• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Lelang Enam Seri SBSN, Pemerintah Serap Dana Rp1,89 Triliun

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
19 October 2022
in Ekbis
Lelang Enam Seri SBSN, Pemerintah Serap Dana Rp1,89 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – Pemerintah menyerap dana Rp1,89 triliun dari lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada 18 Oktober 2022. Jumlah itu berasal dari penawaran masuk sebesar Rp6,4 triliun.

Dalam keterangan resmi dikutip Antara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan lelang tersebut dilakukan atas enam seri SBSN, yakni SPNS04042023, PBS036, PBS003, PBSG001, PBS029, dan PBS033 melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

Dana terbesar yang diserap berasal dari seri PBS029 yakni Rp550 miliar yang mendapatkan penawaran masuk Rp2,36 triliun, yang juga menjadi nominal penawaran terbesar, dengan imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan 7,56 persen.

Selanjutnya, dana terbesar diraup dari lelang PBSG001 senilai Rp525 miliar yang mendapatkan penawaran Rp1,65 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,73 persen.

Dari PBS036, dana diserap sebesar Rp495 miliar yang berasal dari penawaran masuk senilai Rp1,34 triliun, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,19 persen.

Kemudian diraup Rp210 miliar dari penawaran masuk PBS033 yang sebesar Rp267,2 miliar, sehingga ditetapkan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebanyak 7,51 persen.

Dari lelang PBS003 yang mendapatkan penawaran senilai Rp476 miliar, diraih dana sebesar Rp110 miliar, dengan yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,93 persen. Sementara dari lelang SPNS04042023, pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski terdapat penawaran Rp300 miliar.

Sebagai tindak lanjut lelang SBSN tanggal 18 Oktober 2022 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 195/PMK.08/2020 dan PMK Nomor 38/PMK.02/2020, pemerintah akan melaksanakan lelang SBSN tambahan (Green Shoe Option) pada hari Rabu, 19 Oktober 2022 pukul 09.00-10.00 WIB.

Adapun seri yang ditawarkan pada lelang tambahan ini adalah PBS036, PBS003, PBSG001, PBS029, serta PBS033, masing-masing dengan nilai imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sama dengan besaran lelang utama.

Pelaksanaan lelang tambahan dapat diikuti oleh BI, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan/atau dealer utama yang menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang SBSN pada 18 Oktober 2022.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: DJPRRMetapos.idSBSN
Rahmat Herlambang

Rahmat Herlambang

Related Posts

Milan Kian Percaya Diri Kejar Scudetto Usai Tumbangkan Inter

Milan Kian Percaya Diri Kejar Scudetto Usai Tumbangkan Inter

by Taufik Hidayat
25 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kemenangan AC Milan atas Inter Milan membuat mereka terus menempel AS Roma di papan atas klasemen Serie...

Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh Usai Kasus Ibu Hamil dan Bayi Meninggal di Papua

Prabowo Instruksikan Audit Menyeluruh Usai Kasus Ibu Hamil dan Bayi Meninggal di Papua

by Taufik Hidayat
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta- Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan agar kasus meninggalnya seorang ibu hamil beserta bayi dalam kandungannya di Papua tidak...

Kapolda dan Kapolres Seluruh Indonesia Hadiri Apel Kasatwil 2025 di Mako Brimob Cikeas

Kapolda dan Kapolres Seluruh Indonesia Hadiri Apel Kasatwil 2025 di Mako Brimob Cikeas

by Taufik Hidayat
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Apel Kasatwil Tahun 2025 pada 24–26 November 2025 di Mako Pusat Latihan...

Reuni Akbar 212 Digelar Lagi di Monas, Panitia Sampaikan Undangan Terbuka untuk Presiden Prabowo

Reuni Akbar 212 Digelar Lagi di Monas, Panitia Sampaikan Undangan Terbuka untuk Presiden Prabowo

by Taufik Hidayat
24 November 2025
0

Metapos.id, Jakarta— Gelaran Reuni Akbar 212 kembali direncanakan berlangsung di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/12). Tahun ini,...

Next Post
KADIN Indonesia Bersama Kamar Dagang Swiss dan Eropa MendorongInisiatif Keberlanjutan

KADIN Indonesia Bersama Kamar Dagang Swiss dan Eropa Mendorong
Inisiatif Keberlanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

BTN GGandeng BNN Perluas Penerima Layanan Perbankan

BTN GGandeng BNN Perluas Penerima Layanan Perbankan

21 September 2022
Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

Sri Mulyani Bakal Pungut Pajak ke Pedagang Eceran dan UMKM

22 August 2025

Trending.

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

KIP Pertanyakan KPU Solo yang Musnahkan Ijazah Jokowi Setelah Hanya Setahun Disimpan

19 November 2025
Metapos Media

© 2022 Metapos Media

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Internasional
  • Otomotif
  • Olahraga & Kesehatan
  • Galeri
  • Vidio

© 2022 Metapos Media