• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

LMAN Optimistis Capaian PNBP hingga Akhir 2024 Capai Rp4,2 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
8 October 2024
in Ekbis
LMAN Optimistis Capaian PNBP hingga Akhir 2024 Capai Rp4,2 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Metapos.id – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) optimistis hingga akhir tahun 2024 realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp4,2 triliun.

Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi menyampaikan pihaknya optimis hingga akhir tahun 2024 realisasi PNBP akan bertambah sebesar Rp1 triliun. Alhasil, realisasi PNBP akan mencapai Rp4,2 triliun

“Saya mendorong teman-teman semua di LMAN untuk setidaknya dalam 3 bulan ke depan sampai akhir tahun 2024 kita bisa menambah syukur-syukur optimis sampai dengan Rp1 triliun. Jadi misalnya nanti capaian akhir di tahun 2024 bisa kurang lebih Rp4,2 triliun,” tuturnya dalam media briefing di Kantor LMAN, Senin, 7 Oktober.

Menurut Basuki realisasi PNBP sejak awal Januari hingga 4 Oktober 2024 sebesar Rp3,2 triliun. Adapun, realisasi tersebut sudah melampaui dari target PNBP 2024 yang senilai Rp1,98 triliun.

Basuki menjelaskan realisasi PNBP tersebut terdiri dari realisasi advisory sebesar Rp1,3 miliar, properti umum senilai Rp690,53 miliar, dan treasury sebesar Rp2,553 triliun.

“Kinerja LMAN tahun ini dari Januari 2024 sampai dengan 4 Oktober 2024, kita sudah membukukan PNBP senilai Rp3,2 triliun,” ujarnya.

Secara keseluruhan, sejak 2016 hingga 2024 jumlah aset kelolaan LMAN mencapai 310 aset. Hal ini terdiri dari dua kilang yaitu Kilang Arun dan Kilang Badang serta aset properti.

“Jumlah aset kelolaan mencapai 310 aset yang terdiri dari 1 Kilang LNG Arun, 1 Kilang LNG Badak, 151 unit apartemen, 112 ruko/gudang. 1 gedung, 22 tanah, dan 9 rumah,” ujarnya.

Adapun jumlah aset yang sudah teroptimalisasi sebanyak 126 aset terdiri dari 54 unit apartemen dan 72 aset dalam bentuk non- apartemen.

Sementara, jumlah aset yang siap untuk dipasarkan sebanyak 45 aset yang terdiri dari 33 unit apartemen dan 12 unit nonapartemen.

Selain itu, aset yang masih dalam proses konstruksi sebanyak 44 unit, dalam kondisi apa adanya 3 unit, dan prapembangunan 93 unit.

Basuki menyampaikan, LMAN juga mencatatkan manfaat non-finansial sebesar Rp72,6 miliar berasal dari penghematan biaya kementerian/lembaga (K/L) yang memanfaatkan aset kelolaan LMAN.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: LMANMetapos.idPNBP
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo Terjadi di Timur Laut Sumbawa

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya gempa bumi bermagnitudo 2,9 di wilayah Timur Laut Sumbawa,...

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

Presiden Prabowo Tetapkan PP Pengupahan, Rumus Baru Kenaikan Upah Minimum Berlaku

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos,id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan terbaru pada Selasa, 16 Desember 2025. Informasi tersebut...

Next Post
Kesuksesan F1 Powerboat Harus Diimbangi dengan Peningkatan Kualitas UMKM di Sumut

Sandiaga Uno Beri Sinyal Tak akan Lanjut jadi Menteri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

IKN Akan Jadi Pusat Inovasi melalui Pemanfaatan Insentif Pajak

Groundbreaking IKN Tahap 5 Dijadwalkan Kamis dan Jumat Pekan Ini

26 February 2024
Konsisten Kembangkan Human Capital, Mandiri Learning Carnival (MLC) Pecahkan Rekor MURI

Konsisten Kembangkan Human Capital, Mandiri Learning Carnival (MLC) Pecahkan Rekor MURI

23 September 2022

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini