• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menaker Sebut Eks Buruh Sritex Tetap Dapat THR dan Pesangon

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 March 2025
in Ekbis
Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengungkapkan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex akan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) kendati telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 1 Maret 2025.

“Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Menko (Perekonomian) beberapa hari yang lalu, kurator berkomitmen untuk membayarkan THR dan pesangon,” ujar Yassierli kepada awak media di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu, 5 Maret.

Yassierli memastikan pihaknya akan tetap mengawal hak-hak mantan buruh Sritex seperti pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga THR.

“Kita akan fokus saat ini mengawal pencairan JKP dan JHT. Kami rasa ini dibutuhkan para pekerja yang terkena PHK,” imbuh dia.

Dikatakan Yassierli, Presiden Prabowo memiliki komitmen untuk melindungi buruh korban PHK melalui PP Nomor 6 Tahun 2025 terkait peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan di Solo dan juga Dinas Ketenagakerjaan. Ini fokus kami,” lanjut dia.

Terkait pernyataan Tim Kurator PT Sritex yang akan kembali mempekerjakan buruh Sritex setelah PHK, ia juga menegaskan kementeriannya akan terus mengawal mekanisme perekrutan kembali buruh hinga dapat bekerja kembali.

“Dan Insyaallah kami akan hadir di sana untuk mengawalnya,” tandas dia.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: Buruh sritexMetapos.idPesangonTHR
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kapolri Ungkap 101 Atlet SEA Games Tertarik Bergabung dengan Polri

Kapolri Ungkap 101 Atlet SEA Games Tertarik Bergabung dengan Polri

by Taufik Hidayat
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa sebanyak 101 atlet peraih medali SEA...

Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusi dan Mudah Diawasi

Yusril Sebut Pilkada Melalui DPRD Sah Secara Konstitusi dan Mudah Diawasi

by Taufik Hidayat
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa sistem pemilihan...

Polisi Telusuri Sumber Gas Beracun di Tambang Emas Antam Pongkor

Polisi Telusuri Sumber Gas Beracun di Tambang Emas Antam Pongkor

by Taufik Hidayat
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Bogor masih menyelidiki kemunculan gas beracun di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam)...

KPK Panggil Ketua DPD PDIP Jawa Barat dalam Pengusutan Suap Proyek Bekasi

Marselino Ferdinan Terlihat Latihan di Oxford United, Peminjaman ke AS Trencin Berakhir?

by Desti Dwi Natasya
15 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Gelandang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan kembali menjadi sorotan setelah terpantau berada di markas latihan Oxford United pada...

Next Post
TikTok Perkenalkan Feed STEM di Indonesia, Permudah Akses ke Konten Sains dan Teknologi yang Edukatif dan Inspiratif

TikTok Perkenalkan Feed STEM di Indonesia, Permudah Akses ke Konten Sains dan Teknologi yang Edukatif dan Inspiratif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Wijaya Karya Raih Kontrak Rp115,9 Miliar untuk Merehabilitasi JCC Senayan

Wijaya Karya Raih Kontrak Rp115,9 Miliar untuk Merehabilitasi JCC Senayan

7 July 2023
PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

PLN: Beban Puncak Kelistrikan Selama Lebaran Turun Menjadi 29 GW

5 April 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini