Metapos.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis malam (18/12/2025). Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang masih berlangsung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim KPK masih bekerja di lapangan dan proses penanganan perkara belum rampung.
Dalam operasi senyap itu, penyidik KPK mengamankan sebanyak 10 orang. Namun hingga kini, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut.
“Tim saat ini telah mengamankan sekitar sepuluh orang. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung,” ujar Budi.
KPK menegaskan komitmennya untuk menyampaikan informasi secara bertahap serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Perkembangan lanjutan terkait OTT ini akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai.
Sebelumnya, KPK dalam beberapa waktu terakhir gencar melakukan operasi tangkap tangan di sejumlah daerah sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum di daerah.














