• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 22, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 June 2024
in Ekbis
Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui tiga anak usahanya di bidang migas melakukan adendum Penandatanganan Jual Beli Gas (PJBG) untuk beberapa aset migasnya dengan PGN dan PT PLN (Persero)

“Penandatanganan PJBG dari beberapa aset migas kami ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah kepada MedcoEnergi dan komitmen nyata Perusahaan untuk menjaga ketahanan energi nasional,” ujar COO MedcoEnergy Ronald Gunawan, Selasa 25 Junu.

Berikut rincian PJBG tersebut:

  1. PT Medco E & P Tarakan dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani PJBG untuk memasok kebutuhan Gas Rumah Tangga di Tarakan. Gas diproduksi dari Wilayah Kerja (WK) Tarakan dengan Total Jumlah Kontrak (TJK) sebesar 982,20 mmscf. Kontrak berlaku efektif sejak 14 Januari 2022 hingga berakhirnya produksi gas WK Tarakan atau berakhirnya PSC Tarakan.
  2. Medco Energi Madura Offshore Pty. Ltd. dan PGN menandatangani adendum PJBG untuk jual beli gas dari Lapangan Maleo dan Peluang untuk memenuhi kebutuhan industri Jawa Timur. Adendum ini merupakan perpanjangan PJBG Maleo dengan perkiraan TJK sebesar 8 tbtu. Kontrak dimulai sejak 1 Januari 2024 hingga 3 Desember 2027.
  3. Medco Energi Sampang Pty. Ltd. Menandatangani adendum PJBG dengan PT PLN Indonesia Power yang merupakan perpanjangan PJBG Sampang. Gas diperoleh dari Lapangan Oyong, Wortel dan Paus Biru di WK Sampang. Perkiraan TJK sebesar 30.6 tbtu dengan periode kontrak mulai 1 September 2022 sampai 3 Desember 2027.

Dikatakan Ronald, selain PJBG, MedcoEnergi juga melakukan pembelian gas untuk kebutuhan operasinya melalui Perubahan dan Pernyataan kembali PJBG antara PT Medco E & P Indonesia dengan PT Pertamina EP untuk kebutuhan operasi produksi migas di Lapangan Pengabuan, Serdang dan Ibul, Sumatera Selatan.

Perkiraan TJK pembelian sebesar 1.751,73 mmscf. Periode kontrak terhitung efektif sejak 28 November 2013 sampai 31 Desember 2030 atau terpenuhinya TJK.

“Kerjasama ini berpotensi menghasilkan pengurangan emisi CO2 sebesar 1.095 ton per tahun, dibandingkan dengan penggunaan mesin berbahan diesel dengan konsumsi sebesar 4.000 liter per hari,” pungkas Ronald.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download lava firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: Metapos.idPGNPLNPT Medco energi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Sidang Chromebook: Tim Kuasa Hukum Nadiem Soroti Audit BPKP dan Pengakuan Gratifikasi Saksi

Sidang Chromebook: Tim Kuasa Hukum Nadiem Soroti Audit BPKP dan Pengakuan Gratifikasi Saksi

by Rahmat Herlambang
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali mengemuka sejumlah fakta yang dinilai krusial oleh Tim...

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

Real Madrid Bungkam AS Monaco dan Amankan Peringkat Kedua Liga Champions

by Taufik Hidayat
22 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Real Madrid meraih hasil gemilang usai membungkam AS Monaco, sebuah kemenangan yang mengantarkan mereka ke posisi kedua...

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Perkuat Kerja Sama Konservasi Gajah Sumatera

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Raja Inggris Charles III di Lancaster House, London, pada Rabu...

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan di Sumatera Diselidiki Kejagung

by Taufik Hidayat
21 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami potensi unsur tindak pidana pada 28 perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Prabowo...

Next Post
Ekspor RI Amblas Empat Bulan Berturut-turut

BPS: Ekspor Mamin Capai 9,18 Miliar Dolar AS di Kuartal I 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Petrokimia Gresik Pamerkan “Smart Precision Farming”Di Hadapan Mentan

Petrokimia Gresik Pamerkan “Smart Precision Farming”Di Hadapan Mentan

12 June 2023
Direksi BTN dan BSN Menyapa Langsung Korban Terdampak Banjir di Aceh

Direksi BTN dan BSN Menyapa Langsung Korban Terdampak Banjir di Aceh

2 December 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini