• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, March 25, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
26 June 2024
in Ekbis
Medco Tandatangani Perjanjian Jual Beli Gas dengan PGN dan PLN
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Metapos.id – PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) melalui tiga anak usahanya di bidang migas melakukan adendum Penandatanganan Jual Beli Gas (PJBG) untuk beberapa aset migasnya dengan PGN dan PT PLN (Persero)

“Penandatanganan PJBG dari beberapa aset migas kami ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah kepada MedcoEnergi dan komitmen nyata Perusahaan untuk menjaga ketahanan energi nasional,” ujar COO MedcoEnergy Ronald Gunawan, Selasa 25 Junu.

Berikut rincian PJBG tersebut:

  1. PT Medco E & P Tarakan dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani PJBG untuk memasok kebutuhan Gas Rumah Tangga di Tarakan. Gas diproduksi dari Wilayah Kerja (WK) Tarakan dengan Total Jumlah Kontrak (TJK) sebesar 982,20 mmscf. Kontrak berlaku efektif sejak 14 Januari 2022 hingga berakhirnya produksi gas WK Tarakan atau berakhirnya PSC Tarakan.
  2. Medco Energi Madura Offshore Pty. Ltd. dan PGN menandatangani adendum PJBG untuk jual beli gas dari Lapangan Maleo dan Peluang untuk memenuhi kebutuhan industri Jawa Timur. Adendum ini merupakan perpanjangan PJBG Maleo dengan perkiraan TJK sebesar 8 tbtu. Kontrak dimulai sejak 1 Januari 2024 hingga 3 Desember 2027.
  3. Medco Energi Sampang Pty. Ltd. Menandatangani adendum PJBG dengan PT PLN Indonesia Power yang merupakan perpanjangan PJBG Sampang. Gas diperoleh dari Lapangan Oyong, Wortel dan Paus Biru di WK Sampang. Perkiraan TJK sebesar 30.6 tbtu dengan periode kontrak mulai 1 September 2022 sampai 3 Desember 2027.

Dikatakan Ronald, selain PJBG, MedcoEnergi juga melakukan pembelian gas untuk kebutuhan operasinya melalui Perubahan dan Pernyataan kembali PJBG antara PT Medco E & P Indonesia dengan PT Pertamina EP untuk kebutuhan operasi produksi migas di Lapangan Pengabuan, Serdang dan Ibul, Sumatera Selatan.

Perkiraan TJK pembelian sebesar 1.751,73 mmscf. Periode kontrak terhitung efektif sejak 28 November 2013 sampai 31 Desember 2030 atau terpenuhinya TJK.

“Kerjasama ini berpotensi menghasilkan pengurangan emisi CO2 sebesar 1.095 ton per tahun, dibandingkan dengan penggunaan mesin berbahan diesel dengan konsumsi sebesar 4.000 liter per hari,” pungkas Ronald.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
free online course
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
Tags: Metapos.idPGNPLNPT Medco energi
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Bursa Saham Kembali Aktif, Ini Jadwal Krusial yang Bisa Pengaruhi IHSG

Bursa Saham Kembali Aktif, Ini Jadwal Krusial yang Bisa Pengaruhi IHSG

by Desti Dwi Natasya
25 March 2026
0

Metapos.id, Jakart – Bursa saham Indonesia resmi kembali beroperasi pada Rabu (25/3/2026) setelah libur. Namun, pergerakan pasar diperkirakan tidak akan...

Mohamed Salah Siap Hengkang dari Liverpool Musim Panas Nanti

Mohamed Salah Siap Hengkang dari Liverpool Musim Panas Nanti

by Taufik Hidayat
25 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Mohamed Salah dipastikan akan mengakhiri kiprahnya bersama Liverpool setelah musim 2025/2026 berakhir. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan...

Arab Saudi Tegaskan Keamanan Haji 2026 Tetap Terjaga

Arab Saudi Tegaskan Keamanan Haji 2026 Tetap Terjaga

by Taufik Hidayat
25 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 akan tetap berlangsung aman dan sesuai jadwal,...

Joget Sambil Klaim Untung Rp 6 Juta/Hari, Pria Pemilik 7 SPPG Kena Tegur BGN

Joget Sambil Klaim Untung Rp 6 Juta/Hari, Pria Pemilik 7 SPPG Kena Tegur BGN

by Taufik Hidayat
25 March 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Seorang pria yang sempat menjadi perbincangan publik setelah berjoget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) diketahui...

Next Post
Ekspor RI Amblas Empat Bulan Berturut-turut

BPS: Ekspor Mamin Capai 9,18 Miliar Dolar AS di Kuartal I 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Gelar IPEX 2022 Dengan KPR Merdeka Berbunga Murah

BTN Gelar IPEX 2022 Dengan KPR Merdeka Berbunga Murah

14 August 2022
Perempatfinal Malaysia Open 2026: Sempat Unggul, Ana/Trias Takluk dari Baek Ha Na/Lee So Hee

Perempatfinal Malaysia Open 2026: Sempat Unggul, Ana/Trias Takluk dari Baek Ha Na/Lee So Hee

9 January 2026

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

Ikut NU Saat Puasa, Ikut Muhammadiyah Saat Lebaran—Boleh atau Tidak?

20 March 2026
Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

Isu Khamenei Masih Hidup Ramai di Medsos, Ini Penjelasan Faktanya

6 March 2026
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini