Sunday, September 6, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

Menaker Sebut Eks Buruh Sritex Tetap Dapat THR dan Pesangon

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 March 2025
in Ekbis
Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengungkapkan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex akan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) kendati telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 1 Maret 2025.

“Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Menko (Perekonomian) beberapa hari yang lalu, kurator berkomitmen untuk membayarkan THR dan pesangon,” ujar Yassierli kepada awak media di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu, 5 Maret.

BACA JUGA

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

Yassierli memastikan pihaknya akan tetap mengawal hak-hak mantan buruh Sritex seperti pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga THR.

“Kita akan fokus saat ini mengawal pencairan JKP dan JHT. Kami rasa ini dibutuhkan para pekerja yang terkena PHK,” imbuh dia.

Dikatakan Yassierli, Presiden Prabowo memiliki komitmen untuk melindungi buruh korban PHK melalui PP Nomor 6 Tahun 2025 terkait peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan di Solo dan juga Dinas Ketenagakerjaan. Ini fokus kami,” lanjut dia.

Terkait pernyataan Tim Kurator PT Sritex yang akan kembali mempekerjakan buruh Sritex setelah PHK, ia juga menegaskan kementeriannya akan terus mengawal mekanisme perekrutan kembali buruh hinga dapat bekerja kembali.

“Dan Insyaallah kami akan hadir di sana untuk mengawalnya,” tandas dia.

Tags: Buruh sritexMetapos.idPesangonTHR
Previous Post

Menaker Yasssierli Usulkan THR untuk Ojol Berupa Uang Tunai

Next Post

TikTok Perkenalkan Feed STEM di Indonesia, Permudah Akses ke Konten Sains dan Teknologi yang Edukatif dan Inspiratif

Related Posts

Transaksi timah ekspor melalui JFX mencapai 4.210 lot senilai Rp4,06 triliun sepanjang Agustus 2026, memperkuat fondasi menuju BMKS 2027.
Ekbis

Transaksi Timah di JFX Tembus Rp4 Triliun pada Agustus 2026

4 September 2026
Sengketa dugaan pemindahan dana RDN senilai Rp2,58 miliar masuk tahap mediasi di PN Jakarta Pusat pada 9 September 2026.
Ekbis

Sengketa Dana RDN Masuk Mediasi, Paramitra Alfa Sekuritas Tunggu Respons BCA

4 September 2026
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk (SMLE) memperkuat riset dan manufaktur bisnis fragrance untuk memperluas pasar serta masuk rantai pasok global.
Ekbis

SMLE Ekspansi Bisnis Fragrance, Bidik Pasar Global

2 September 2026
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030 dalam Rapat Paripurna, Selasa (1/9/2026).
Ekbis

DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2030

2 September 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menghadirkan NYAM Awards 2026 untuk mengapresiasi pelaku F&B lokal sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis melalui #BeliLokal.
Ekbis

Tokopedia-TikTok Shop Apresiasi Pelaku F&B Lewat NYAM Awards

2 September 2026
PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) meraih empat penghargaan IQSA 2026 berkat kepemimpinan HSSE, inovasi digital, dan penguatan budaya keselamatan.
Ekbis

PMSol Sabet Empat Penghargaan IQSA 2026

1 September 2026
Next Post
TikTok Perkenalkan Feed STEM di Indonesia, Permudah Akses ke Konten Sains dan Teknologi yang Edukatif dan Inspiratif

TikTok Perkenalkan Feed STEM di Indonesia, Permudah Akses ke Konten Sains dan Teknologi yang Edukatif dan Inspiratif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini