Thursday, July 16, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

Menaker Sebut Eks Buruh Sritex Tetap Dapat THR dan Pesangon

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
5 March 2025
in Ekbis
Penyelamatan Sritex Harus Beriringan dengan Pemberantasan Impor Ilegal

Jakarta, Metapos.id – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengungkapkan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex akan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) kendati telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 1 Maret 2025.

“Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Menko (Perekonomian) beberapa hari yang lalu, kurator berkomitmen untuk membayarkan THR dan pesangon,” ujar Yassierli kepada awak media di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu, 5 Maret.

BACA JUGA

TUKS Petrokimia Gresik Raih Nilai 94 Persen, Jadi Pelabuhan Terbaik Nasional

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

Yassierli memastikan pihaknya akan tetap mengawal hak-hak mantan buruh Sritex seperti pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga THR.

“Kita akan fokus saat ini mengawal pencairan JKP dan JHT. Kami rasa ini dibutuhkan para pekerja yang terkena PHK,” imbuh dia.

Dikatakan Yassierli, Presiden Prabowo memiliki komitmen untuk melindungi buruh korban PHK melalui PP Nomor 6 Tahun 2025 terkait peningkatan manfaat JKP menjadi 60 persen dari upah terakhir selama 6 bulan.

“Kami juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan di Solo dan juga Dinas Ketenagakerjaan. Ini fokus kami,” lanjut dia.

Terkait pernyataan Tim Kurator PT Sritex yang akan kembali mempekerjakan buruh Sritex setelah PHK, ia juga menegaskan kementeriannya akan terus mengawal mekanisme perekrutan kembali buruh hinga dapat bekerja kembali.

“Dan Insyaallah kami akan hadir di sana untuk mengawalnya,” tandas dia.

Tags: Buruh sritexMetapos.idPesangonTHR
Previous Post

Menaker Yasssierli Usulkan THR untuk Ojol Berupa Uang Tunai

Next Post

TikTok Perkenalkan Feed STEM di Indonesia, Permudah Akses ke Konten Sains dan Teknologi yang Edukatif dan Inspiratif

Related Posts

TUKS Petrokimia Gresik Raih Nilai 94 Persen, Jadi Pelabuhan Terbaik Nasional
Ekbis

TUKS Petrokimia Gresik Raih Nilai 94 Persen, Jadi Pelabuhan Terbaik Nasional

15 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Jepang Catat 5.346 Kebangkrutan Perusahaan, Beban Utang Meningkat

13 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Produksi Rokok Indonesia Naik Tajam di Juni 2026, Ini Penyebabnya

13 July 2026
Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Ekbis

Tugu Insurance Raih GCG Awards 2026 Berkat Tata Kelola dan Manajemen Risiko

13 July 2026
Takeda Gandeng Pemerintah RI Bangun Industri Plasma dan Obat Derivat Plasma
Ekbis

Takeda Gandeng Pemerintah RI Bangun Industri Plasma dan Obat Derivat Plasma

13 July 2026
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan
Ekbis

HUT ke-54, Petrokimia Gresik Pacu Transformasi Demi Dukung Swasembada Pangan

11 July 2026
Next Post
TikTok Perkenalkan Feed STEM di Indonesia, Permudah Akses ke Konten Sains dan Teknologi yang Edukatif dan Inspiratif

TikTok Perkenalkan Feed STEM di Indonesia, Permudah Akses ke Konten Sains dan Teknologi yang Edukatif dan Inspiratif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini