• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
27 September 2022
in Ekbis
LPS Naikkan Bunga Penjaminan 25 Bps
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) simpanan sebesar 25 basis poin (bps), baik untuk bank umum maupun bank perkreditan rakyat (BPR). Angkanya menjadi 3,75 persen di bank umum dan 6,25 persen di BPR.

Sementara itu untuk valuta asing di bank umum naik 50 bps menjadi 0,75 persen.

“Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa 27 September.

Lebih jauh ia menambahkan TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Januari 2023.

Berdasarkan Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2018, LPS secara reguler menetapkan TBP selama tiga kali dalam satu tahun, yakni pada bulan Januari, Mei, dan September, kecuali terjadi perubahan pada kondisi perekonomian dan perkembangan yang signifikan.

“Dengan demikian, jika dalam hal hasil evaluasi terhadap perkembangan kondisi perekonomian dan perbankan menunjukkan ada perubahan yang lebih cepat dan signifikan dampaknya terhadap penetapan TBP, LPS dapat melakukan perubahan di luar periode reguler tersebut,” lanjut Purbaya.

Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.

“Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai Tingkat Bunga Penjaminan simpanan yang berlaku dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui oleh nasabah penyimpan,” ujarnya.

Sejalan dengan tujuan untuk melindungi nasabah dan memperluas cakupan penjaminan, LPS menghimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka penghimpunan dana.

“Kalau perbankan tidak menjelaskan akan kami panggil dan umumkan,” pungkasnya.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
online free course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: LpsMetapos.id
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

by Taufik Hidayat
19 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Pemusnahan arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh KPU Surakarta kembali menjadi sorotan setelah Majelis Sidang...

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

Terowongan Cawang Tergenang, Banyak Motor Mogok Setelah Nekat Terobos Banjir

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Banjir yang menggenangi Terowongan Cawang di Jalan DI Panjaitan arah Cililitan, Jakarta Timur, pada Selasa (18/11/2025) sore...

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

MK Batalkan HGU 190 Tahun di IKN, Investor Makin Ragu pada Keberlanjutan Proyek

by Taufik Hidayat
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan ketentuan pemberian hak guna usaha (HGU) sampai 190 tahun di Ibu Kota...

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

BUMA Perkuat Fondasi Keuangan via Pelunasan Dini Seluruh Senior Notes 7,75% Jatuh Tempo 2026

by Rahmat Herlambang
18 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“BUMA”), entitas usaha dari PT BUMA Internasional Grup Tbk (IDX: DOID; “BUMA...

Next Post
Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Sejumlah Bank Sentral Naikkan Suku Bunga, Dunia Bakal Resesi?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Tak Boleh Ciut !!

Bongkar Dugaan Mark Up Whoosh, KPK Tak Boleh Ciut !!

28 October 2025
Rencana Bea Meterai T dan C Di Platform Digital Berpotensi Ganggu Ekosistem

Rencana Bea Meterai T dan C Di Platform Digital Berpotensi Ganggu Ekosistem

13 June 2022

Trending.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Sidak Perusahaan Aqua Fakta di Lapangan Mengejutkan

22 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media