung dia, penurunan sudah mencapai setengah dari anggaran di 2021.

“Pagu indikatif ini mengalami penurunan. Turun, turun, ini sekarang turun lagi jadi kalau dibandingkan (tahun 2024) Rp1,9 turun Rp300-an (miliar). Atau turun hampir 16 persen dari yang kemarin. Padahal awalnya kan kalau dihitung dari awal Rp3 triliun jadi banyak sekali turunnya,” jelasnya.

Bahkan, Zulhas mengatakan, para pegawai Atase Perdagangan yang ditempatkan di beberapa negara pun terancam dipulangkan karena anggaran yang terus menyusut ini.

Pasalnya, sambung Zulhas, uang sewa para Atase Perdagangan ini ditarik dari Kementerian Luar Negeri yang selama ini membiayainya.

“Karena uang sewanya dari ke Kemenlu, ditarik juga, karena uangnya enggak ada. Kan biasanya dari Kemenlu Atase di 52 negara sekarang enggak boleh lagi dari Kemenlu, karena Kemenlu uangnya kurang juga. Itulah kira-kira kenyataanya,” tuturnya.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download karbonn firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: AnggaranKementerian perdaganganMendag zulhasMetapos.id
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

Disnaker Kota Tangerang Hadirkan Posko Pengaduan THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor

by Taufik Hidayat
5 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang menghadirkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 sebagai langkah pengawasan...

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

Tawaran Damai Rp 300 Juta Ditolak, Kasus Bahar bin Smith Berlanjut ke Meja Hijau

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tersangka kasus dugaan penganiayaan, Bahar bin Smith, disebut sempat menawarkan sejumlah uang dan penggantian sepeda motor kepada...

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

RI Bisa Tinggalkan BoP, Muzani Tegaskan Tak Bisa Diputuskan Sepihak

by Taufik Hidayat
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Indonesia berpeluang untuk keluar...

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

Tak Terbukti Mark-Up, Sidang Beberkan 85% Chromebook Masih Digunakan hingga 2025

by Rahmat Herlambang
4 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Persidangan lanjutan perkara pengadaan laptop Chromebook kembali mengungkap sejumlah fakta baru terkait isu harga dan dugaan kerugian...

Next Post

PLN Raih Pendanaan dari Bank Dunia Senilai 581,5 Juta Dolar AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Ini 5 Kontribusi OJK Dukung Pembangunan Hijau Berkelanjutan

25 September 2023
Luhut Sebut Cuma Indonesia dan Bangladesh Negara di Dunia yang Masih Pakai Minyak Goreng Curah

Luhut Sebut Cuma Indonesia dan Bangladesh Negara di Dunia yang Masih Pakai Minyak Goreng Curah

15 June 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini