• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 11, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 June 2024
in Ekbis
Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui tiga anak usahanya di bidang migas melakukan adendum Penandatanganan Jual Beli Gas (PJBG) untuk beberapa aset migasnya dengan PGN dan PT PLN (Persero)

“Penandatanganan PJBG dari beberapa aset migas kami ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah kepada MedcoEnergi dan komitmen nyata Perusahaan untuk menjaga ketahanan energi nasional,” ujar COO MedcoEnergy Ronald Gunawan, Selasa 25 Junu.

Berikut rincian PJBG tersebut:

  1. PT Medco E & P Tarakan dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani PJBG untuk memasok kebutuhan Gas Rumah Tangga di Tarakan. Gas diproduksi dari Wilayah Kerja (WK) Tarakan dengan Total Jumlah Kontrak (TJK) sebesar 982,20 mmscf. Kontrak berlaku efektif sejak 14 Januari 2022 hingga berakhirnya produksi gas WK Tarakan atau berakhirnya PSC Tarakan.
  2. Medco Energi Madura Offshore Pty. Ltd. dan PGN menandatangani adendum PJBG untuk jual beli gas dari Lapangan Maleo dan Peluang untuk memenuhi kebutuhan industri Jawa Timur. Adendum ini merupakan perpanjangan PJBG Maleo dengan perkiraan TJK sebesar 8 tbtu. Kontrak dimulai sejak 1 Januari 2024 hingga 3 Desember 2027.
  3. Medco Energi Sampang Pty. Ltd. Menandatangani adendum PJBG dengan PT PLN Indonesia Power yang merupakan perpanjangan PJBG Sampang. Gas diperoleh dari Lapangan Oyong, Wortel dan Paus Biru di WK Sampang. Perkiraan TJK sebesar 30.6 tbtu dengan periode kontrak mulai 1 September 2022 sampai 3 Desember 2027.

Dikatakan Ronald, selain PJBG, MedcoEnergi juga melakukan pembelian gas untuk kebutuhan operasinya melalui Perubahan dan Pernyataan kembali PJBG antara PT Medco E & P Indonesia dengan PT Pertamina EP untuk kebutuhan operasi produksi migas di Lapangan Pengabuan, Serdang dan Ibul, Sumatera Selatan.

Perkiraan TJK pembelian sebesar 1.751,73 mmscf. Periode kontrak terhitung efektif sejak 28 November 2013 sampai 31 Desember 2030 atau terpenuhinya TJK.

“Kerjasama ini berpotensi menghasilkan pengurangan emisi CO2 sebesar 1.095 ton per tahun, dibandingkan dengan penggunaan mesin berbahan diesel dengan konsumsi sebesar 4.000 liter per hari,” pungkas Ronald.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idPGNPLNPT Medco energi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

PBB Desak AS Iran Tunjukkan Iktikad Baik dalam Perundingan Damai

PBB Desak AS Iran Tunjukkan Iktikad Baik dalam Perundingan Damai

by Farida Ratnawati
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – PBB desak AS Iran untuk menunjukkan iktikad baik dalam perundingan damai yang akan datang. Langkah ini diharapkan...

JD Vance Tiba di Islamabad, Fokuskan Pembicaraan Gencatan Senjata AS-Iran

JD Vance Tiba di Islamabad, Fokuskan Pembicaraan Gencatan Senjata AS-Iran

by Taufik Hidayat
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Wakil Presiden Amerika Serikat, JD Vance, tiba di Pangkalan Udara Nur Khan, yang berada di dekat Islamabad,...

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Wanita di Lebak Diperiksa Polisi

by Taufik Hidayat
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Rekaman video yang beredar luas di media sosial menunjukkan dua perempuan yang diduga melakukan perbuatan yang dianggap...

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

Batas Puasa Syawal 2026 Jatuh 18 April, Ini Penjelasannya

by Aulia Fitrie
11 April 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Batas puasa Syawal 2026 menjadi perhatian umat muslim dalam menentukan waktu pelaksanaan puasa sunnah enam hari di...

Next Post
Ekspor RI Amblas Empat Bulan Berturut-turut

BPS: Ekspor Mamin Capai 9,18 Miliar Dolar AS di Kuartal I 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi Diperkirakan Naik hingga 15 Persen

Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi Diperkirakan Naik hingga 15 Persen

13 February 2026
BSI Jadi Bank Emas, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

BSI Jadi Bank Emas, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

5 March 2025

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

Penukaran Uang Baru Ramadan Sudah Bisa Dilakukan Mulai 20 Maret

16 March 2023
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini