• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Saturday, January 17, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Lelang Enam Seri SBSN, Pemerintah Serap Dana Rp1,89 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 October 2022
in Ekbis
Lelang Enam Seri SBSN, Pemerintah Serap Dana Rp1,89 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah menyerap dana Rp1,89 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 18 Oktober 2022. Jumlah itu berasal dari penawaran masuk sebesar Rp6,4 triliun.

Dalam keterangan resmi dikutip Antara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan lelang tersebut dilakukan atas enam seri SBSN, yakni SPNS04042023, PBS036, PBS003, PBSG001, PBS029, dan PBS033 melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Dana terbesar yang diserap berasal dari seri PBS029 yakni Rp550 miliar yang mendapatkan penawaran masuk Rp2,36 triliun, yang juga menjadi nominal penawaran terbesar, dengan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,56 persen.

Selanjutnya, dana terbesar diraup dari lelang PBSG001 senilai Rp525 miliar yang mendapatkan penawaran Rp1,65 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,73 persen.

Dari PBS036, dana diserap sebesar Rp495 miliar yang berasal dari penawaran masuk senilai Rp1,34 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,19 persen.

Kemudian diraup Rp210 miliar dari penawaran masuk PBS033 yang sebesar Rp267,2 miliar, sehingga ditetapkan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebanyak 7,51 persen.

Dari lelang PBS003 yang mendapatkan penawaran senilai Rp476 miliar, diraih dana sebesar Rp110 miliar, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,93 persen. Sementara dari lelang SPNS04042023, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski terdapat penawaran Rp300 miliar.

Sebagai tindak lanjut lelang SBSN tanggal 18 Oktober 2022 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 195/PMK.08/2020 dan PMK Nomor 38/PMK.02/2020, pemerintah akan melaksanakan lelang SBSN tambahan (Green Shoe Option) pada hari Rabu, 19 Oktober 2022 pukul 09.00-10.00 WIB.

Adapun seri yang ditawarkan pada lelang tambahan ini adalah PBS036, PBS003, PBSG001, PBS029, serta PBS033, masing-masing dengan nilai imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sama dengan besaran lelang utama.

Pelaksanaan lelang tambahan dapat diikuti oleh BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan/atau dealer utama yang menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang SBSN pada 18 Oktober 2022.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
online free course
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
free online course
Tags: DJPRRMetapos.idSBSN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Kapal Induk Amerika Serikat Bergerak Menuju Timur Tengah

Kapal Induk Amerika Serikat Bergerak Menuju Timur Tengah

by Taufik Hidayat
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pemerintah Amerika Serikat mengerahkan kapal induk USS Abraham Lincoln bersama sejumlah kapal perang pendamping ke kawasan Timur...

BRIN Paparkan Proses Terbentuknya Sinkhole di Sumbar

BRIN Paparkan Proses Terbentuknya Sinkhole di Sumbar

by Taufik Hidayat
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena sinkhole atau lubang runtuhan tanah yang...

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

by Taufik Hidayat
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam perkara dugaan pencemaran nama...

Libur Panjang Picu Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Puncak Bogor

Libur Panjang Picu Kepadatan Lalu Lintas di Kawasan Puncak Bogor

by Taufik Hidayat
16 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta - volume kendaraan terjadi di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, bertepatan dengan libur panjang akhir pekan. Sejak...

Next Post
KADIN Indonesia Bersama Kamar Dagang Swiss dan Eropa MendorongInisiatif Keberlanjutan

KADIN Indonesia Bersama Kamar Dagang Swiss dan Eropa Mendorong
Inisiatif Keberlanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN Rayakan Hari Batik Nasional

BTN Rayakan Hari Batik Nasional

2 October 2025
PLN Berhasil Menghubungkan 10 km Jalan di Sulawesi Berkat Pengolahan FABA

Negara ‘Ngutang’ ke PLN Senilai Rp60,66 Triliun

20 September 2023

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini