Metapos.id Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menyampaikan bahwa tradisi mudik Lebaran telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Indonesia sejak lama. Karena itu, masyarakat akan terus mencari alternatif untuk pulang ke kampung halaman, termasuk menjadikan sepeda motor sebagai sarana transportasi pilihan.
Sofwan menjelaskan, sepeda motor dinilai sebagai moda yang paling praktis dan ekonomis, tidak hanya untuk perjalanan mudik, tetapi juga untuk menunjang aktivitas sehari-hari selama berada di daerah asal.
Terbatasnya sarana transportasi umum di sejumlah wilayah semakin memperkuat posisi sepeda motor sebagai solusi mobilitas masyarakat.
Ia meminta pemerintah tidak gegabah dalam merespons wacana pelarangan mudik lintas provinsi menggunakan sepeda motor. Meski kebijakan tersebut dinilai memiliki tujuan baik dari aspek keselamatan, menurutnya penerapan secara mendadak pada musim mudik tahun ini justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa setiap kebijakan publik seharusnya dirancang secara terencana dan disosialisasikan jauh hari sebelumnya, apalagi kondisi ekonomi masyarakat masih dalam fase pemulihan. Ia menilai kebijakan yang diterapkan secara tiba-tiba hanya akan menambah tekanan sosial dan ekonomi bagi rakyat.
Sofwan juga mendorong Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri untuk menyusun langkah strategis dan kebijakan terpadu apabila larangan tersebut benar-benar diberlakukan, termasuk memastikan kesiapan dan ketersediaan transportasi publik yang mencukupi.
Ia menambahkan, program mudik gratis sejauh ini belum mampu menekan jumlah pemudik pengguna sepeda motor secara signifikan. Setiap tahun, jutaan orang masih mengandalkan kendaraan roda dua, sehingga dibutuhkan kebijakan lintas sektor yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Sofwan pun mengusulkan adanya regulasi bersama antar kementerian serta penyusunan tahapan kebijakan yang bertahap, terukur, dan realistis, agar wacana pelarangan mudik motor dapat diterapkan secara adil, terencana, dan tidak bersifat reaktif.












