Friday, August 14, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 September 2022
in Ekbis
LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps

JAKARTA,Metapos.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan sebesar 25 basis poin (bps), baik untuk bank umum maupun bank perkreditan rakyat (BPR). Angkanya menjadi 3,75 persen di bank umum dan 6,25 persen di BPR.

Sementara itu untuk valuta asing di bank umum naik 50 bps menjadi 0,75 persen.

BACA JUGA

Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

“Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa 27 September.

Lebih jauh ia menambahkan TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Januari 2023.

Berdasarkan Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2018, LPS secara reguler menetapkan TBP selama tiga kali dalam satu tahun, yakni pada bulan Januari, Mei, dan September, kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perkembangan yang signifikan.

“Dengan demikian, jika dalam hal hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan menunjukkan ada perubahan yang lebih cepat dan signifikan dampaknya terhadap penetapan TBP, LPS dapat melakukan perubahan di luar periode reguler tersebut,” lanjut Purbaya.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan,” ujarnya.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana.

“Kalau perbankan tidak menjelaskan akan kami panggil dan umumkan,” pungkasnya.

Tags: LpsMetapos.id
Previous Post

Ekonomi RI Diapresiasi IMF Cs, Sri Mulyani: Kita Jangan Jemawa

Next Post

Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Related Posts

BNIdirect
Ekbis

Dukung UMKM Naik Kelas, BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan Bisnis

14 August 2026
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Ekbis

BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO

14 August 2026
Sambut Kemerdekaan, Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas Lewat #BeliLokal
Ekbis

Sambut Kemerdekaan, Tokopedia-TikTok Shop Dorong UMKM Naik Kelas Lewat #BeliLokal

13 August 2026
motor listrik AISMOLI
Ekbis

Penataan Subsidi Pertalite Bergulir, AISMOLI Dorong Motor Listrik Jadi Pilihan Mobilitas

12 August 2026
RUPSLB BEI 2026 Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris
Ekbis

RUPSLB BEI 2026 Setujui Alex Widi Kristiono Jadi Komisaris

12 August 2026
Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Tertinggi SDGs Innovation Accelerator 2026 Lewat GladiAgro
Ekbis

Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Tertinggi SDGs Innovation Accelerator 2026 Lewat GladiAgro

12 August 2026
Next Post
Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini