• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 4, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Lindungi Industri tekstil Dalam Negeri

metaposmedia by metaposmedia
5 July 2024
in Ekbis
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan sedang mengkaji kemungkinan penerapan dua jenis bea masuk, yakni Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping. Hal ini untuk melindungi industri tekstil dan keramik dalam negeri.

“Kalau impornya melonjak-lonjak yang mematikan industri kita, secara peraturan nasional kita boleh mengenakan yang namanya BMTP, Bea Masuk Tindakan Pengamanan,” ujar Zulhas, Jumat 5 Juli.

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan hasil rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Zulhas mengatakan bahwa ratas tersebut menghasilkan putusan terdapat sejumlah produk yang akan mendapat perhatian khusus.

Produk-produk tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki.

“Kementerian Perdagangan akan melakukan segala upaya (untuk melindungi produk-produk tersebut), sesuai dengan ketentuan dan aturan, baik aturan kita di nasional maupun yang sudah disepakati lembaga-lembaga dunia seperti WTO,” kata Zulhas.

Zulhas mengatakan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) akan melihat rata-rata impor produk-produk tersebut dalam periode tiga tahun terakhir.

Berdasarkan hasil dari pengkajian impor produk tersebut, kata Zulhas, akan dilihat korelasi dengan kerugian yang dialami oleh perusahaan-perusahaan di dalam negeri.

“Nanti dicek dari asosiasi datanya, yang bangkrut yang mana, yang tutup yang mana. Nah, setelah itu baru akan ditentukan nanti Bea Masuk Tindakan Pengamanan,” kata Zulhas.

Tindakan serupa juga dilakukan oleh Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI), yakni melakukan kajian terkait impor produk dalam periode tiga tahun terakhir. Adapun hasil dari kajian tersebut nantinya berupa Bea Masuk Anti-Dumping.

“Misalnya, ada keramik, ada alas kaki, nanti dilihat tiga tahun terakhir ini kayak gimana. Melonjak nggak? Yang mematikan usaha kita, kita boleh mengenakan Bea Masuk Anti-Dumping. Ini lagi dihitung,” ucap dia.

Sebelumnya, pada Selasa (25/6), Presiden Jokowi menyelenggarakan rapat terbatas yang diikuti sejumlah menteri kabinet untuk menanggapi banyaknya industri tekstil lokal yang gulung tikar.

Pemerintah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pemberlakuan kembali aturan tersebut merupakan usul dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang diharapkan bisa membendung gelombang PHK yang dialami industri tekstil.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free online course
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: Bea cukaiMendagMetapos.idZulkifli Hasan
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Tiga Prajurit TNI Korban Misi UNIFIL Dipulangkan ke Tanah Air

Tiga Prajurit TNI Korban Misi UNIFIL Dipulangkan ke Tanah Air

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi di Lebanon telah dipulangkan ke Indonesia. Pesawat yang membawa...

Suami Menangis Histeris Saksikan Istri Tewas Ditabrak Iring-iringan Truk TNI di Kalideres

Suami Menangis Histeris Saksikan Istri Tewas Ditabrak Iring-iringan Truk TNI di Kalideres

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kecelakaan maut terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat, 3 April 2026, Seorang wanita bernama Ani Maryati...

BGN Tanggapi Keracunan 72 Siswa di Jaktim, Sampaikan Permintaan Maaf

BGN Tanggapi Keracunan 72 Siswa di Jaktim, Sampaikan Permintaan Maaf

by Taufik Hidayat
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permintaan maaf setelah puluhan siswa di Jakarta Timur diduga mengalami keracunan makanan...

BYD Seal 06 GT dan DM-i Touring Resmi Meluncur, Tawarkan Teknologi Terbaru

BYD Seal 06 GT dan DM-i Touring Resmi Meluncur, Tawarkan Teknologi Terbaru

by Desti Dwi Natasya
4 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – BYD Seal 06 GT dan DM-i Touring resmi meluncur sebagai model terbaru untuk pasar otomotif. Oleh karena...

Next Post
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Cabut Izin Usaha Kresna Life, OJK: Demi Lindungi Konsumen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank Mandiri Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh di Atas 5 Persen

Mandiri Sekuritas Proyeksikan PDB RI Tumbuh 5,1 Persen di Tahun Ini

30 January 2024
Oversubscribed 3,74 kali, Green Bond Bank Mandiri Himpun Dana Sebesar Rp 5 Triliun

Oversubscribed 3,74 kali, Green Bond Bank Mandiri Himpun Dana Sebesar Rp 5 Triliun

23 June 2023

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini