• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, March 7, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 June 2024
in Ekbis
Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui tiga anak usahanya di bidang migas melakukan adendum Penandatanganan Jual Beli Gas (PJBG) untuk beberapa aset migasnya dengan PGN dan PT PLN (Persero)

“Penandatanganan PJBG dari beberapa aset migas kami ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah kepada MedcoEnergi dan komitmen nyata Perusahaan untuk menjaga ketahanan energi nasional,” ujar COO MedcoEnergy Ronald Gunawan, Selasa 25 Junu.

Berikut rincian PJBG tersebut:

  1. PT Medco E & P Tarakan dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani PJBG untuk memasok kebutuhan Gas Rumah Tangga di Tarakan. Gas diproduksi dari Wilayah Kerja (WK) Tarakan dengan Total Jumlah Kontrak (TJK) sebesar 982,20 mmscf. Kontrak berlaku efektif sejak 14 Januari 2022 hingga berakhirnya produksi gas WK Tarakan atau berakhirnya PSC Tarakan.
  2. Medco Energi Madura Offshore Pty. Ltd. dan PGN menandatangani adendum PJBG untuk jual beli gas dari Lapangan Maleo dan Peluang untuk memenuhi kebutuhan industri Jawa Timur. Adendum ini merupakan perpanjangan PJBG Maleo dengan perkiraan TJK sebesar 8 tbtu. Kontrak dimulai sejak 1 Januari 2024 hingga 3 Desember 2027.
  3. Medco Energi Sampang Pty. Ltd. Menandatangani adendum PJBG dengan PT PLN Indonesia Power yang merupakan perpanjangan PJBG Sampang. Gas diperoleh dari Lapangan Oyong, Wortel dan Paus Biru di WK Sampang. Perkiraan TJK sebesar 30.6 tbtu dengan periode kontrak mulai 1 September 2022 sampai 3 Desember 2027.

Dikatakan Ronald, selain PJBG, MedcoEnergi juga melakukan pembelian gas untuk kebutuhan operasinya melalui Perubahan dan Pernyataan kembali PJBG antara PT Medco E & P Indonesia dengan PT Pertamina EP untuk kebutuhan operasi produksi migas di Lapangan Pengabuan, Serdang dan Ibul, Sumatera Selatan.

Perkiraan TJK pembelian sebesar 1.751,73 mmscf. Periode kontrak terhitung efektif sejak 28 November 2013 sampai 31 Desember 2030 atau terpenuhinya TJK.

“Kerjasama ini berpotensi menghasilkan pengurangan emisi CO2 sebesar 1.095 ton per tahun, dibandingkan dengan penggunaan mesin berbahan diesel dengan konsumsi sebesar 4.000 liter per hari,” pungkas Ronald.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idPGNPLNPT Medco energi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Rencana Wajib Militer Picu Aksi Mogok Sekolah Pelajar Jerman

Rencana Wajib Militer Picu Aksi Mogok Sekolah Pelajar Jerman

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aksi penolakan terhadap rencana kebijakan wajib militer kembali terjadi di Jerman. Ribuan pelajar dan anak muda turun...

Kasus Skincare, Richard Lee Datangi Polda Metro untuk Jelaskan Legalitas Produk

Profil Richard Lee, Dokter dan Kreator Konten yang Kini Ditahan Polda Metro Jaya

by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Dokter sekaligus kreator konten Richard Lee menjadi sorotan publik setelah resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Penahanan...

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Kesehatan dan Konsumen

by Desti Dwi Natasya
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Richard Lee terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen....

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

Jelang Lebaran, Ini Lokasi ATM di Jakarta yang Keluarkan Uang Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu

by Taufik Hidayat
7 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sejumlah bank nasional menyediakan layanan ATM yang dapat mengeluarkan uang pecahan kecil untuk memudahkan masyarakat menyiapkan kebutuhan...

Next Post
Ekspor RI Amblas Empat Bulan Berturut-turut

BPS: Ekspor Mamin Capai 9,18 Miliar Dolar AS di Kuartal I 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bank DKI hadir di Gelaran FEKDI

Bank DKI hadir di Gelaran FEKDI

12 July 2022
FIFA Marah Besar, Skandal Naturalisasi Malaysia Dinilai Penuh Kebohongan

FIFA Marah Besar, Skandal Naturalisasi Malaysia Dinilai Penuh Kebohongan

20 November 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
NHL Kembali ke Olimpiade 2026, AS Tantang Dominasi Kanada di Milan

Hukum Merayakan Valentine dalam Islam, Ini Penjelasan dan Dasarnya

12 February 2026
“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

“Hukum Tidur Seharian Saat Puasa: Sah atau Batal?”

19 February 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini