• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Lindungi Industri tekstil Dalam Negeri

metaposmedia by metaposmedia
5 July 2024
in Ekbis
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan sedang mengkaji kemungkinan penerapan dua jenis bea masuk, yakni Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping. Hal ini untuk melindungi industri tekstil dan keramik dalam negeri.

“Kalau impornya melonjak-lonjak yang mematikan industri kita, secara peraturan nasional kita boleh mengenakan yang namanya BMTP, Bea Masuk Tindakan Pengamanan,” ujar Zulhas, Jumat 5 Juli.

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan hasil rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Zulhas mengatakan bahwa ratas tersebut menghasilkan putusan terdapat sejumlah produk yang akan mendapat perhatian khusus.

Produk-produk tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki.

“Kementerian Perdagangan akan melakukan segala upaya (untuk melindungi produk-produk tersebut), sesuai dengan ketentuan dan aturan, baik aturan kita di nasional maupun yang sudah disepakati lembaga-lembaga dunia seperti WTO,” kata Zulhas.

Zulhas mengatakan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) akan melihat rata-rata impor produk-produk tersebut dalam periode tiga tahun terakhir.

Berdasarkan hasil dari pengkajian impor produk tersebut, kata Zulhas, akan dilihat korelasi dengan kerugian yang dialami oleh perusahaan-perusahaan di dalam negeri.

“Nanti dicek dari asosiasi datanya, yang bangkrut yang mana, yang tutup yang mana. Nah, setelah itu baru akan ditentukan nanti Bea Masuk Tindakan Pengamanan,” kata Zulhas.

Tindakan serupa juga dilakukan oleh Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI), yakni melakukan kajian terkait impor produk dalam periode tiga tahun terakhir. Adapun hasil dari kajian tersebut nantinya berupa Bea Masuk Anti-Dumping.

“Misalnya, ada keramik, ada alas kaki, nanti dilihat tiga tahun terakhir ini kayak gimana. Melonjak nggak? Yang mematikan usaha kita, kita boleh mengenakan Bea Masuk Anti-Dumping. Ini lagi dihitung,” ucap dia.

Sebelumnya, pada Selasa (25/6), Presiden Jokowi menyelenggarakan rapat terbatas yang diikuti sejumlah menteri kabinet untuk menanggapi banyaknya industri tekstil lokal yang gulung tikar.

Pemerintah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pemberlakuan kembali aturan tersebut merupakan usul dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang diharapkan bisa membendung gelombang PHK yang dialami industri tekstil.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download huawei firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Bea cukaiMendagMetapos.idZulkifli Hasan
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

DPR Minta Kemlu Siapkan Opsi Evakuasi WNI di Tengah Kerusuhan Iran

DPR Minta Kemlu Siapkan Opsi Evakuasi WNI di Tengah Kerusuhan Iran

by Taufik Hidayat
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi I DPR RI meminta pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan...

Prabowo Pasang Target 500 Sekolah Rakyat bagi 500 Ribu Siswa sampai 2029

Prabowo Pasang Target 500 Sekolah Rakyat bagi 500 Ribu Siswa sampai 2029

by Taufik Hidayat
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mencanangkan target besar dalam pengembangan program Sekolah Rakyat untuk lima tahun ke depan. Pemerintah...

BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi 12–15 Januari 2026 di Sejumlah Perairan

BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi 12–15 Januari 2026 di Sejumlah Perairan

by Desti Dwi Natasya
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi gelombang tinggi yang diperkirakan terjadi di...

Maung Bandung Kembali ke Puncak Usai Taklukkan Persija 1-0

Maung Bandung Kembali ke Puncak Usai Taklukkan Persija 1-0

by Taufik Hidayat
11 January 2026
0

Metapos.id, Bandung – Persib Bandung sukses mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas rival abadinya, Persija Jakarta, dalam laga yang digelar di...

Next Post
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Cabut Izin Usaha Kresna Life, OJK: Demi Lindungi Konsumen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Indra Karya Ditunjuk Garap Proyek Infrastruktur Dasar di IKN

Indra Karya Ditunjuk Garap Proyek Infrastruktur Dasar di IKN

7 November 2022
Fasilitas Penyimpanan Produk Herbalife Nutrition

Fasilitas Penyimpanan Produk Herbalife Nutrition

13 September 2022

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini