• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Thursday, December 18, 2025
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Ekbis

Krakatau Steel TandaTangani Perjanjian Jual Beli Saham Dengan Chandra Asri Senilai Rp 3,24 Triliun

metaposmedia by metaposmedia
4 January 2023
in Ekbis
Krakatau Steel TandaTangani Perjanjian Jual Beli Saham Dengan Chandra Asri Senilai Rp 3,24 Triliun
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,Metapos.id – PT Krakatau Sarana Infrastruktur (“PT KSI”) yang merupakan Anak Usaha dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (“PTKS”) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement atau CSPA) dengan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (“Chandra Asri”) pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022, diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Shareholders Agreement (SHA) pada hari Selasa tanggal 3 Januari 2023 bertempat di Jakarta. Kedua perjanjian tersebut tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT KSI Agus Nizar Vidiansyah dan Presiden Direktur Chandra Asri Erwin Ciputra disaksikan oleh Direktur Utama PTKS Silmy Karim.

Agus Nizar Vidiansyah menyampaikan penandatanganan CSPA dan SHA tersebut merupakan rangkaian dari proses divestasi saham PT KSI pada anak perusahaannya yaitu PT Krakatau Daya Listrik (“PT KDL”) dan PT Krakatau Tirta Industri (“PT KTI”). Dalam CSPA disepakati rencana pembelian saham PT KSI di PT KDL oleh Chandra Asri adalah sebesar 70% dan saham PT KSI di PT KTI oleh Chandra Asri sebesar 49% dengan nilai total sebesar Rp. 3,24 Triliun. Proses divestasi ini dilakukan dengan didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara dari Tim Jamdatun dan konsultan independen untuk memastikan proses divestasi sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik .

“Pembelian saham tersebut akan dilakukan setelah masing-masing pihak baik PT KSI maupun Chandra Asri telah memenuhi kondisi prasyarat sesuai dengan yang telah disepakati dalam CSPA. Sedangkan penandatanganan SHA adalah merupakan salah satu dari beberapa prasyarat yang perlu dipenuhi dalam CSPA, oleh karenanya SHA tersebut belum menjadi efektif saat ini dan baru akan efektif setelah seluruh prasyarat telah terpenuhi, yaitu pada Tanggal Penutupan nanti,” jelas Agus Nizar Vidiansyah.

Lebih lanjut Agus Nizar Vidiansyah menyampaikan bahwa proses divestasi anak usaha PT KSI selain dilakukan untuk keperluan pemenuhan kewajiban PTKS sesuai dengan Perjanjian Kredit Restrukturisasi dengan kreditur juga guna mewujudkan sinergi bisnis antara Chandra Asri dan PT KS Grup.

Di lain pihak, Presiden Direktur Chandra Asri, Erwin Ciputra, menyampaikan bahwa Chandra Asri sangat antusias untuk mengeksekusi strategi “programmatic M&A” untuk memposisikan Chandra Asri pada pertumbuhan bisnis yang menguntungkan dan berkelanjutan.

“Akuisisi “bolt-on” ini didukung dengan arus kas yang stabil dan tangguh serta dukungan dari bank untuk pendanaan Chandra Asri. Strategi ini semakin meningkatkan fundamental bisnis kami dan membuka banyak sinergi menarik, antara lain untuk diversifikasi pendapatan dalam utilitas.pendukung serta selaras dengan rencana ekspansi kompleks petrokimia kedua dan industri hilir berskala dunia,” ujar Erwin.

Erwin menambahkan bahwa pihaknya berharap kerja sama antara Chandra Asri dengan PT KSI maupun dengan PTKS Grup dapat terjalin lebih baik dan saling menguatkan pengembangan industri kedepannya.

Disamping itu, PT KDL saat ini tengah mengembangkan usaha dari energi terbarukan yang selaras dengan strategi Chandra Asri dalam menerapkan transisi energi hijau. PT KDL belum lama ini meluncurkan brand yang akan menaungi produk energi terbarukan bernama ERICS (Empowering Renewable Energy of Indonesia with Krakatau Solution) yang selama tahun 2022 ini sudah meluncurkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sejumlah area di Cilegon, Banten, termasuk di area waduk Kerenceng milik PT KTI. Chandra Asri saat ini juga mengimplementasikan transisi energi hijau sebagai bagian dari upaya Perusahaan dalam menerapkan peta jalan gas rumah kaca (GRK) serta untuk mendukung Nationally Determined Contribution (NDC) serta Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050 (Visi Indonesia 2050 LTS-LCCR).

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free online course
Tags: Chandra AsriMetapos.idPT Krakatau steel
metaposmedia

metaposmedia

Related Posts

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota Yanma Polri Ajukan Banding atas Putusan Pemberhentian Terkait Kasus Pengeroyokan

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Dua anggota Yanma Polri, Brigadir IAM dan Bripda AMZ, resmi mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan...

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Jakarta Timur Terungkap, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Basuki...

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

KPK Lakukan OTT di Banten, Lima Orang Diamankan Termasuk Jaksa dan Pengacara

by Taufik Hidayat
18 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Banten...

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

Daftar Tarif Tol Trans Jawa Golongan I Tahun 2025

by Taufik Hidayat
17 December 2025
0

Metapos.id, Jakarta – Jaringan Jalan Tol Trans Jawa menjadi tulang punggung konektivitas darat di Pulau Jawa. Ruas tol ini membentang...

Next Post
IOH Rayakan 365 Hari Pasca Merger

IOH Rayakan 365 Hari Pasca Merger

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Kerja Sama LCT di ASEAN, Memungkinkan Beli Surat Utang Singapura Cs Pakai Uang Lokal

Kerja Sama LCT di ASEAN, Memungkinkan Beli Surat Utang Singapura Cs Pakai Uang Lokal

26 August 2023
Prabowo Bakal Kerek Rasio Pajak Naik 6 Persen

Prabowo Instruksikan Pangkas APBN dan APBD Rp306,69 Triliun

24 January 2025

Trending.

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

Bandara Tanpa Izin di Morowali Disebut Beroperasi Sejak Era Jokowi, ISDS Desak Pemerintah Usut Tuntas

25 November 2025
Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

Format Playoff Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa: Begini Mekanismenya

17 November 2025
Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

Harrison Ford Pernah Tegur Keras Zulkifli Hasan Terkait Kerusakan Hutan: “Ini Tidak Lucu”

30 November 2025
Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

Diduga Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib, Rumah Adimas Firdaus Resbob Digeruduk Massa

14 December 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini