• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, January 8, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

Kronologi Lengkap Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Aksi 15 Menit dan Empat Tersangka

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
22 November 2025
in Nasional
Kronologi Lengkap Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro: Aksi 15 Menit dan Empat Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Rumah Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, terbakar pada Selasa pagi, 4 November 2025. Peristiwa ini berujung pada penetapan empat tersangka oleh Polrestabes Medan, salah satunya mantan sopir hakim, Fahrul Azis Siregar alias Azis Siregar, yang diduga merencanakan perampokan sekaligus pembakaran rumah.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa Azis hanya membutuhkan 15 menit untuk masuk, mencuri, dan membakar rumah hakim. Berikut rangkaian peristiwanya.

Rumah Kosong Saat Kejadian

Khamozaro menjelaskan bahwa rumah sedang kosong. Istrinya adalah orang terakhir yang keluar sekitar pukul 10.00 WIB untuk pergi ke gereja. Beberapa hari sebelumnya, ia menerima panggilan telepon misterius dari nomor tak dikenal dan orang yang mengaku polisi dari Riau dan Dumai.

Rekonstruksi Gerak Azis: Dari Beli Pertalite hingga Eksekusi

07.00 WIB – Azis keluar rumah.
07.30 WIB – Ia membeli pertalite di kawasan Deli Tua sebagai persiapan pembakaran.
08.30 WIB – Azis terlihat di PN Medan, berbicara dengan sekuriti dan menanyakan keberadaan hakim.
09.30 WIB – Ia bergerak menuju rumah korban.

Kunci di Rak Sepatu

09.36 WIB, istri korban terekam CCTV keluar kompleks. Dalam BAP, ia menyebut menyimpan kunci rumah di rak sepatu, kebiasaan yang diketahui Azis selama tiga tahun bekerja sebagai sopir keluarga.

Aksi 15 Menit di Dalam Rumah

Azis tiba di gang belakang rumah pukul 10.07 WIB, lalu masuk kompleks dan tiba di depan rumah 10.17 WIB. Mengambil kunci dari rak sepatu, ia masuk rumah dan mencongkel pintu kamar menggunakan obeng.

Pencurian Dituntaskan

Ia mengambil perhiasan emas milik istri korban, memindahkannya ke atas tempat tidur, lalu memasukkan ke dalam tas setelah mengosongkan isinya.

Empat Titik Api

Azis kemudian mengeksekusi pembakaran dengan tisu dan pertalite:

1. Pada pintu baju menggantung

2. Di bagian sebelahnya

3. Di bawah laci

4. Di atas spring bed

Sisa botol pertalite dilemparkan ke bawah tempat tidur.

CCTV menunjukkan Azis keluar kompleks pukul 10.32 WIB.

Api Mulai Membesar, Warga Melapor

10.30 WIB – Warga melihat asap.
10.42 WIB – Tetangga menghubungi Khamozaro yang sedang memimpin sidang.
10.49 WIB – Sekuriti kompleks menelepon istri korban untuk meminta izin mendobrak pintu.

Pemadam tiba 10.53 WIB, listrik diputus 11.06 WIB, dan hakim tiba dengan dibonceng sekuriti. Istri korban menyusul 11.12 WIB.

Polsek Sunggal tiba 11.16 WIB, namun kondisi rumah sudah cukup porak-poranda. Tim INAFIS melakukan olah TKP pukul 11.30 WIB.

Empat Tersangka

Selain Azis, polisi menetapkan tiga tersangka lain:

1. Oloan Hamonangan Simamora – mengetahui rencana dan menerima hasil pencurian.

2. Hariman Sitanggang – membantu menjual perhiasan ke Toko Munthe dan menerima hasil penjualan.

3. Medy Mehamat – pemilik Toko Mas Barus, berperan sebagai penadah.

Motif: Dendam Mantan Sopir

Polisi menyimpulkan motif Azis adalah dendam setelah diberhentikan dari pekerjaannya. Ia bahkan sempat mengatakan kepada Oloan: “Mau kurampok rumah bos itu dan kubakar rumahnya.”

Seorang kerabat menyebut Azis menghilang dua pekan sebelum kejadian, lalu tiba-tiba muncul di kompleks pada hari kebakaran.

Dugaan Keterkaitan dengan Perkara Korupsi

Kasus ini menjadi perhatian karena Khamozaro sedang mengadili perkara korupsi proyek jalan Sumatera Utara yang menyeret nama mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting dan menyinggung posisi Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam beberapa persidangan.

Meski publik menduga adanya kaitan, polisi menegaskan penyidikan sementara fokus pada motif pribadi Azis.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: DendamKhamozaromantan sopirMetapos.idPengadilan Negeri MedanPolrestabes
Taufik Hidayat

Taufik Hidayat

Related Posts

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Nilai Gen Z Punya Peluang Besar di Era Transparansi

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Nilai Gen Z Punya Peluang Besar di Era Transparansi

by Rahmat Herlambang
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 dinilai menjadi tonggak penting dalam penguatan profesi akuntan publik...

Skuad Merata, Arsenal Dinilai Punya Kans Besar Juarai Liga Inggris

Skuad Merata, Arsenal Dinilai Punya Kans Besar Juarai Liga Inggris

by Taufik Hidayat
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Arsenal tampil konsisten sepanjang Liga Inggris musim ini. Hingga memasuki pekan ke-20, The Gunners masih nyaman berada...

Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung, Hanya Verifikasi Data

Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung, Hanya Verifikasi Data

by Taufik Hidayat
8 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menegaskan bahwa isu penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung ( kejagung ) di kantor...

Polisi Bongkar 21 Situs Judi Online, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi Bongkar 21 Situs Judi Online, Lima Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

by Taufik Hidayat
7 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian online yang dijalankan melalui 21 situs internet....

Next Post
TikTok Awards Indonesia 2025: Ekonomi Kreator Diprediksi Tembus Rp6.000 Triliun pada 2030

TikTok Awards Indonesia 2025: Ekonomi Kreator Diprediksi Tembus Rp6.000 Triliun pada 2030

Recommended.

Kementerian ESDM Targetkan Konversi 50.000 Unit Motor di Tahun Ini

Kementerian ESDM Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik Bulan Depan

12 February 2024
Kementerian ESDM Klaim Bisa Tekan Pengeluaran Daerah Melalui Cara Ini

Menteri ESDM Bahlil Targetkan Lifting Minyak 900.000 Barel di 2029

17 January 2025

Trending.

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

Dosen UIM yang Viral Ludahi Kasir Swalayan Akan Disidang Komisi Disiplin

26 December 2025
BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

BBC Tetapkan Pulau Komodo sebagai Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026

14 December 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

Siswi SD Berusia 12 Tahun Diduga Tewaskan Ibu Kandung, Warga Terkejut Ungkap Sifat Pelaku

12 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini