• Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Friday, January 30, 2026
Metapos
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri
No Result
View All Result
Metapos
No Result
View All Result
Home Nasional

KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
in Nasional
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 PMI ke Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Metapos.id, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan sebanyak 133 pekerja migran Indonesia (PMI) atau warga negara Indonesia (WNI) ke Tanah Air melalui mekanisme deportasi dari Malaysia.

 

Dalam keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru menyampaikan bahwa jumlah tersebut terdiri atas 101 laki-laki dewasa, 29 perempuan dewasa, satu anak laki-laki, dan dua anak perempuan. Para deportan berasal dari sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Malaysia, antara lain DTI Kemayan Pahang sebanyak 70 orang, DTI Lenggeng 30 orang, DTI Langkap 15 orang, DTI Pekan Nenas Johor 11 orang, DTI Tanah Merah enam orang, serta satu orang dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

 

Selain itu, terdapat 15 WNI yang masuk dalam kategori kelompok rentan, terdiri atas tiga anak-anak, 11 lanjut usia, dan satu orang dengan kondisi kesehatan batu ginjal.

 

Mayoritas PMI yang dipulangkan berasal dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 38 orang, Jawa Timur 28 orang, serta Sumatera Utara 20 orang, sementara sisanya berasal dari berbagai daerah lain di Indonesia.

 

Proses pemulangan dilakukan menggunakan kapal feri Allya Express 3 yang bertolak dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, pada Rabu pukul 13.30 waktu setempat menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau. Setibanya di Batam, para deportan akan ditampung sementara di P4MI Batam untuk proses pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

 

Untuk mendukung kelancaran pemulangan, KJRI Johor Bahru telah menerbitkan 104 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

 

Dalam gelombang deportasi kali ini, turut dipulangkan 11 WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK). Mereka sebelumnya diamankan aparat Malaysia karena diduga terlibat dalam pengangkutan pasir timah ilegal asal Indonesia seberat 7,5 ton.

 

Pemulangan para WNI tersebut juga didampingi oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri bersama staf KJRI Johor Bahru, sebagai bentuk perhatian pemerintah Indonesia terhadap maraknya kasus penyelundupan pasir timah ke Malaysia serta untuk memastikan perlindungan bagi WNI yang membutuhkan penanganan khusus.

 

Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Jati H Winarto, menyatakan pihaknya terus berupaya mempercepat proses deportasi WNI/PMI yang telah menyelesaikan proses hukum di Malaysia. Namun, kendala utama yang kerap dihadapi adalah tidak lengkapnya dokumen perjalanan maupun dokumen kependudukan, yang berdampak pada lamanya proses penerbitan SPLP.

 

Ia juga mengimbau agar WNI dan PMI yang bekerja di Malaysia senantiasa mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

 

Proses pemulangan ini terlaksana melalui koordinasi lintas instansi di Indonesia dan Malaysia, melibatkan Jabatan Imigresen Malaysia, BP3MI, P4MI, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Bea dan Cukai, serta Kepolisian, sehingga seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai prosedur.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download intex firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: Johor BahruKJRIMalaysiaMetapos.idPMI
Desti Dwi Natasya

Desti Dwi Natasya

Related Posts

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul kontroversi penanganan perkara...

PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

PBNU Tetapkan Munas dan Konbes NU Digelar April 2026

by Taufik Hidayat
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU akan...

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Gus Yaqut dalam Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji

by Desti Dwi Natasya
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (30/1/2026). Pemeriksaan...

Pemerintah Ambil Langkah Cepat Cegah Insiden Keamanan Pangan Terulang di Program MBG

Pangan Lokal Dinilai Kunci Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis

by Rahmat Herlambang
30 January 2026
0

Metapos.id, Jakarta – Pemanfaatan potensi pangan lokal dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus...

Next Post
Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

Penanganan Kasus Hogi Minaya Berujung Penonaktifan Kapolres Sleman

Recommended.

Tampil Beda, Event E-Sport dan Pop Culture G2 Arena 2024 Akan Segera diGelar!

Tampil Beda, Event E-Sport dan Pop Culture G2 Arena 2024 Akan Segera diGelar!

4 March 2024
Komitmen Star Energy Geothermal Untuk Gunakan Mobil Listrik, Kolaborasi Dengan PLN Untuk Charging Station

Komitmen Star Energy Geothermal Untuk Gunakan Mobil Listrik, Kolaborasi Dengan PLN Untuk Charging Station

14 November 2022

Trending.

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

Bintang Porno Lana Rhoades Minta 400 Video Dihapus Demi Lindungi Anak

13 November 2025
Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

Dua Kali Janji Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Jokowi Malah Tak Hadiri Sidang CLS di PN Solo

25 October 2025
Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

Seorang Ibu Histeris : Saldo Nasabah BRI Hilang Ratusan Juta di Unit Laubaleng, Korban Curiga Ada Dugaan Orang Dalam

12 November 2025
Tak Ada Izin Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026

50 Ucapan Tahun Baru 2026 untuk Perusahaan yang Formal, Singkat, dan Berkesan

31 December 2025
Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

Rilis Resmi Kloter Haji 2026: Embarkasi, Jadwal Berangkat, dan Tahapan Pembayaran Bipih

20 November 2025
Metapos Media

© 2025 Media Informasi Terkini

Navigasi

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Ekbis
  • Hukum & Kriminal
  • Sport
  • Internasional
  • Lifestyle & Health
  • Tek & Oto
  • Galeri

© 2025 Media Informasi Terkini