• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Monday, January 19, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 September 2022
in Ekbis
LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan sebesar 25 basis poin (bps), baik untuk bank umum maupun bank perkreditan rakyat (BPR). Angkanya menjadi 3,75 persen di bank umum dan 6,25 persen di BPR.

Sementara itu untuk valuta asing di bank umum naik 50 bps menjadi 0,75 persen.

“Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa 27 September.

Lebih jauh ia menambahkan TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Januari 2023.

Berdasarkan Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2018, LPS secara reguler menetapkan TBP selama tiga kali dalam satu tahun, yakni pada bulan Januari, Mei, dan September, kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perkembangan yang signifikan.

“Dengan demikian, jika dalam hal hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan menunjukkan ada perubahan yang lebih cepat dan signifikan dampaknya terhadap penetapan TBP, LPS dapat melakukan perubahan di luar periode reguler tersebut,” lanjut Purbaya.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan,” ujarnya.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana.

“Kalau perbankan tidak menjelaskan akan kami panggil dan umumkan,” pungkasnya.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: LpsMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40 Ribu Ton, Perkuat Bahan Baku Pupuk NPK Nasional

Petrokimia Gresik Bangun Tangki Asam Sulfat 40 Ribu Ton, Perkuat Bahan Baku Pupuk NPK Nasional

by Rahmat Herlambang
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Petrokimia Gresik, perusahaan solusi agroindustri yang tergabung dalam holding Pupuk Indonesia, memulai proyek pembangunan tangki asam sulfat...

Prabowo Awali Kunker Luar Negeri 2026 ke Inggris dan Swiss

Prabowo Awali Kunker Luar Negeri 2026 ke Inggris dan Swiss

by Taufik Hidayat
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengawali rangkaian kunjungan kerja luar negeri pada awal 2026 dengan melakukan lawatan...

Rencana Penguasaan Greenland oleh AS Ditentang Keras Warga Denmark dan Greenland

Rencana Penguasaan Greenland oleh AS Ditentang Keras Warga Denmark dan Greenland

by Taufik Hidayat
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Wacana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengambil alih Greenland kembali memicu penolakan luas. Ribuan warga Greenland...

Serangan Senapan Angin Warnai Penggerebekan Barak Narkoba di Deli Serdang

Serangan Senapan Angin Warnai Penggerebekan Barak Narkoba di Deli Serdang

by Taufik Hidayat
19 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Aparat Polsek Medan Tembung mendapat perlawanan saat melakukan penggerebekan barak narkoba di kawasan pinggir rel kereta api,...

Next Post
Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Direksi BTN Terjun Langsung ke Padang

Direksi BTN Terjun Langsung ke Padang

1 December 2025
BRI Buka Suara Soal Liga 1 yang Sukses Putar Ekonomi Nasional

BRI Pastikan Tetap Bagikan Dividen Jumbo

29 August 2024

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini