Friday, October 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

KPK Sebut Dugaan Penyimpangan Cukai PT Djarum Berpotensi Rugikan Negara Triliunan

Taufik Hidayat by Taufik Hidayat
30 October 2026
in News
KPK Sebut Dugaan Penyimpangan Cukai PT Djarum Berpotensi Rugikan Negara Triliunan

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan estimasi awal kerugian negara dalam dugaan korupsi penerimaan negara di sektor cukai yang berkaitan dengan PT Djarum mencapai triliunan rupiah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus di lingkungan Bea Cukai yang terungkap pada Februari 2026. Penyidik kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru pada Oktober 2026.

BACA JUGA

Denny Indrayana Buka Suara soal Komunikasi Tertutup dengan Petinggi PDIP

Bahlil Jelaskan Alasan Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Tak Langgar Kesepakatan

Dalam proses penyidikan, KPK menggeledah Kantor Pusat PT Djarum serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah.

“Untuk hitungan awal di angka triliunan (kerugian negara),” kata Budi kepada wartawan, dikutip Jumat (30/10/2026).

Budi belum menjelaskan periode terjadinya dugaan tindak pidana tersebut. Menurutnya, penyidik akan menelusuri kemungkinan praktik penyimpangan cukai yang berlangsung selama beberapa tahun ke belakang.

“Untuk tempus-nya nanti kami update, ya. Jadi memang ini akan ditarik mundur ya untuk beberapa tahun ke belakang. Nanti kita akan melihat dugaan praktik penyimpangan dalam cukai ini sejak kapan dilakukan,” katanya.

KPK menyatakan penggeledahan di Kudus dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Namun, penyidik belum mengungkap barang atau dokumen yang telah disita karena rangkaian penggeledahan masih berlangsung.

“Sehingga di tahap penyidikan awal ini, strategi penyidikannya adalah melakukan kegiatan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini. Artinya ini murni terkait dengan penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penerimaan negara khususnya di sektor cukai,” katanya.

Menanggapi penggeledahan di kantor pusat perusahaan, Corporate Communication Senior Manager Group Djarum, Budi Darmawan, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK.

“Kami menghormati dan menaati hukum,” kata Budi Darmawan.

Tags: Bea cukaiKerugian NegaraKorupsi CukaiKPKMetapos.idPT Djarum
Previous Post

Raw Vision Collective dan FLOQ Hadirkan After Party YE Live in Jakarta

Related Posts

Denny Indrayana Buka Suara soal Komunikasi Tertutup dengan Petinggi PDIP
News

Denny Indrayana Buka Suara soal Komunikasi Tertutup dengan Petinggi PDIP

30 October 2026
Bahlil Jelaskan Alasan Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Tak Langgar Kesepakatan
News

Bahlil Jelaskan Alasan Pemangkasan Ekspor Gas ke Singapura Tak Langgar Kesepakatan

30 October 2026
Dasco Tanggapi Kritik Singapura dan Malaysia soal Karhutla
News

Dasco Tanggapi Kritik Singapura dan Malaysia soal Karhutla

29 October 2026
KPK Pastikan Pemanggilan Nusron Wahid Segera Dijadwalkan
News

KPK Pastikan Pemanggilan Nusron Wahid Segera Dijadwalkan

29 October 2026
Menlu Singapura Sambangi Prabowo di Hambalang, Pertemuan Digelar Tertutup
News

Menlu Singapura Sambangi Prabowo di Hambalang, Pertemuan Digelar Tertutup

29 October 2026
Polemik Kabel Laut Singapura Mengemuka, Indonesia Punya Peran Penting di Jalur Digital Global
News

Polemik Kabel Laut Singapura Mengemuka, Indonesia Punya Peran Penting di Jalur Digital Global

28 October 2026
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Mozaik
  • Galeri

© 2026 Metapos - Media Informasi Terkini