• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 12, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 September 2022
in Ekbis
LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan sebesar 25 basis poin (bps), baik untuk bank umum maupun bank perkreditan rakyat (BPR). Angkanya menjadi 3,75 persen di bank umum dan 6,25 persen di BPR.

Sementara itu untuk valuta asing di bank umum naik 50 bps menjadi 0,75 persen.

“Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa 27 September.

Lebih jauh ia menambahkan TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Januari 2023.

Berdasarkan Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2018, LPS secara reguler menetapkan TBP selama tiga kali dalam satu tahun, yakni pada bulan Januari, Mei, dan September, kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perkembangan yang signifikan.

“Dengan demikian, jika dalam hal hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan menunjukkan ada perubahan yang lebih cepat dan signifikan dampaknya terhadap penetapan TBP, LPS dapat melakukan perubahan di luar periode reguler tersebut,” lanjut Purbaya.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan,” ujarnya.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana.

“Kalau perbankan tidak menjelaskan akan kami panggil dan umumkan,” pungkasnya.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
Tags: LpsMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim dalam Kasus Laptop Chromebook

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim dalam Kasus Laptop Chromebook

by Taufik Hidayat
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan,...

Polda Metro Jaya Dalami Laporan atas Materi Stand Up Comedy ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya Dalami Laporan atas Materi Stand Up Comedy ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono

by Taufik Hidayat
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat yang berkaitan dengan materi stand up comedy berjudul...

Liverpool vs Barnsley di Piala FA, Slot Tetap Turunkan Kombinasi Pemain Int

Liverpool vs Barnsley di Piala FA, Slot Tetap Turunkan Kombinasi Pemain Int

by Taufik Hidayat
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Liverpool akan menjamu Barnsley pada laga putaran ketiga Piala FA di Anfield Stadium, Selasa (13/1/2026) dini hari...

KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi

KPK Dalami Kasus Kuota Haji, Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Dipanggil sebagai Saksi

by Desti Dwi Natasya
12 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Kali...

Next Post
Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

IF Catat Pertumbuhan Laba 63 Persen di Kuartal I 2025

IF Catat Pertumbuhan Laba 63 Persen di Kuartal I 2025

23 May 2025
BSI Maslahat Salurkan Bantuan Musim Dingin, Makanan Hangat dan Siap Saji untuk rakyat Palestina

BSI Maslahat Salurkan Bantuan Musim Dingin, Makanan Hangat dan Siap Saji untuk rakyat Palestina

23 January 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini