Monday, July 27, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 September 2022
in Ekbis
LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps

JAKARTA,Metapos.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan sebesar 25 basis poin (bps), baik untuk bank umum maupun bank perkreditan rakyat (BPR). Angkanya menjadi 3,75 persen di bank umum dan 6,25 persen di BPR.

Sementara itu untuk valuta asing di bank umum naik 50 bps menjadi 0,75 persen.

BACA JUGA

Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global

BI Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga Usai Perry Warjiyo Mundur

“Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa 27 September.

Lebih jauh ia menambahkan TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Januari 2023.

Berdasarkan Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2018, LPS secara reguler menetapkan TBP selama tiga kali dalam satu tahun, yakni pada bulan Januari, Mei, dan September, kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perkembangan yang signifikan.

“Dengan demikian, jika dalam hal hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan menunjukkan ada perubahan yang lebih cepat dan signifikan dampaknya terhadap penetapan TBP, LPS dapat melakukan perubahan di luar periode reguler tersebut,” lanjut Purbaya.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan,” ujarnya.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana.

“Kalau perbankan tidak menjelaskan akan kami panggil dan umumkan,” pungkasnya.

Tags: LpsMetapos.id
Previous Post

Ekonomi RI Diapresiasi IMF Cs, Sri Mulyani: Kita Jangan Jemawa

Next Post

Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Related Posts

Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global
Ekbis

Rupiah Sentuh Level Rp18.000 per Dolar AS di Tengah Tekanan Global

27 July 2026
BI Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga Usai Perry Warjiyo Mundur
Ekbis

BI Pastikan Stabilitas Rupiah Tetap Terjaga Usai Perry Warjiyo Mundur

27 July 2026
Feel Good Network Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Innercircle dan BRICKS
Ekbis

Feel Good Network Perkuat Ekosistem Kreatif Lewat Innercircle dan BRICKS

27 July 2026
Ratusan Keluarga Ramaikan #1 Family Fest Prudential Syariah di Hari Anak Nasional
Ekbis

Ratusan Keluarga Ramaikan #1 Family Fest Prudential Syariah di Hari Anak Nasional

26 July 2026
Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak
Ekbis

Hari Anak Nasional 2026, Prudential Syariah Soroti Pentingnya Perlindungan Anak

25 July 2026
Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Ekbis

Tugu Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026

24 July 2026
Next Post
Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini