Sunday, April 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Ekbis

Mendag Kaji Dua Jenis Bea Masuk untuk Lindungi Industri tekstil Dalam Negeri

metaposmedia by metaposmedia
5 July 2024
in Ekbis
Ini Alasan Baju Bekas Impor Menjamur Menurut Mendag Zulhas

Jakarta , Metapos.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan sedang mengkaji kemungkinan penerapan dua jenis bea masuk, yakni Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping. Hal ini untuk melindungi industri tekstil dan keramik dalam negeri.

“Kalau impornya melonjak-lonjak yang mematikan industri kita, secara peraturan nasional kita boleh mengenakan yang namanya BMTP, Bea Masuk Tindakan Pengamanan,” ujar Zulhas, Jumat 5 Juli.

BACA JUGA

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

Pernyataan tersebut ia sampaikan terkait dengan hasil rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Zulhas mengatakan bahwa ratas tersebut menghasilkan putusan terdapat sejumlah produk yang akan mendapat perhatian khusus.

Produk-produk tersebut meliputi tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil sudah jadi, dan alas kaki.

“Kementerian Perdagangan akan melakukan segala upaya (untuk melindungi produk-produk tersebut), sesuai dengan ketentuan dan aturan, baik aturan kita di nasional maupun yang sudah disepakati lembaga-lembaga dunia seperti WTO,” kata Zulhas.

Zulhas mengatakan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) akan melihat rata-rata impor produk-produk tersebut dalam periode tiga tahun terakhir.

Berdasarkan hasil dari pengkajian impor produk tersebut, kata Zulhas, akan dilihat korelasi dengan kerugian yang dialami oleh perusahaan-perusahaan di dalam negeri.

“Nanti dicek dari asosiasi datanya, yang bangkrut yang mana, yang tutup yang mana. Nah, setelah itu baru akan ditentukan nanti Bea Masuk Tindakan Pengamanan,” kata Zulhas.

Tindakan serupa juga dilakukan oleh Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI), yakni melakukan kajian terkait impor produk dalam periode tiga tahun terakhir. Adapun hasil dari kajian tersebut nantinya berupa Bea Masuk Anti-Dumping.

“Misalnya, ada keramik, ada alas kaki, nanti dilihat tiga tahun terakhir ini kayak gimana. Melonjak nggak? Yang mematikan usaha kita, kita boleh mengenakan Bea Masuk Anti-Dumping. Ini lagi dihitung,” ucap dia.

Sebelumnya, pada Selasa (25/6), Presiden Jokowi menyelenggarakan rapat terbatas yang diikuti sejumlah menteri kabinet untuk menanggapi banyaknya industri tekstil lokal yang gulung tikar.

Pemerintah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas Permendag 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Pemberlakuan kembali aturan tersebut merupakan usul dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang diharapkan bisa membendung gelombang PHK yang dialami industri tekstil.

Tags: Bea cukaiMendagMetapos.idZulkifli Hasan
Previous Post

Indonesia Akan Punya Badan Pengelola Dana EBT

Next Post

Cabut Izin Usaha Kresna Life, OJK: Demi Lindungi Konsumen

Related Posts

Setahun Berjalan, MBG Dinilai Tingkatkan Gizi dan Semangat Belajar Siswa
Ekbis

MBG Bukan Sekadar Bantuan, KADIN Nilai Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

11 April 2026
Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi
Ekbis

Konten Jadi Kunci Penjualan, Tokopedia dan TikTok Shop Catat Lonjakan Transaksi

10 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

Prudential Luncurkan Prestige, Fokus pada Layanan Eksklusif dan Terintegrasi

9 April 2026
43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial
Ekbis

43 Persen Warga RI Punya Side Hustle, Prudential Soroti Kesehatan Finansial

9 April 2026
Rusia Tawarkan Minyak ke Pertamina di Tengah Lonjakan Harga Global
Ekbis

Wamenkeu Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik di Tengah Gejolak Global

9 April 2026
Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi
Ekbis

Cara Cek Bansos Online 2026, Mudah Lewat Website dan Aplikasi

8 April 2026
Next Post
OJK: Kinerja Industri Keuangan Non Bank per November 2022 Masih Dalam Kondisi Baik

Cabut Izin Usaha Kresna Life, OJK: Demi Lindungi Konsumen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini